Sabtu, 24 Maret 2012

Ada Agenda Tersembunyi Di Balik Kunjungan Matzuzaki ke Indonesia.





Kedatangan Suhu karate Jepang bernama Matzuzaki ke Indonesia, resminya memang menghadiri acara ulang tahunnya bulan Maret ini. Tapi agenda sesungguhnya sangat lah politis. Dia lah suhu karate yang melatih Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Arifin Panigoro, Fahmi Idris, Osman Sapta, Marzuki Darusman, Aburizal Bakrie dan Hendarji Supanji.


Kenapa Matzuzaki datang ke Indonesia saat kritis seperti di Indonesia saat ini? Berarti kalau sang Suhu sudah datang ke Indoensia, berarti ada sesuatu yang gawat di barisan para konglomerat Kartel Politik Indonesia ini.
Heran. Tak satupun media massa, termasuk yang katanya oposisi, mengungkap agenda di balik kunjungan Matzuzaki ini.
Ini penting karena keenam anggota klub Matzuzaki tersebut, pada perkembangannya telah menguasai dan mendominasi pengaruh politik Indonesia. Marzuki Darusman dan Fahmi Idris, bermain di Partai Golkar. Arifin Panigoro setidaknya punya dua satelit politiknya melalui Hatta Rajasa di Partai Amanat Nasional, dan Pramono Anung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).
Osman Sapta, bermain di ranah premanisme politik dan utusan daerah. Sedangkan Aburizal Bakrie, bermain di jaringan pebisnis lokal melalui KADIN dan HIPMI. Dan sekarang menjadi pemain sentral di Partai Golkar. Dan SBY sendiri, sejak 1980-an semakin mendapat posisi yang bagus dan strategis di jajaran Angkatan Darat dan TNI pada umumnya.
Informasi kedatangan Matzuzaki saya peroleh secara tidak sengaja. Ada seorang kawan yang kebetuan mengajak makan siang di salah satu restoran di kawasan Kebayoran Baru. Kalau tidak salah namanya Merah Delima. Kawan saya tersebut kemudian duduk dan memesan makanan, tiba tiba ada serombongan orang Jepang yang juga makan di resto tersebut.
"Siapa orang Jepang itu, anda kenal,?" tanya kawan saya ke rekannya yang diajak makan. "Oh itu Mr. Matzuzaki. Dia orang dekat SBY sejak presiden kita ini masih perwira muda."
Teman saya ini, karena sebelumya sudah saya informasikan soal Matzuzaki dan klub karate yang melibatkan keenam petinggi politik Indonesia tersebut, tentu saja kaget. Karena tiba tiba teringat cerita dan informasi saya tersebut.
Ketika kawan saya mencek ulang info saya ke teman makannya itu yang ternyata memang kenal dekat dengan Matzuzaki, sontak mereka berdua kaget karena saya sudah tahu sebelumnya ihwal Matzuzaki CLub tersebut. Dan ternyata, secara kebetulan, info tersebut cocok persis dengan info yang pernah saya gulirkan sejak 2005 lalu di Majalah Adil.
Jadi, apa yang sedang dilakukan Matzuzaki di Jakarta saat ini? Bisa dipastikan, ada sesuatu yang gawat sedang terjadi di republik ini. Ketika orang sekelas Matzuzaki, yang notabene bisa dianggap suhu dari keeenam tokoh politik nasional saat ini, berarti ada sesuatu yang cukup genting di barisan Kartel Politik 5 Partai Indonesia tersebut.
Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.

Kali Pertama, PBB Perintahkan Investigasi Atas Pemukiman Zionis





Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) untuk pertama kalinya mengeluarkan resolusi, yang memerintahkan investigasi terhadap dampak-dampak pembangunan pemukiman Zionis di wilayah Palestina.

36 orang dari 47 anggota dewan mendukung resolusi tersebut, sementara 10 lainnya menyatakan abstain. Amerika Serikat satu-satunya anggota yang menentang resolusi itu, Press TV melaporkan pada Jumat (23/3).

Resolusi menyeru Israel untuk melindungi warga sipil Palestina dan properti mereka di wilayah-wilayah pendudukan serta mencegah kekerasan pemukim Zionis terhadap warga Palestina, termasuk menyita senjata dan memberlakukan sanksi pidana.

"Langkah seperti itu sama sekali tidak berpengaruh terhadap promosi perdamaian yang adil dan abadi," kata utusan AS untuk PBB, menambahkan bahwa AS "sangat terganggu" atas sikap fanatik dewan terhadap Israel.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga mengkritik UNHRC, mengatakan bahwa dewan seharusnya malu pada dirinya sendiri untuk menyetujui tindakan demikian.

"Dewan ini menerapkan kebijakan bermusuhan dan standar ganda terhadap Israel," protes Netanyahu.

Sementara Utusan Pakistan untuk PBB, Zamir Akram memuji resolusi tersebut. Dikatakannya, "Dengan melanggar hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia, Israel terus membangun pemukiman ilegal di wilayah-wilayah pendudukan, termasuk Jerusalem Timur.

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Pemimpin Otoritas Palestina, menggambarkan keputusan itu sebagai pergeseran posisi dunia yang mendukung hak-hak bangsa Palestina.

Fidel Castro Peringatkan AS Soal Perang Iran





Pemimpin revolusi Kuba Fidel Castro memperingatkan Amerika Serikat terhadap serangan militer ke Iran, menggambarkan aksi itu sebagai kesalahan terburuk dalam sejarah Amerika, Press TV melaporkan pada Jumat (23/3).

Dalam sebuah artikel "Jalan Berujung Pada Bencana," yang diterbitkan harian Granma, Castro mengatakan tidak ada keraguan bahwa AS akan membuat kesalahan terbesar dalam sejarah, jika mereka memutuskan untuk menyerang Iran dengan bantuan Israel.

"Israel secara terbuka menyatakan niatnya untuk menyerang situs pengayaan uranium Iran dan pemerintah AS telah menginvestasikan ratusan juta dolar untuk memproduksi bom demi tujuan itu," tulisnya.

"Sejauh yang saya ketahui, tidak diragukan bahwa AS akan melakukan kesalahan itu dan mendorong dunia menuju kesalahan terbesar dalam sejarahnya," tambahnya.

Seraya mendukung program energi nuklir Iran, Castro menegaskan, Tehran tidak memiliki senjata nuklir. Ditambahkannya, kepemilikan Tehran atas teknologi untuk memperkaya uranium tidak sama dengan produksi senjata nuklir.

Castro juga mengkritik standar ganda nuklir Barat dan mencatat bahwa Israel telah memproduksi senjata nuklir dengan bantuan dan koordinasi Amerika Serikat.

Minggu, 18 Maret 2012

Bung Karno Berteriak: Persetan Dengan PBB!! Inggris Kita Linggis!! Amerika Kita Setrika!!





Suatu hal yang lumrah apabila kita melihat seseorang berkorban demi apa yang dicintainya, demikian juga Bung Karno. Demi Indonesia Bung Karno mengabaikan penyakit yang menggerogoti dirinya.
Bung Karno selalu tampil prima dihadapan publik, walau pada hakekatnya dia dalam keadaan lemah. Hal tersebut dilakukan demi menjaga rasa percaya diri seluruh rakyat Indonesia.
Berulang-kali dokter pribadinya memberi nasihat kepada Bung Karno. Ini terkait dengan sakit ginjalnya, yang makin parah di akhir tahun 60-an.
“Kalau Bapak bisa tenang sedikit, dan tidak berteriak-teriak, niscaya Bapak tidak akan mendapat ulcers.”
Yang dimaksud dokter adalah peradangan pada lambung akibat sakit ginjalnya itu. Baru saja dokter berhenti memberikan nasihatnya, Bung Karno meradang dan berteriak, “Bagaimana aku bisa tenang kalau setiap lima menit menerima kabar buruk?”



Berteriak adalah “hobi” Sukarno. Ia berteriak untuk memberi semangat rakyatnya. Ia berteriak juga untuk mengganyang musuh-musuh negara. Jika konteksnya adalah membakar semangat rakyat, maka Bung Karno adalah seorang orator ulung.
Bahkan paling unggul pada zamannya. Sebaliknya, jika ia berteriak karena terinjak dan teraniaya harga dirinya sebagai presiden dan kepala negara, maka Sukarno adalah presiden paling berani yang pernah hidup di atas bumi ini.
“Inggris kita linggis! Amerika kita setrika!”, atau “Go to hell with your aid” yang ditujukan kepada Amerika.
“Malaysia kita ganyang. Hajar cecunguk Malayan itu! Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu”, yang ini saat Indonesia berkonfrontasi dengan  negara boneka bernama Malaysia.
Bukan hanya itu. Organisasi dunia yang bernama Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pun pernah dilawan.
Tanggal 20 Januari 1965, Bung Karno menarik Indonesia dari keanggotaan PBB. Ini karena ketidak-becusan PBB dalam menangani persoalan anggota-anggotanya, termasuk dalam kaitan konflik Indonesia – Malaysia.
Ada enam alasan yang tak bisa dibantah siapa pun, termasuk Sekjen PBB sendiri, yang menjadi dasar Indonesia menarik diri dari keanggotaan PBB.
Pertama, soal kedudukan PBB di Amerika Serikat. Bung Karno mengkritik, dalam suasana perang dingin Amerika Serikat dan Uni Sovyet lengkap dengan perang urat syaraf yang terjadi, maka tidak sepatutnya markas PBB justru berada di salah satu negara pelaku perang dingin tersebut. Bung Karno mengusulkan agar PBB bermarkas di Jenewa, atau di Asia, Afrika, atau daerah netral lain di luar blok Amerika dan Sovyet.
Kedua, PBB yang lahir pasca perang dunia kedua, dimaksudkan untuk bisa menyelesaikan pertikaian antarnegara secara cepat dan menentukan. Akan tetapi yang terjadi justru PBB selalu tegang dan lamban dalam menyikapi konflik antar negara. Indonesia mengalami dua kali, yakni saat pembebasan Irian Barat, dan Malaysia. Dalam kedua perkara itu, PBB tidak membawa penyelesaian, kecuali hanya menjadi medan perdebatan.
Selain itu, pasca perang dunia II, banyak negara baru, yang baru saja terbebas dari penderitaan penjajahan, tetapi faktanya dalam piagam-piagam yang dilahirkan maupun dalam preambule-nya, tidak pernah menyebut perkataan kolonialisme. Singkatnya, PBB tidak menempatkan negara-negara yang baru merdeka secara proporsional.
Ketiga, Organisasi dan keanggotaan Dewan Keamanan mencerminkan peta ekonomi, militer dan kekuatan tahun 1945, tidak mencerminkan bangkitnya negara-negara sosialis serta munculnya perkembangan cepat kemerdekaan negara-negara di Asia dan Afrika. Mereka tidak diakomodir karena hak veto hanya milik Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, dan Taiwan. Kondisi yang tidak aktual lagi, tetapi tidak ada satu orang pun yang berusaha bergerak mengubahnya.
Keempat, soal sekretariat yang selalu dipegang kepala staf berkebangsaan Amerika. Tidak heran jika hasil kebijakannya banyak mengakomodasi kepentingan Barat, setidaknya menggunakan sistem Barat. Bung Karno tidak dapat menunjung tinggi sistem itu dengan dasar, “Imperialisme dan kolonialisme adalah anak kandung dari sistem Negara Barat. Seperti halnya mayoritas anggota PBB, aku benci imperialisme dan aku jijik pada kolonialisme.”
Kelima, Bung Karno menganggap PBB keblinger dengan menolak perwakilan Cina, sementara di Dewan Keamanan duduk Taiwan yang tidak diakui oleh Indonesia.
Di mata Bung Karno, “Dengan mengesampingkan bangsa yang besar, bangsa yang agung dan kuat dalam arti jumlah penduduk, kebudayaan, kemampuan, peninggalan kebudayaan kuno, suatu bangsa yang penuh kekuatan dan daya-ekonomi, dengan mengesampingkan bangsa itu, maka PBB sangat melemahkan kekuatan dan kemampuannya untuk berunding justru karena ia menolak keanggotaan bangsa yang terbesar di dunia.”
Keenam, tidak adanya pembagian yang adil di antara personal PBB dalam lembaga-lembaganya. Bekas ketua UNICEF adalah seorang Amerika. Ketua Dana Khusus adalah Amerika. Badan Bantuan Teknik PBB diketuai orang Inggris. Bahkan dalam persengketaan Asia seperti halnya pembentukan Malaysia, maka plebisit yang gagal yang diselenggarakan PBB, diketuai orang Amerika bernama Michelmore.
Bagi sebagian kepala negara, sikap keluar dari PBB dianggap sikap nekad. Bung Karno tidak hanya kelua dari PBB. Lebih dari itu, ia membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces/ Conefo) sebagai alternatif persatuan bangsa-bangsa selain PBB. Konferensi ini sedianya digelar akhir tahun 1966.
Langkah tegas dan berani Sukarno langsung mendapat dukungan banyak negara, khususnya di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan. Bahkan sebagian Eropa juga mendukung.
Sebagai tandingan Olimpiade, Bung Karno bahkan menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10 – 22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing.
Bung Karno dengan Conefo dan Ganefo, sudah menunjukkan kepada dunia, bahwa organisasi bangsa-bangsa tidak mesti harus satu, dan hanya PBB.
Bung Karno sudah mengeluarkan terobosan itu. Sayang, konspirasi internasional (Barat) yang didukung segelintir pengkhianat dalam negeri (seperti Angkatan ’66, sejumlah perwira TNI-AD, serta segelintir cendekiawan pro Barat, dan beberapa orang keblinger), berhasil merekayasa tumbangnya Bung Karno.

 
Wallahu a’lam.

Sabtu, 17 Maret 2012

Kontra Skema Kapitalisme: Menuju Kemandirian Ekonomi Indonesia




“ .. dokumen MP3EI lebih mirip kumpulan analisis tentang penawaran terhadap barang mentah dan kekayaan alam indonesia kepada investor asing. Maka tak heran apabila Hatta Rajasa, Menko Perekonomian RI, sang “Arsitek Masterplan” memperoleh penghargaan di Amerika karena menelurkan gagasan yang dianggap brilian”

Prakata
Membaca geliat dan dinamika ekonomi baik pada tataran lokal, regional dan terutama di tingkatan global, mutlak bagi Indonesia untuk selalu siap, siap dan siap dalam menghadapi segala bentuk perubahan. Oleh karena perubahan adalah keniscayaan dan tak bisa dielakkan. Ia harus dihadapi bukan untuk dihindari. Bangsa yang tangguh adalah bangsa yang mampu “mengelola” perubahan kemudian diselaraskan dengan arah tujuan dan cita-cita bersama.
Secara geopolitik dan strategik, keberadaan Indonesia berada pada titik gravitasi bagi kebangkitan ekonomi dunia yakni Asia Timur, Asia Tenggara dan sekitarnya. Tak bisa dielak, konsekuensi yang timbul bagi bangsa ini ialah mempersiapkan diri seoptimal mungkin guna mempercepat terwujudnya suatu iklim yang memiliki ketahanan baik pangan, energi, ekonomi, politik dan lainnya serta mampu meningkatkan atmosphere kerja dan dinamika kondusif di berbagai kalangan terutama unsur pemerintahan agar hasil pembangunan dapat digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Tampaknya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (baca: MP3EI) yang baru-baru ini diluncurkan oleh pemerintah adalah arah pembangunan ekonomi Indonesia hingga dekade 2025. Akan tetapi belum lama program ini bergulir, nada sumbang pun mulai terdengar kian-kemari. 
Adalah M Fadhil Hasan, salah seorang pengamat pertanahan mengatakan, bahwa secara historis atau konseptual MP3EI merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap RPJPM yang dinilai cenderung normatif. Menurutnya MP3EI hanya memberikan ruang bagi pelaku ekonomi asing melalui instrumen liberalisasi perdagangan.
Kemudian Arwin Lubis, Dewan Pengarah Sabang Merauke Circle (SMC) menilai rencana MP3EI merupakan kapitalisme semu. Ia merupakan perpaduan antara penguasa dan pengusaha. ”Selama MP3EI berjalan, kesenjangan juga makin melebar. Karena pendekatan MP3EI jelas dikatakan melalui Keppres dengan pendekatan lama yang memerlukan kolaborasi semua pihak, yakni pemerintah dan swasta untuk mencapai pertumbuhan,” (Kompas, 2012/02/16).
Bahkan lebih ekstrem lagi muncul anggapan, bahwa dokumen MP3EI lebih mirip kumpulan analisis tentang penawaran terhadap barang mentah dan kekayaan alam indonesia kepada investor asing. Maka tak heran apabila Hatta Rajasa, Menko Perekonomian RI, sang “Arsitek Masterplan” memperoleh penghargaan di Amerika karena menelurkan gagasan yang dianggap brilian. Pertanyaannya adalah, apa sesungguhnya pokok permasalahan bangsa in? Mana yang diprioritaskan: membangun infrastruktur, atau menggenjot satu sektor tertentu, atau memperbaiki BUMN sebagai lokomotif ekonomi?
Tulisan sederhana ini, setidak-tidaknya mencoba mengurai benang merah melalui comparative study sebagai pisau bedahnya dengan sistem ekonomi Islam parsial sebagai salah satu solusi konsep kemandirian ekonomi negara.
Dalam Islam Modal Produksi Dimiliki Bersama
"kaum muslimin berserikat dan (kepemilikan bersama) adalah dalam tiga hal yaitu air, rerumputan (padang rumput yang tak bertuan) dan api (energi) “ HR. Ahmad dan Abu Daud”.
Agaknya para pendiri republik tercinta ini menyadari betapa pentingnya tiga elemen di atas dalam kehidupan manusia sehari-hari, sehingga ketika mereka merumuskan UUD 1945 tempo doeloe terdapat point yang selaras dengan hadits tersebut. Inilah pasalnya:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat 3, UUD 1945).
Hampir mirip dengan ekonomi sosialis, sistem ekonomi Islam pun menganut totalitas pengaturan sumber daya alam (SDA). Islam mewajibkan NEGARA sebagai penguasa SDA dan sekaligus pengelolanya dalam rangka menjamin kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Itulah yang seharusnya dikerjakan oleh negara cq pemerintah.
Dalam praktek timbul kerancuan-kerancuan baik tataran pemahaman terutama tahap implementasi atas penafsiran pasal 33 ayat 3 tersebut. Yang muncul kini seolah-olah negara telah menguasai SDA, tetapi porsinya sangat kecil. Negara dalam hal ini ialah BUMN hampir-hampir tidak mampu bersaing manakala berhadapan dengan Multi-National Corporations (MNCs) yakni para korporasi global milik asing yang mendapat porsi lebih besar dalam pengelolaan SDA di tanah air.
Yang terjadi kini, neoliberalisme memberi monopoli atas tanah, pertambangan dan energi. Ini berimbas langsung pada kurangnya pendapatan negara, bahkan untuk konsumsi rakyat pun tidak mampu dipenuhi. Betapa ironisnya, negara dengan garis pantai terpanjang di dunia tetapi mengimpor garam, atau negara dengan curah hujan tinggi namun mengimpor beras, kedelai dan lainnya. Negeri lingkaran sabuk api yang dipastikan kaya tambang dan mineral tapi karena ketidakmampuan pemerintah mengelolanya maka rakyat dikorbankan. Ya. Rakyat dipaksa membeli dengan harga tinggi untuk produk yang justru berasal dari tanah airnya sendiri. Pertanyaannya ialah, bagaimana pemerintah bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi rakyat sedang dalam pengelolaannya ia (salah urus) seperti ini?
Dalam kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan bahwa seyogyanya arah pembangunan negeri ini lebih menitikberatkan pada pembentukan BUMN-BUMN baru di beberapa sektor, bukannya malah diprivatisasi seperti yang sudah-sudah ---- terutama sektor-sektor stategis sesuai amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945. What lies beneath the surface. Apa yang terkandung di bawah permukaan!
BUMN VS MNCs
“Ketika Exxonmobil tahun  2011 berpendapatan $ 354,674  milyar US atau sekitar Rp 3263,00 trilyun, sementara rakyat Indonesia masih banyak di bawah garis kemiskinan
Prestasi pemerintah atas penerimaan negara tembus 1000 trilyun rupiah agar dikelola secara optimal demi kemanfaatan yang lebih besar bagi Indonesia di masa depan. Artinya rencana program harus lebih realistis dengan melihat kenyataan selama ini terutama penguasaan SDA oleh para MNCs milik asing. Itulah tantangan di depan mata.
Seyogyanya 10% atau lebih penerimaan negara tadi digunakan untuk hal-hal lebih produktif, misalnya pembentukan BUMN baru di beberapa sektor stategis terutama pangan, maritim, energi dan lainnya. Minimal kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi secara mandiri sebelum melakukan ekspor keluar.  Sebagai contoh sektor minyak dan gas (migas) perlu bahkan mutlak dibuat beberapa BUMN lagi guna mengambil alih penguasaan MNCs ketika saatnya selesai kontrak atau tatkala renegosiasi kontrak karya.
Atau jika ada program percepatan (MP3EI) maka ada realisasi menambah BUMN baru lagi dengan partner swasta dalam negeri. Jika alasan utama karena ketidakcukupan modal, percepatan di sektor migas. Perlu dibentuk join holding company, misalnya melalui kerjasama dengan pihak Pertamina, Humpuss, Bakrie, Medco dan lainnya.
Adanya beberapa BUMN baru niscaya bakal menambah kekuatan fundamental ekonomi riil. Dan seyogyanya terus dikembangkan senada dengan sektor-sektor strategis lain, seperti pertambangan, kelautan, pangan dan lainnya. Hal ini dirasakan sangat mendesak, mengingat 90% pengelolaan minyak dan gas (migas) di Indonesia dikuasai oleh MNCs atau perusahaan-perusahaan asing.
Betapa riskannya, ketika Exxonmobil ---salah satu MNCs--- yang masuk daftar 15 perusahaan dengan pendapatan terbesar versi CNN Money, pada tahun  2011 berpendapatan $ 354,674  milyar US atau sekitar Rp 3263,00 trilyun, sementara banyak rakyat Indonesia masih dalam kemiskinan. Paling tidak para MNCs menikmati 40% hasil dari migas Indonesia,  jika angka produksi yang mereka laporkan adalah benar.
Kemudian untuk pertambangan emas, perak, tembaga dan sebagainya terlihat lebih parah lagi. Para MNCs dan perusahaan asing mendapat bagian 85% sedang pemilik kedaulatan negeri ini yakni rakyat Indonesia sejumlah 230 juta orang harus puas dengan 15%. Ironis!
Menurut PENA, setiap tahun perusahaan-perusahaan asing mendapat kekayaan alam dari Indonesia sebesar Rp 2.000 trilyun/tahun. Seandainya MNCs atau perusahaan-perusahaan asing tersebut memberi sekitar Rp 10-20 trilyun kepada para komprador (kaki tangannya) di Indonesia mereka tetap jauh lebih untung, untung dan untung. Bagaimana rakyat ini bisa makmur?
Betapa bila nanti semua kekayaan alam di Indonesia telah dikelola sendiri oleh negara cq pemerintah, maka hutang yang menumpuk Rp 1.900 trilyun bisa dibayar hanya  dalam waktu setahun. Dan secara logika, APBN berikutnya dipastikan meningkat tiga kali lipat yang berasal dari hasil SDA asli Indonesia. Ya. Tanpa beban hutang sedikitpun!
Ayo, Nasionalisasi!
“Tatkala kekayaan alam suatu bangsa dikelola oleh pihak asing, maka alamat negara itu tidak bakalan maju dan tak akan mampu mensejahterakan rakyatnya, sebagai pemilik kedaulatan”
Cara lain yang bisa ditempuh adalah nasionalisasi setiap perusahaan asing di Indonesia. Misalnya Cuba sudah melakukan pada tahun 1960-an dulu, atau Venezuela, bahkan Arab Saudi sudah lebih dulu menasionalisasi perusahaan minyak Aramco era 1974-an dan  akhirnya meningkatkan pendapatan pemerintah secara besar-besaran sehingga bisa mendanai pembangunan ekonomi secara masif (Ensiklopedi MS Encarta).]
Memang Arab Saudi kaya akan minyak, akan tapi bukakah Indonesia bukan cuma punya migas saja? Ya,  Indonesia memiliki emas, tembaga, perak, mineral langka, hutan, kebun, sawah, dan laut yang luasnya 5 juta km, atau lebih dari dua kali lipat luas Arab Saudi.
Tatkala kekayaan alam suatu bangsa dikelola oleh pihak asing, maka negara itu tidak bakalan maju dan tak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Lihatlah negara-negara yang maju seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, Cina, Rusia, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Venezuela, Brazil dan sebagainya, mereka tidak mau menyerahkan kekayaan alamnya kepada pihak asing. Harusnya Pemimpin bangsa dan ekonom Indonesia berjuang agar Indonesia bisa mandiri dan mampu berdikari. Dibutuhkan good will dan political action untuk melakukan semua itu dari berbagai kalangan secara gegap gempita.
Revisi Pola dan Modus MP3EI
“Ubah pola yang salah ,  termasuk ketergantungan terhadap utang dan modal asing”
Segala nada miring dan suara sumbang atas MP3EI hendaknya dijadikan cambuk sekaligus revisi guna perbaikan pola tranformasi ekonomi Indonesia. Jangan timbul anggapan, bahwa susah-susah negara membangun kereta api batu bara di Kalimantan, ternyata pengelola tambangnya justru perusahaan asing semua. Pemerintah membangun kereta api cepat Jakarta - Banyuwangi hanya untuk mempermudah investor tambang emas dan explorasi Blok Cepu. Atau kita berencana membangun tol lintas Sumatra, jangan-jangan hanya untuk menguntungkan MNCs yang rencana mengeksplorasi migas di Aceh, emas di Medan dan lainnya.
Maka pemerintah harus lebih jeli atas pola yang hanya menitik beratkan pembangunan infrastruktur, tanpa menambah jumlah BUMN yang berproduksi pada tiap-tiap sektor strategis. Ubah pola yang salah , termasuk ketergantungan terhadap utang dan modal  asing sebagai penyertaan MP3EI dalam patnership nanti.
Demikian adanya, demikan sebaiknya.
Ahmad Farhan, Konsultan teknik dan pertambangan 
Sumber:                                            
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=mp3ei&source=web&cd=1&ved=0CDIQFjAA&url=
http%3A%2F%2Fjdih.ristek.go.id%2F%3Fq%3Dsystem%2Ffiles%2Frencana-kebijakan%2F3427897032.pdf&ei=TH5fT8SlOdHIrQfl-nzBQ&usg=AFQjCNHzOfHHSTroqT4AyYJdA2UJeJs12w&cad=rja
http://money.cnn.com/magazines/fortune/global500/2011/full_list/index.html
http://mep.ugm.ac.id/index.php/8-news/69-kuliah-umum-sosialisasi-mp3ei

PLIS DEH PAK BEYE, JANGAN BUNUH KAMI PELAN-PELAN!




Istri saya langganan kerupuk dengan harga yang tetap sama, tetapi ukurannya makin lama makin mungil. Setelah diingat-ingat ukurannya sudah setengah dari tahun lalu. Harga beras di pasaran sekarang sekitar Rp 9.000-10.000 per kilo padahal tahun lalu masih bisa Rp 6.000-7.000. Kata teman saya jangan bicara Raskin, itu mah tidak layak dimakan manusia! Ini belum termasuk BBM yang mau naik dan sekian banyak kebutuhan pokok (sekali lagi, KEBUTUHAN POKOK) yang terus ‘pindah harga‘.
Dalam sebuah wawacara sebuah televisi,  Ichsanuddin Noorsy mengatakan boleh saja harga BBM naik mengikuti harga dunia, tetapi pendapatan rakyat (terutama yang kelas bawah) harus sudah ‘kelas dunia’ juga. Itu baru adil! Dia juga mengatakan, jangan lihat sepotong-sepotong masalah BBM dan energi. Cek dulu penyebab utama kisruh ini, janganlah beratnya subsidi dari APBN menjadi alasan. Sangat benyak PR Pemerintah yang belum dikerjakan dengan baik mulai hulu sampai hilir, dari kebijakan, regulasi sampai kegiatan operasional. Apakah adil Pemerintah yang bermasalah, rakyat yang harus nanggung akibatnya?
Rakyat kebanyakan lebih ngerti masalah harga yang terus naik. Pendapatan relatif tetap bahkan mungkin turun, sehingga daya beli merosot. Singkatnya hidup semakin susah. Mendapat penghasilan yang haram saja sulit, apalagi yang halal.
Apakah masih punya arti indikator makro seperti GDP Indonesia terus naik, inflasi terkendali, peringkat investasi naik, kinerja ekspor baik, cadangan devisa mencapai rekor tertinggi, perdagangan saham prospektif? Di sisi lain, sebagian besar rakyat merasa makin susah hidupnya, kesenjangan makin lebar. Pendapatan mungkin ada kenaikan, tetapi tidak mampu mengejar harga-harga KEBUTUHAN POKOK yang makin melambung!
Ini belum termasuk biaya pendidikan yang ‘aneh’. Sekolah SD sampai SMA di negeri memang gratis, tetapi orang tua tetap hanya harus banyak keluar duit banyak untuk LKS, biaya inu biaya ino dan sejumlah pos pengeluaran ‘jadi-jadian’ lain. Keajaiban terus berlanjut ke jenjang pendidikan tinggi, mosok masuk PTN lebih mahal biayanya daripada masuk PTS? Apakah, PTN pengen nongol di Guinesss Book of Record sebagaiFrankenstein?
Apalah artinya Indonesia menjadi teladan pembayar hutang terbaik, anggota WTO yang patuh, motor penggerak Masyarakat Ekonomi Asean 2025 tetapi rakyatnya akan mati pelan-pelan? Apa maknanya Reformasi politik, bila jaman Orde Baru harga bahan pokok lebih terjaga? Apa untungnya pesta demokrasi menyedot APBN dan APBD dalam jumlah besar jika untuk jadi penjabat negara harus tetap keluar banyak uang dan kemudian memutar otak supaya segera balik modal yang berujung dituduh korupsi?
Potret buram transportasi juga makin memilukan. Kalau tidak salah yang meninggal dalam kecelakaan transapoartasi per tahun mencapai puluhan ribu orang. Itu berarti lebih dahyat dari terorisme! Kalau sudah begini siapa yang harus lebih disalahkan? Supir yang lalai dan ungal-ugalan karena harus mengejar setoran? Pengusaha bis yang menyunat biaya pemeliharaan karena harus bayar biaya regulasi dan ‘siluman’ yang luar biasa besar? Ataukan Aparat yang korupsi dan melakukan pungli?

Jika mau ditelaah sebab-akibatnya musibah transportasi, siapakah yang harus dituntut dengan hukuman terberat di depan pengadilan dunia dan akhirat. Apakah supir yang stres karena pendapatannya tidak sesuai dengan kebutuhan layak minimum. Apakah pengusaha bis yang harus balik modal dan untung dengan menekan biaya operasi dan pemeliharaan. Aparat yang sudah punya gaji tapi masih melakukan korupsi dan pungli? Ataukan para pejabat Negara di level tertinggi yang punya kewenangan mengelola transportasi di Indonesia? Siapa yang paling banyak tidak mengerjakan PR-nya?
Kami rakyat miskin dan hampir miskin, menurut BPS jumlahnya mencapai puluhan juta orang. Tidak peduli bahwa harga mobil Hummer Melinda Dee dan apartemen mewah di Senayan mencapai miliar, tas Hermes yang jutaan, sekali makan di Hardrock Cafe bisa ratusan ribu. Kami juga sebodo amat kasus Century dan Wisma Atlit dituntaskan ato tidak, pernikahan Ibas-Aliya di Istana Cipanas dengan biaya berapa pun. Masalah korupsi terus menjadi headline di media. Kami ga peduli.
Kami juga ga ngaruh dengan MP3EI yang menargetkan Indonesia tahun 2025 mo jadi kekuatan ekonomi 12 besar dunia dengan pendapatan per kapita USD 14.000. Dan pada tahun 2045 (seratus tahun kemerdekaan) menjadi 8 besar dunia dengan pendapatan per kapita USD 44.000. Kagak urusan banget deh!
Tapi mayoritas kami akan kena sakit jantung ato stres, ato kena banyak macam penyakit jika harga kebutuhan pokok ga karuan. Habis gitu, kalau sakit juga mahal sekale biayanya. Sembuhnya belum tentu, biayanya tidak bisa dibayar dari 1 tahun gaji. Ada banyak cerita keluarga pasien yang meninggal, sudah nelongso kehilangan nyawa tabatan hati, masih harus pusing 7 keliling bayar biaya ‘kematian’!
Oleh karena itu Pak Beye dan anggota DPR yang terhormat, JANGAN naikan harga BBM dengan kondisi kami seperti ini. Kendalikan, bahkan kalo perlu TURUNKAN, harga kebutuhan pokok. Karena semua itu sama artinya dengan membunuh kami pelan-pelan. Kalaupun Bapak dan Ibu yang termuliakan tetap ngotot menaikkan harga BBM dan tidak bersedia mengendalikan harga kebutuhan pokok. Kami akan dengan legowo menerimanya, asalkan PENDAPATAN pak Beye, para Menteri, pada anggota DPR SAMA DENGAN upah minimum yang telah diputuskan oleh Pemerintah atau setidaknya sama dengan Gaji PNS yang terendah. Itu baru adil!

Jangan bikin kami makin merana lagi. Sebagian dari kami yang frustrasi bisa saja melakukan segala cara untuk tetap hidup. Semut-semut dan nekad bisa mati di telinga Gajah budeg yang juga menjadi mayat!

Jumat, 16 Maret 2012

Menurut Bung Karno, Papua Sudah menjadi NKRI walaupun Tanpa PEPERA.



Salah satu pemicu konflik di Tanah Papua adalah pemahaman tentang SEJARAH integrasi Papua. Selama ini, masalah inilah (sejarah integrasi Papua) yang menjadi pemicu munculnya sikap saling curiga antara aktivis Papua dengan Pemerintah Indonesia.
Padahal sejarah integrasi dimaksud sudah SANGAT JELAS, tertulis dan terdokumentasikan secara resmi hingga ke badan dunia PBB.
Karenanya, sangat mudah untuk menarik sebuah kesimpulan bahwa suasana saling curiga itu memang sengaja dimuculkan sebagai bagian dari upaya sistematis untuk melepaskan Papua dari NKRI. Oleh siapa? Oleh Belanda. Aktivis Papua hanya operatornya, tetapi aktornya tetap Belanda dengan pola lama: devide et impera. Mengapa Belanda? Inilah alasannya :

 Setelah berbagai upaya yang dilakukan pihak Belanda pada masa lalu, baik melalui operasi intelijen maupun invasi militer (ingat, Belanda pernah mengerahkan kapal induknya Karel Dorman ke wilayah perairan Papua awal 1960-an), juga melalui upaya diplomasi dan negosiasi, hasilnya selalu KALAH. Maka digelarlah REFERENDUM (Pepera 1969) yang hasil akhirnya justeru semakin memastikan Belanda harus angkat kaki dari Tanah Papua.
Maka kini, pihak Belanda hanya bisa mencari-cari dalih untuk mengobati luka sejarahnya yang dipecundangi Indonesia, dengan cara MENGGOYANG SEJARAH integrasi Papua. Para aktivis Papua tanpa sadar telah digiring oleh propaganda Belanda dan sekutunya untuk mengembalikan status politik wilayah Papua ke titik nol. Sasaran yang paling empuk adalah mensuport tokoh gereja seperti Pdt.Socratez Sofyan Yoman, mantan napi Benny Wenda serta Mako dan Buchtar Tabuni, tokoh adat Forkorus Yaboisembut dll, untuk terus-menerus mempersoalkan mekanisme PEPERA yang tidak sesuai mekanisme baku internasional one man one vote.
Pada bagian diatas sudah diuraikan bahwa salah satu pemicu munculnya sikap saling curiga antara Papua dan Jakarta yakni adanya pemahaman yang berbeda tentang SEJARAH INTEGRASI PAPUA ke dalam NKRI. Padahal sejarah integrasi dimaksud sudah SANGAT JELAS, tertulis, dan terdokumentasikan secara resmi hingga ke badan dunia (PBB).
Dan bahwa sikap saling curiga itu memang sengaja diciptakan dan dipelihara oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu baik dari luar maupun dari dalam negeri untuk melepaskan Papua dari NKRI.
Pada bagian kedua ini akan diuraikan beberapa prinsip dasar yang melatari argumen penulis bahwa jauh sebelum Pepera 1969, Papua sudah menjadi bagian yang sah dari NKRI.
1. Azas Uti Possedetis Juris :
Azas ini diakui dalam hukum internasional dan sudah dipraktikan secara luas di berbagai negara. Azas ini pada intinya mengatur bahwa batas wilayah negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka.
Konsekuensi logisnya, Papua Barat (West Papua) otomatis beralih statusnya menjadi bagian wilayah Republik Indonesia sejak saat proklamasi 17 Agustus 1945. Peta di bawah ini memperkuat argumen di atas :
Peta pembagian wilayah jajahan atas Pulau Papua
Sejak tahun 1866 Pulau Papua berada dalam penjajahan 3 (tiga) negera Eropa, yakni : Belanda, Inggris dan Jerman.
Bagian sebelah timur Pulau Papua -yang oleh bangsa Eropa lebih dikenal dengan nama Papua New Guinea dikuasai oleh Jerman dan Inggris. Setelah melalui Trustee PBB /Trust Territory of new Guinea, kedua wilayah tersebut lalu dipercayakan kepada Australia dan Administrasinya dijadikan satu dalam Territory of Papua New Guine.
Sedangkan bagian barat Pulau Papua -yang oleh bangsa Eropa lebih dikenal dengan nama West Papua- dikuasai oleh Belanda dan diberi nama Netherland New Guinea.
Penentuan tapal batas ketiga wilayah kekuasaan itu (antara wilayah Jerman dan Belanda dan antara Jerman dan Inggris di Pulau Papua) dikuatkan melalui Deklarasi Raja Prusia tanggal, 22 Mei 1885. Dengan deklarasi ini dan juga karena tidak ada klaim dari pihak lain maka status Papua bagian barat sah sebagai milik Belanda dan tidak perlu menunggu pengakuan dari siapapun.
Tanggal 17 Maret 1910 Belanda menetapkan Hollandia (sekarang Jayapura) sebagai ibukota Nederland Nieuw Guinea. Nama ibukota itu (Hollandia) diberikan oleh Kapten Sachse. Kota pantai dengan geografinya yang berteluk itu sangat mirip dengan garis pantai utara negeri Belanda. (Hollandia dari kata Hol = lengkung atau teluk, dan Land = tanah). http://www.indotoplist.com/
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hindia Belanda memproklamasikan kemerdekaannya menjadi Negara Indonesia. Indonesia pun menuntut semua wilayah bekas Hindia Belanda sebagai wilayah KEDAULATAN-nya. Artinya, secara de jure, (dengan mengacu pada azas Uti Possedetis Juris tesebut) sejak 17 Agustus 1945 wilayah bagian barat Pulau Papua (West Papua atau Nederland Nieuw Guinea) resmi menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan wilayah Negara Indonesia.
Namun dalam pelaksanaannya (sebagaimana isi pidato Bung Karno di atas), Belanda belum rela melepas Irian Barat. Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat sebagai negara terpisah dengan alasan adanya perbedaan etnis. Keengganan Belanda melepaskan Papua juga karena ada pusat pemerintahannya di Hollandia (Jayapura) yang topografinya sangat mirip dengan pantai utara Belanda itu. Ketidak-ikhlasan Belanda melepaskan wilayah Papua inilah yang kemudian membawa status politik wilayah Papua harus melalui perjalanan panjang di berbagai fora, sepert Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Perjanjian New York (1962), Pepera (1969), dan finalisasinya dalam Sidang Majelis Umum PBB tanggal 19 November 1969.
2. Daftar Dekolonisasi :
Di kalangan aktivis Papua saat ini berkembang sebuah argumen bahwa kekuasaan Hindia Belanda atas Indonesia secara total berakhir dengan adanya invasi Perang Dunia ke-2 oleh Jepang. Artinya Indonesia merupakan wilayah pendudukan Jepang yang tidak ada hubungan apapun lagi dengan Kerajaan Nederland. Wilayah Papua yang diduduki Jepang, dibebaskan pada tahun 1944 (setahun sebelum Indonesia merdeka), kemudian dikembalikan pengurusannya kepada Belanda (NICA) oleh tentara sekutu, sehingga tidak ada alasan untuk mengklaim wilayah West Papua sebagai bagian wilayah Indonesia.
Argumen itu seakan mendapat dukungan dengan keberadaan Program Dekolonisasi PBB tahun 1946 yang disahkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB No. 66, tanggal 14 Desember 1946. Resolusi itu memuat Daftar Dekolonisasi (Daftar Wilayah Jajahan Yang Harus Dimerdekakan). Terdapat 72 (tujuh puluh dua) wilayah koloni yang oleh Majelis Umum PBB dinyatakan sebagai ‘Non Self-Governing Territories’ atau wilayah tak berpemerintahan sendiri yang harus dimerdekakan, termasuk Papua, Malaysia dan Timor Timur.
Argumen di atas tentu saja sangat mudah dipatahkan dengan mengacu pada bukti-bukti sejarah, antara lain :
a. Jika benar kekuasaan Belanda atas Indonesia berakhir dengan adanya invasi Perang Dunia ke-2 oleh Jepang tahun 1942, lantas mengapa harus ada perundingan Linggarjati di Kuningan, Jawa Barat tanggal 11-12 November 1946 serta Perjanjian Renville tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, yang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta? Kedua perjanjian itu pada prinsipnya sama, yakni penyerahan kekuasaan dari Belanda ke Republik Indonesia secara bertahap (wilayah Sumatera dan sebagian Jawa). Jika kekuasaan Belanda sudah berakhir tahun 1942, lantas dalam kapasitas apa Belanda hadir sebagai para pihak dalam kedua-perundingan itu?
b. Ketika Konferensi Meja Bundar tengah berproses, Kerajaan Belanda melakukan tindakan hukum yang sangat monumental. Yakni pada tanggal 19 Pebruari 1952, Belanda memasukan Irian Barat sebagai wilayah Kerajaannya dalam Undang-Undang Dasar mereka. Bagaimana dengan program Dekolonisasi PBB yang memasukan West Papua sebagai ‘Non Self-Governing Territories’ atau wilayah tak berpemerintahan sendiri yang harus dimerdekakan?
Inkonsistensi sikap
Sikap-sikap inkonsisten Belanda inilah yang membuat Bung Karno geram. Maka tak heran jika Bung Karno kemudian menggalang kekuatan dari negara-negara Asia-Afrika, dan mengutus Jenderal AH. Nasution ke Moskwa pada Desember 1960 untuk mengadakan perjanjian jual-beli senjata dengan pemerintah Uni Soviet senilai 2,5 miliar dollar dengan persyaratan pembayaran jangka panjang. Setahun kemudian, di alun-alun Utara Yogyakarta Bung Karno mengumandangkan Operasi Trikora (19 Desember 1961).
Perjuangan Bung Karno ini membuahkan hasil. 15 Agustus 1962 Indonesia-Belanda menandatangani New York Agreement yang difasilitasi PBB. Sesuai persetujuan New York itu, Belanda menyerahkan kekuasaan atas Irian Barat kepada PBB. Untuk maksud itu, dibentuklah Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA).
Pengambil-alihan pemerintahan di Irian barat oleh UNTEA ini tercatat dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 1752 tanggal 21 September 1962. Maka tanggal 1 Oktober 1962 secara resmi berlangsung penyerahan kekuasaan dari Pemerintahan Belanda kepada UNTEA dibawah pimpinan Administrator Jose Rolz Bennet yang tidak lama kemudian diganti oleh Dr. Djalal Abdoh. Tanggal 31 Desember 1962 bendera Belanda diturunkan dari wilayah Papua Barat dan sebagai gantinya dikibarkanlah bendera Indonesia berdampingan dengan bendera PBB (UNTEA).
31 Desember 1962 bendera Belanda diturunkan, digantikan oleh Bendera Merah Putih mendampingi bendera PBB (UNTEA)
Februari 1963 Sekretaris Jenderal PBB ke Jakarta dan Jayapura untuk memperjelas bahwa PBB akan menjamin kelancaran proses alih kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintah Indonesia. Sekjen PBB kemudian mengirimkan utusan untuk menerima pemerintahan di Irian Barat. Secara berangsur-angsur pegawai bangsa Belanda meniggalkan Irian Barat, dimana hingga Maret 1963 praktis hampir semua jabatan dalam pemerintahan UNTEA telah berada ditangan bangsa Indonesia, kecuali jabatan-jabatan tertentu dan vital yang terus dipegang oleh petugas PBB bangsa lain hingga pada akhir masa tugas UNTEA di Irian Barat, 1 Mei 1963.
Tiga hari kemudian, tepatnya 4 Mei 1963, Bung Karno tiba di Papua. Dan di Kota Baru yang sebelumnya bernama Hollandia, ibukota Nederland Nieuw Guinea (sekarang Jayapura) suara Bung Karno membahana ke seluruh Tanah Papua :
“…Dan apa yang dinamakan tanah air Indonesia? Yang dinamakna tanah air Indonesia ialah segenap wilayah yang dulu dijajah oleh pihak Belanda, yang dulu dinamakan Hindia Belanda, yang dulu dinamakan Nederlands Indië. Itulah wilayah Republik Indonesia. Dengarkan benar kataku, itulah wilayah Republik Indonesia. Itu berarti bahwa sejak 17 Agustus 1945 Irian Barat telah masuk di dalam wilayah Republik Indonesia. Apa yang belum terjadi? Karena penjajah Belanda di Irian Barat sesudah proklamasi itu masih berjalan terus, maka Irian Barat belum kembali termasuk di dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Sehingga kita punya perjuangan yang lalu ialah Saudara-Saudara perhatikan benar-benar, bukan memasukan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Kesalahan ini masih kadang-kadang dibuat. Orang masih berkata, berjuang memasukan Irian Barat kembali ke dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Tidak!
Irian Barat sejak 17 Agustus 1945 sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia. Orang kadang-kadang berkata, memasukan Irian Barat ke dalam wilayah Ibu Pertiwi. Salah! Tidak! Irian Barat sejak daripada dulu sudah masuk ke dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia…”
(Dikutip dari Pidato Bung Karno di Kota Baru, Jayapura, tanggal 4 Mei 1963)