Jumat, 09 Maret 2012

Universitas, Pengkhianatan Intelektual, dan Masa Depan Indonesia





Pada tahun 2006 lalu, Mizan menerbitkan sebuah buku saku tasawuf dengan judul Surat Cinta al-Ghazali yang ditulis oleh Islah Gusmian. Buku ini pada hakikatnya merupakan tafsir modern atas karya tasawuf al-Ghazali, Ayyuhal Walad, yang ditulis pada abad ke-12 Masehi.


Karya ini memiliki ke-khas-an tersendiri dibandingkan dengan buku-buku tasawuf lainnya. Yang menjadi ke-khas-annya dari buku ini adalah kemampuan penulisnya yang menjadikan nilai-nilai tasawuf sebagai mata air gasasan untuk pendidikan. Jadi, ada hubungan yang sangat erat antara tasawuf sebagai satu disiplin olah batin dalam Islam dengan praktik pendidikan kita.
Pada awalnya, Ayyuhal Walad ditulis untuk menjawab keresahan salah seorang muridal-Ghazali. Walaupun demikian, pesan-pesan yang terkandung di dalamnya sangat relevan dengan situasi saat ini. Dalam pengantar buku itu, Islah Gusmian menulis latar belakang yang sangat memikat; isinya adalah percakapan yang terjadi antara al-Ghazali dengan muridnya.
Alkisah, seorang murid merasa resah dan lelah setelah bertahun-tahun tenggelam dalam proses pencarian ilmu. Dari setiap disiplin ilmu yang dipelajarinya, ia telah memperoleh bagian yang sangat melimpah. Lalu ia mulai merenung, “Saya telah lelah dalam mengkaji ilmu-ilmu itu. Kini, saya tidak tahu ilmu mana yang lebih bermanfaat bagi diri saya sebagai wahana menggapai cahaya Tuhan dan lebih mampu menuntunsaya dalam menghadapi masa depan. Saya pun tidak tahu ilmu mana yang tidak bermanfaat sehingga ia dapat dihindari dan saya dapat menjaga diri darinya.”
Kegelisahannya itulah yang kemudian mendorong sang murid untuk menulis surat kepada gurunya, al-Ghazali, untuk meminta nasihat, pencerahan serta doa. “Guru”, tulisnya dalam surat itu, “apabila jalan menuju jawaban bagi saya terlah tertulis dalam berbagai bukumu, seperti Ihyâ ‘Ulûmiddîn, Kimiyâ al-Sa’âdah, dan lain sebagainya, sungguh muridmu ini tumpul nalar untuk menelaahnya. Saya mohon kepada Guru, sebuah ringkasan yang dapat saya baca setiap hari dan saya amalkan hingga tuntas.”
Atas permintaan tulus sang murid itulah, al-Ghazali menulis sebuah risalah sebagai jawabannya. Risalah tersebut kemudian dikenal dengan judul Ayyuhal Walad. Dalam bahasa Indonesia judul itu berarti “Wahai Anak-ku Tercinta”.
Dialog tersebut mengisyaratkan bahwa hubungan guru-murid tak ubahnya seperti hubungan ibu dengan anaknya. Hubungan seperti itu tidak hanya berdasarkan kesediaan mengajar dan memindahkan ilmu pengetahuan seperti yang selama ini terjadi di lembaga pendidikan formal terutama universitas, yang sering kali hanya bersifat kognitif semata. Lebih dari itu, di dalamnya ada juga kesediaan sang guru untuk mendidik, melatih, merawat, dan menjaga perkembangan moral (yang berbasis agama) dengan kekuatan cinta yang bersifat afektif. Itulah cinta sejati guru terhadap muridnya, yang akan menggerakan muridnya untuk mengenali makna kehidupan yang sesungguhnya. Demikian kesimpulan Gusmian dalam pengantar buku Surat Cinta al-Ghazali.
Proses pendidikan yang dilakukan oleh guru memang jangan sekedar transfer pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter murid dengan keteladanan dalam  kehidupan. Di sinilah tepat terletak hakikat pendidikan, yaitu melakukan proses humanisasi yang menumbuhkan kesadaran terhadap hakikat realitas kemanusiaan diri dan dunia.
Lembaga-lembaga pendidikan formal, terutama universitas, semestinya menjadi medium formal proses humanisasi tersebut. Universitas, sebagaimana dilukiskan oleh Gene Bylinsky, ibarat oasis, yaitu tempat yang teduh dan sumber air di tengah padang pasir kerontang untuk melepas dan memuaskan dahaga keingintahuan, mewujudkan imajinasi kekaryaannya agar tidak menjadi fatamorgana. Lembaga pendidikan formal seperti universitas memiliki tanggung jawab untuk membentuk manusia yang utuh.
Manusia yang utuh adalah jenis manusia yang memiliki kesadaran integral, yaitu kesadaran bahwa ia adalah makhluk jasmani sekaligus makhluk ruhani, makhluk personal sekaligus makhluk sosial, makhluk fisik sekaligus makhluk psikis, makhluk soliter sekaligus makhluk budaya, makhluk yang memiliki kebutuhan material sekaligus kebutuhan spiritual, makhluk yang bisa mendapatkan pencapaian-pencapain ilmiah tapi juga tetap harus menghormati alam, serta makhluk yang memiliki tanggung jawab sebagai hamba sekaligus sebagai khalifah Tuhan. Kemudian, semua kesadaran itu diwujudkannya dalam kehidupan nyata.   
Tapi, sudahkah universitas-univesitas yang ada sekarang melakukan tugas mulia itu? Apakah orang-orang besar dan orang-orang agung yang ada adalahhasil dari lembaga pendidikan yang bernama universitas?
Kegelisahan ini penting diangkat dan dipahami secara mendalam, karena dalam kenyataannya, pelbagai kerusakan dalam bentuk korupsi bertriliun-triliun, penghilangan nyawa serta masa depan umat manusia, dan kekotoran-kekotoran yang kita temukan di negeri ini, justru dilakukan oleh orang-orang “pintar” yang dulu dilahirkan oleh universitas.
Kita juga patut bersedih karena kini semakin dirasakan derasnya gerakan yang menjadikan universitas sebagai area bisnis yang berpijak pada ideologi kapitalisme. Mengelola universitas sekarang tak ubahnya mengurus sebuah perusahaan yang ditentukan dengan hitung-hitungan matematis. Konsekuensinya, cara pengelolaan seperti ini tidak lagi bertujuan menanamkan kesadaran integral dan cara pikir serta karakter yang humanis, melainkan bagaimana memenangkan kompetisi di tengah semakin menjamurnya lembaga pendidikan tinggi.
Dari sisi substansi, materi pembelajaran pun sudah jauh bahkan terputus dari persoalan-persoalan kemanusiaan. Ilmu-ilmu yang dipelajari di universitas tidak lagi memiliki daya emansipatoris karena sudah sangat berorientasi pasar. Mahasiswa tidak lagi dididik untuk menjadi problem solver terhadap pelbagai persoalan yang mendera bangsa selama ini, mereka justru dijadikan bagian kecil dari gelombang besar yang bernama pasar.
Dalam pendidikan yang berorientasi pasar ini, mahasiswa hanya dibekali berbagai kemampuan, keterampilan dan pertimbangan yang bersifat praktis tanpa dibekali nilai, makna dan falsafah hidup yang lebih luhur.
Pada saat yang sama, potret menyedihkan universitas-universitas kita juga dilakukan oleh sekelompok guru yang dinamakan dosen. Dosen yang merupakan pilar penting dari sebuah universitas, saat ini sudah banyak melakukan banalitas intelektual. Secara sederhana, banalitas intelektual di univesitas, sebagaimana disinyalir oleh Hannah Arendt, ditandai dengan pendangkalan yang tidak disadari disertai dengan menurunnya kualitas akademik sekaligus merosotnya komitmen terhadap berbagai bidang ilmu yang digeluti oleh para dosen.    
Kualitas akademik merujuk pada tingkat penguasaan ilmu yang menyediakan perangkat-perangkat kerja akademik, sedangkan kualitas intelektual merujuk kepada komitmen akademisi terhadap ilmu sebagai bidang pengabdian. Demikian penjelasan Ignas Kleden.
Berkaitan dengan hal ini, Prof. Heru Nugroho dalam pidato pengukuhan guru besar-nya yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada pada 14 Februari lalu, mengidentifikasi beberapa bentuk banalitas intelektual yang saat ini massif terjadi di universitas-universitas kita. Dengan mengutip pandangan Julien Benda, secara tegas, Nugroho menyebut fenomena banalitas intelektual ini dengan istilah ‘pengkhianatan intelektual’.
Secara elaboratif, Nugroho, dalam naskah pidato pengukuhan guru besarnya, menjelaskan beberapa indikator banalitas intelektual sebagai berikut: pertama, menggejalanya apa yang disebut “intelektual proyek”. Gejala ini ditandai oleh para dosen atau akademisi yang lebih mementingkan nilai pargmatis daripada nilai-nilai ilmu pengetahuan. Aktivitas akademis (pengajaran dan penelitian) yang orientasinya meningkatkan pendapatan, lebih menonjol daripada kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. Tugas utama para dosen sebagai akademisi yang seharusnya melakukan refleksi kritis dan mempertahankan nilai-nilai luhur seperti kebenaran, keadilan, rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas justru terasa semakin memudar karena lebih mengejar kepentingan-kepentingan pragmatis. Maka tidak mengherankan jika muncul istilah yang disebut “dosen asongan”, yaitu dosen yang kerja di luar universitas dan menjadikan kerja akademis sebagai sambilan.          
Kedua, menggejalanya apa yang dinamakan “intelektual pamer” atau intellectual of the spectable. Seiring dengan maraknya industri media televisi dalam sepuluh tahun belakangan, timbul gejala intelektual kampus atau dosen yang sering muncul di TV. Mereka ini umunya diundang oleh televisi sebagai narasumber untuk acara talkshow, wawancara, atau sekedar obrolan ringan persoalan politik, sosial, budaya, atau ekonomi yang sedang populer. Dengan sangat instant mereka diberi gelar sebagai ‘pakar’ oleh televisi, bukan karena prestasi hasil penelitian yang berbobot, tetapi semata-mata karena faktor penampilan dan pencitraan lewat pamer pengetahuan di TV secara rutin.
Prof. Heru Nugroho, dengan mengutip pandangan DeBord, menyebut fenomena ini sebagai potret kualitas kehidupan yang dimiskinkan oleh lack of authenticity. Semua pemikiran kritis dihalangi karena terbius oleh masyarakat pameran (spectacular society) yang dibentuk oleh media televisi.
Lebih dari itu, dalam gegap gempita komentar di media televisi, para dosen yang merupakan insan akademis itu menjadi bagian dari maraknya fenomena yang disebut oleh Prof. Nugroho dengan klobotisme, yaitu terasa begitu gaduh dan berisik, tetapi sangat tidak berisi dan tidak berkualitas. Mereka hanya ikut meramaikan pergunjingan melalui komentarnya tanpa didasari data dan landasan konsep yang jelas.  Tak ada lagi gagasan besar yang mereka cetuskan, kaum intelektual hanya menjadi bagian dari lalu lintas pergunjingan arena klobotisme. Hasilnya adalah terjadi kematian intelektual yang sangat mengenaskan karena mereka gagal melakukan abstarksi, teoritisasi, dan produksi pengetahuan. 
Ketiga, menggejalanya kegiatan “akademik involutif”. Hal ini ditandai dengan jumlah penelitian yang semakin banyak, seminar terus diselenggarakan silih-berganti, diskusi topikal juga berada dalam tingkat yang cukup tinggi. Akan tetapi, hasilnya tidak begitu terasa jika dikaitkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam kondisi seperti ini, univesitas sama seperti pasar tradisional yang dari kejauhan suaranya bising, berisik dan lantang berkumandang, tetapi tidak jelas suara apa itu. Prof. Nugroho menamakan fenomena ini sebagai juxtapose, di mana insan akademis secara rutin melakukan kegiatan-kegiatan pengajaran, dan penelitian tetapi tidak ada kaitannya satu sama lain.
Gejala “akademik involutif” juga ditandai dengan fenomena maraknya para dosen yang menjadikan universitas sebagai stepping stone demi mengejar jabatan sebagai menteri atau jabatan sejenisnya. Karena hasrat inilah, universitas hanya dijadikan sebagai kantor dinas atau sekedar kantor kecamatan semata yang jauh dari tujuan-tujuan mulia akademis.
Keempat, menggejalanya karya-karya akademik yang bersifat instan. Gejala ini disebabkan oleh rendahnya semangat kerja dan asketisme akademik yang dimiliki oleh para dosen. Harus diakui, bahwa untuk mengejar jabatan akademik tertentu, banyak dosen yang sekedar memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang ada dalam birokrasi pemerintah yang sangat tidak memperhatikan kualitas.
Di satu sisi, maraknya penerbitan jurnal dan buku yang dilakukan oleh universitas-universitas di negeri ini yang kemudian diakreditasi harus disambut dan di-apresiasi dengan baik, tetapi di sisi yang lain, kita harus bersedih bahwa pekembangan teori-teori ilmu pengetahuan di Indonesia masih jalan di tempat (jika tidak mau disebut tidak maju). Hal ini mengisyaratkan bahwa para dosen tidak melakukan penelitian secara serius dan mendalam terhadap suatu permasalahan, seingga tidak melahirkan teori-teori baru dan segar.  
Itulah potret menyedihkan universitas yang saat ini kita saksikan. Universitas yang seharusnya menawarkan solusi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, malah menjadi bagian bahkan sumber dari masalah itu sendiri. Universitas yang seharusnya menyiapkan manusia-manusia utuh untuk mengembang estafeta kepemimpinan negeri ini, justru hanya menyiapkan manusia-manusia yang berorientasi menjadi homo economicus; manusia yang hanya mengejar kenikmatan perut dan kenikmatan bawah perut.
Kebanyakan universitas kita sampai saat ini baru bisa melahirkan para koruptor, mafia hukum, mafia pajak dan penjahat-penjahat kemanusiaan lainnya yang saat ini duduk bertengger di kursi-kursi birokrasi kekuasaan yang profesinya hanya menipu masyarakat.Tak berhenti di situ, lembaga pendidikan tinggi ini juga baru bisa melahirkan manusia-manusia rakus yang gemar merusak alam dan manusia serakah yang hobi menjual bangsanya kepada pihak asing.     
Padahal, universitas-sebagaimana telah dijelaskan oleh Bung Hatta dalam pidatonya pada tahun 1957 di Universitas Indonesia-adalah sumber yang tidak berkeputusan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab di dalam masyarakat dan bangsa. Menurut Bung Hatta, tugas universitas adalah membentuk manusia yang; pertama, mempunyai keinsyafan tanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya, dan dunia umunya. Kedua, cakap berdiri sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan. Ketiga, cakap untuk memangku jabatan atau dengan kata lain cakap untuk menjadi pemimpin di negeri ini.
“Syarat terwujudnya semua itu adalah universitas harus menanamkan karakter dan watak ke dalam diri mahasiswa yang memiliki kecintaan terhadap kebenaran dan berani mengatakan salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar,” tegas bapak proklamator Republik Indonesia ini.
Dengan demikian, dapat ditarik satu garis argumen bahwa rusaknya bangsa Indonesia seperti yang kita rasakan hari ini disebabkan karena universitas sudah kehabisan energi dan kehilangan kemauan untuk melahirkan manusia-manusia berkarakter yang mencintai kebenaran dan berani mengatakan salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar. Universitas kita hari ini hanya mampu melahirkan manusia-manusia yang mengenal bahasa politik (yang berorientasi menang-kalah) dan bahasa ekonomi (yang beorientasi untung-rugi) saja.            
Penyebab lain dari kondisi ini adalah karena universitas kita saat ini diisi oleh dosen-dosenyang terus menerus melakukan pengkhianatan terhadap peran, fungsi dan tanggung jawab intelektualnya. Mengutip Julien Benda, mereka tidak hanya dikalahkan, tetapi juga telah dipungut oleh kekuatan pasar. Mereka telah menyerahkan diri kepada hasrat ekonomi dan hasrat politik yang diam-diam mereka imani.
Oleh karena itu, tidak ada jalan selain dari kesadaran kaum intelektual untuk mengambalikan universitas kepada raison d etre-nya, yaitu universitas magistrorum et scholarium. Artinya, universitas adalah organisasi manusia yang memiliki aktifitas akademik, universitas adalah tempat bertemunya kaum intelektual dalam rangka mencari kebenaran melalui berbagai bentuk riset dan sekaligus sebagai tempat mengembangkan kapasitas diri melalui disiplin yang diyakini oleh masing-masing insan akademis, serta universitas adalah tempat meeting of minds yang dilandasi oleh kesadaran moral dan spiritual yang sangat tinggi sehingga melahirkan manusia utuh yang memiliki kesadaran integral.
Apabila ini sudah dilakukan oleh kaum intelektual kita, maka ke depan, berbagai persoalan yang mengepung bangsa inidapat diselesaikan satu per satu. Dengan demikian, secara evolutif, negeri ini akan bangkit dan maju sebagaimana yang dicita-citakan selama ini.
Di akhir tulisan ini, penulis mengutip pandangan al-Ghazali yang relevan dengan pembahasan kita. Pada abad 12 Masehi lalu, ia menyatakan, “Fasâd al-Iyâl min fasâd al-Mulk wa fasâd min ‘Ulamâ al-Sû-i Yuhibbuna al-Mâl wa al-Jâh.” Artinya, rusaknya generasi sebuah bangsa disebabkan oleh rusaknya kepemimpinan, dan rusaknya kepemimpinan disebabkan oleh rusaknya kaum intelektual (al-‘Ulamâ) negeri itu karena mereka lebih mencintai popularitas dan mengejar pencapaian-pencapaian material yang kuantitatif.  
Wallâhu A'lam Bish Shawâb Parid Ridwanuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar