Senin, 27 Februari 2012

Mau Tahu Kekayaan FREEPORT yang Sesungguhnya?

Tim Redaksi The Global Review


 


                

Kontrak dimulai tahun 1967 dan baru akan berakhir tahun 2041. Beberapa sumber menghitung bahwa sejak 1967 sampai 2010 (43 tahun) sudah menghasilkan 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. 

Kalau diuangkan dengan patokan harga emas tiap gram sekarang senilai Rp 500.000,- saja, maka jumlah uang yang dihasilkan kurang lebih adalah; 724 trilyun 700 ribu gram dikali Rp 500.000  =  Rp 362.350 trilyun

Artinya tiap tahun Freeport menghasilkan kekayaan:Rp 362.350 trilyun : 43 tahun = Rp 8.426,7442 trilyun

Katakanlah setelah dipotong macam2, hasil bersihnya Rp. 8.000 trilyun / tahun (bandingkan dengan APBN tahun ini yang cuma Rp 1.202 trilyun)

Dari jumlah ini, Indonesia hanya mendapat 1% (satu persen). Artinya hanya sekitar Rp 80 trilyun/tahun. (Kalau menurut media massa jumlahnya malah hanya Rp.15 sd Rp.20 trilyun pertahun,alias 1/4 cukai rokok yang tahun 2010 menyumbang devisa sebesar Rp. 66 trilyun). Sementara sisanya yang 99% masuk ke perusahaan di AS.

Sekarang mari kita bayangkan, kalau saja pemerintah berani menuntut perubahan kontrak karya dan minta bagian 30% saja, maka tiap tahun kita bisa memperoleh minimal Rp 2.400 trilyun (dua kali lipat APBN tahun ini).

Itu baru dihitung dari nilai emas, belum lagi dari hasil tambang lainnya. Meski demikian, baru dari emas yang dihasilkan saja, kita sudah bisa menghitung bahwa pada dasarnya kita tak perlu lagi punya hutang, Rakyat juga akan sejahtera, bisa memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis.

Bukan cuma Papua yang akan sejahtera dan bermartabat, tapi seluruh Indonesia. Apalagi sekarang ditemukan uranium yang harganya 100 kali harga emas. Bahkan menurut para ahli, bila dipakai untuk PLTN, kandungan uranium disana mampu dipakai untuk menerangi seluruh dunia.


(diambil dari berbagai sumber, karena transparansi tak bisa ditunjukkan oleh pihak Freeport)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar