Selasa, 05 Juni 2012

Brutalitas Israel dan Sikap Pasif Dunia



Eskalasi kejahatan rezim Zionis terhadap tahanan Palestina dalam beberapa pekan terakhir semakin mengkhawatirkan dan memicu reaksi publik dunia. Di Palestina sendiri, Menteri urusan tahanan Palestina, Otorita Ramallah mengatakan, para tahanan Palestina di penjara-penjara rezim Zionis Israel akan melanjutkan mogok makan, karena Tel Aviv melanggar kesepakatan dengan Palestina yang ditandatangani pada bulan Mei. Seorang tahanan Palestina Mahmud Sarsak, yang berasal dari Gaza, kembali melanjutkan mogok makannya pada tanggal 15 Mei lalu.

Dalam konferensi pers di Ramallah, Tepi Barat, Ahad (3/6), Issa Qaraqaa mengatakan, Israel kembali melanggar kesepakatan yang ditandatangani dengan tahanan Palestina. Dalam waktu 10 hari pasca diakhirinya pemogokan, Tel Aviv justru memperpanjang perintah penahanan administratif  terhadap sekitar 30 tahanan.

Lebih dari 1.500 tahanan Palestina melakukan mogok makan terbuka pada tanggal 17 April sebagai bentuk protes terhadap penahanan administratif dan sel isolasi yang dilakukan oleh rezim Zionis, serta pelarangan kunjungan keluarga.

Pada tanggal 14 Mei, para tahanan mengakhiri mogok mereka setelah Israel menyetujui usulan Mesir yang meminta Israel untuk memindahkan tahanan Palestina dari sel isolasi ke penjara biasa. Berdasarkan kesepakatan yang dimediasi Mesir itu, Tel Aviv secara kondisional juga sepakat untuk tidak memperpanjang penahanan administratif kecuali terdapat bukti baru.

Berlanjutnya kejahatan rezim Zionis atas Palestina, terutama terhadap tahanan Palestina kian hari semakin membahayakan. Lebih dari 5 ribu tahanan Palestina saat ini mendekam dalam penjara Israel dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Tidak hanya itu, rezim Zionis juga melakukan penangkapan warga Palestina yang sebagian adalah para remaja, yang berdampak semakin menambah jumlah tahanan di penjara yang sempit dan sesak.

Lebih dari 200 tahanan Palestina mati syahid akibat ganasnya siksaan terhadap mereka. Sebagian dari mereka menderita penyakit fisik dan mental serta cacat tetap. Berlanjutnya brutalitas rezim Zionis terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Sejatinya, sikap pasif publik dunia terutama organisasi internasional semacam PBB membuat Israel semakin congkak dalam melanjutkan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar