Senin, 30 Juli 2012


Habis Gelap Terbitlah Terang, Strategy Besar Pemberantasan Korupsi di Indonesia..

Bapak Presiden yang terhormat, Kami melihat sudah saatnya pemberantasan korupsi ini menjadi gerakan nasional yang memang digerakan sistemik dan tidak bisa lagi hanya dilakukan secara parsial atau tidak serentak.

kata Habis gelap terbitlah terang saat ini sudah dimaknai sebagai Hutan yang tadinya gelap telah habis dibabat sehingga telah menjadi lapangan yang terang tetapi uang hasil pengolahan hasil hutan itu kemana??. Itulah yang dinamakan Korupsi, katanya. Pada Kesempatan ini kami ingin menyumbang pikiran-pikiran yang berhasil kami kumpulkan dari berbagai sumber.

I. Sekali lagi soal penegakan Hukum bukan hanya untuk Korupsi, padahal buat penyelesaian soal korupsi saja sudah berat.

A.Korupsi.

Korupsi yang dianggap sebagai biang persoalan belum juga disadari bahwa penyakit itu sangat berbahaya sehingga akibat situasi yang sudah terlanjur buruk korupsi masih merajalela. Korupsi sebagai penyakit berbahaya bisa di lihat sbb:
  1. Orang ketika akan melakukan korupsi maka yang dipikirnya, fokus perhatiannya dan kelakuannya hanya bagaimana cara membobol ?uang yang tidak halal dengan aman dalam jumlah yang mencukupinya?. Pada tahap ini yang dipikirkan adalah merusak hukum, membuat aturan agar korupsinya aman dan jika mungkin melakukan kerjasama sehingga korupsinya berjamaah.
  2. Setelah melakukan pembobolan maka pelaku akan berusaha sekuat-kuatnya menutupi hasil perbuatannya sehingga hukum dibuat kacau balau dan penegakan hukum dibuat bias. Koruptor hampir pasti pikiran dan fokus kerjanya hanya bagaimana menutupi kejahatannya sehingga sudah pasti tidak akan karya besar lagi darinya.
  3. Koruptor juga tidak ingin hasil korupsinya kelihatan sehingga mereka akan berpura-pura dan sepertinya tidak seperti fakta yang sebenarnya sehingga para koruptor akan menjadi orang-orang munafik. Jika tidak semua temannya akan minta uang kepadanya.
  4. Kecelakaan yang lebih besar karena korupsi itu akan menjadi candu sehingga korupsi berikutnya tidak akan dirasakan dan dianggap sebagai kesalahan tetapi sebagai sebuah hal yang biasa saja.
  5. Yang paling berbahaya ketika korupsi sudah dilindungi UU dan sudah menjadi keyakinan bahwa yang dilakukan itu bukan korupsi tetapi sebuah kegiatan yang biasa saja atau malahan mulia padahal itu semuanya korupsi besar. Dan pada kenyataannya para koruptor memang nanpaknya mulia karena membagikan sebagian hartanya untuk berbagai kegiatan kemanusiaan dan banyak sekali melakukan berbagai aktifitas sosial kemasyarkatan dan politik. Indonesia sudah mencapai seluruh fase ini sehingga jika jujur mau dikatakan sudah sangat sedikit orang yang memikirkan bangsa dan negaranya, sebabnya korupsi itu. Sekarang seakan-akan korupsi akan diberantas tetapi terjadi lagi kekeliruan dimana orang yang dipersepsikan sebagai pembobol Bank malahan dibawa ke istana. Padahal sangat mungkin disisi yang membawanya dibawa keistana itu supaya koruptor itu membawa temannya koruptor yang lain agar menyerahkan hasil jarahannya ramai-ramai ke Negara dan menjamin bahwa yang memeriksa serta menindak dari mulai Kepolisian, kejaksaan Agung sampai Pengadilan yang Ujung MA, maka hanya Presiden RI yang bisa menjamin bahwa semua ini bukan pemerasan oleh aparat tapi penegakan hukum yang sesungguhnya.

Hasilnya rame lagi diluar substansi yang sebenarnya Termasuk pak Amien rais bilang koruptor diterima di istana tetapi Politisi Senior malahan tidak ?. Pertanyaannya mungkinkah penegakan hukum dapat dilakukan jika dengan cara yang normative dan sebagai sebuah perkerjaan rutin saja mengingat koruptor dan korupsinya sudah luarbiasa bukan seharusnya para penegak hukum itu masuk camp konsentrasi dan dan bekerja seperti para tropp di medan perang, yaitu tanpa henti, terus menjaga atmosphere-situasi dan terus menangkap juga menjadi institusi yang langsung bergerak tuntas, sederhananya. Jika ada laporan yang benar hasil prosesnya kepengadilan jika ada laporan bohong pelapornya juga kepengadilan.

Jika ada laporan yang bodong tidak ada pengirimnya maka disampaikan pada semua pihak itu harus melalui mekanisme dan syarat tertentu untuk bisa terjadi penindakan..sehingga prosesnya berjalan kedepan dan selalu….jawabannya Tuntas….tuntas….tuntas.

Yang dikhawatirkan seperti yang terjadi sekarang ini kasus makin menumpuk dan sulit diselesaikan sehingga kepercayaan masyarakat menurun. Kemudian ketika terpaksa nambah orang terjadilah penyusupan, begitu perlu dana besar tambahan maka penegak hukum terpaksa bertemu untuk meminta anggaran maka biasanya arahnya dibelokan atau malahan anggarannya dibiayai teman yang juga bisa-bisa Koruptor sehingga seakan-akan penegakan hukumnya berjalan.

Kelihatannya perlu bukan hanya perhatian tetapi juga keberanian, kegilaan dan semangat untuk menuntaskan kasus-kasus ini, jika mungkin insentif yang menarik bagi masyarakat jika mampu membawa kasus-kasus ini sampai ke pengadilan.

B.Menegakan Hukum.

  1. Kepolisian Proses pertama adalah dikepolisian, pertanyaannya apakah dengan kasus-kasus yang sedemikian banyak polisi akan mampu menyelesaikan kannya?. Apalagi banyak sekali kasus besar dan sangat berat. Alasannya sebagai contoh kasus BLBI orangnya pada kabur, barang buktinya sudah sulit dicari, saksi juga malas memberi kesaksian dan tidak ada di Indonesia dsb. Jawabannya kasusnya harus tetap diproses sampai tuntas. Bagaimana dengan dana operasi untuk mengungkapkan kasus-kasus itu jika negara kurang memberikan logistiknya?. Bukankah operasi pengejaran-pengungkapan dan penangkapan sampai melimpahkan kasusnya kepada kejaksaan agung itu sangat mahal dan sulit jika tersangkanya kelas berat. Bagaimana Bapenas dan Menkeu akan sepaham dan mendukung sehingga menyediakan dananya?. Bagaimana jika anggota DPR tidak menyetujui anggarannya dengan alasan: tidak paham, beda intrest, perhitungannya untung rugi secara ekonomi atau memang di dorong agar anggaran untuk penegakan hukum jangan sampai mencukupi supaya aparat penegak Hukum dapat dikendalikan. Kondisi itu akan makin menyulitkan ketika dilapangan hari-hari terakhir ini semakin banyak perampokan dan menguatnya kesan bahwa aparat kepolisian yang levelnya Petugas lapangan makin dipersepsikan menggigit anggota masyarakat karena tidak punya sumber dana tambahan lagi padahal gaji dan fasilitasnya memang ?masih sangat minim untuk mencukupi kehidupannya sebagai aparat negara?, bagaimana ini?. Belum lagi selain tugas yang maha berat lagi ditambahi dengan serangan opini publik yang sangat gencar dari berbagai pihak dan terus menerus sehingga kepolisian juga semakin tersita perhatian dan dananya untuk melakukan proses pembangunan opini publik, klarifikasi dan memberikan penjalasan serta tidak luput juga terkena demontrasi dan kritikan berbagai pihak……bagaimana hal ini harus ada jalan keluarnya?.
  2. Kejaksaan dan Mahkamah Agung juga KPK,. Jika saja proses ? di dan dari? kepolisian beres maka kemudian ke kejaksaan Agung. Pertanyaan sederhana dalam setahun ini kasus besar apa yang diseret Kejaksaan Agung sehingga perkara-perkara itu dijatuhi Hukuman yang setimpal. Dalam berbagai kasus kriminal proses ini berjalan seperti berbagai kasus termasuk kasus warganegara asing yang memasukan atau menjual narkotika di Indonesia telah dijatuhi hukuman. Sekali lagi mana penuntutan kasus-kasus besar ke Pengadilan?. Kita jangan-jangan harus memandang kondisi kejaksaan agung ini seperti kondisi kepolisian yang sedang banyak tugas dan repot tetapi kesejahteraan ?para jaksa dan aparaturnya sedang benar-benar berat sehingga fokus penyelesaian persoalan terhambat??. Bagaimana ini?. Pada proses akhirnya walau bisa banding, mengajukan bukti baru dll proses itu proses penyelesaian akhir ada pada pengadilan yang dikomandoi para Hakim dan Hakim agung di MA. Sekarang ini yang ramai bukannya memutuskan hukuman atau pembebasan tetapi Issuenya adalah tertangkapnya beberapa hakim senior yang menerima suap atau memeras, konflik MA dengan komisi Yudisial serta Hakim agung yang tidak mau pensiun atau dipaksa pensiun. Belum lagi ketika dilihat lebih jauh, bagaimana kesejahteraan Hakim dan aparaturnya?. Apakah terjadinya suap-suapan dan pemerasan ini akibat rendahnya tingkat kesejahteraan atau juga sisi lainnya karena keserakahan?. Bagaimana jika Kejaksaan Agung dan pengadilan serta MA serta KPK tidak melaksanakan penegakan Hukum karena berbagai kesulitan itu?. Alasannya bisa saja akibat persoalan-persoalan diatas atau karena tidak bersedia menegakan hukum karena ?tebang pilih memang lebih memberikan harapan dan rejeki dan keselamatan serta karier??. Bagaimana tidak jika sekarang menegakan hukum dan kerja sungguh-sungguh padahal umur masih muda dan karier masih panjang, seorang Presiden paling lama 10 tahun lalu jika ganti rejim dan setelah itu dikejar oleh anggota rejim baru karena berbuat tegas dan melaksanakan tugas sehingga ?pemodal rejim baru pernah kena kasus Hukum??. Belum lagi ketika penanggung jawab di kantor atau atasan diganti anggota rejim sehingga sebelum 10 tahun masa depan telah dilenyapkan?. Bagaimana menjaga keluarga jika ini terjadi?. Semua itu dari segi aparat penegak hukum yang menyampaikan penyelesaian tugas dari sisinya dan ulasan fakta-fakta yang sedang berkembang. Dari sini apakah sudah terlihat perlu adanya Task Force yang terpadu Kepolisian, Kejaksaan, MA dan KPK yang juga dibantu langsung Tim Inteljen terpadu khusus kasus Korupsi dari institusi-institusi badan inteljen yang ada di Indonesia secara terpadu. Apakah bisa dan tidak akan makin repot. Lha tidak donk kan Presiden sendiri sebagai Komandan Pemberantasan Korupsi di Indonesia itu, kan. Tujuannya supaya terpadu, tepat, cepat, tanggap dan segera menghasilkan hasil nyata. Jika tidak akan sangat berbahaya. Alasannya silakan lihat dibawah ini.

C.Bagaimana jika Kondisi dan aparat Hukum tidak mau atau tidak bisa menegakan Hukum dalam waktu dekat?.

Pertanyaan ini belum menjadi wacana nasional sekarang ini karena yang masih diperdebatkan adalah bagaimana mereformasi MA sehingga pengadilan akan bertindak adil dan effektif memutuskan kasus-kasus sehingga penegakan hukum tegak. Pertanyaan itu menjadi sangat layak diajukan dan dipertimbangkan secara menyeluruh karena tanda-tanda penegakan hukum akan berjalan baik dengan cara normatif kelihatannya sulit terjadi.

Belum lagi mulai muncul pendapat bahwa memangnya Cuma kepala desa dan PNs serta mahasiswa, buruh dan ormas saja yang bisa demo dan mogok? silakan pikirkan bagaimana jika TNI-Polri demo dan mogok selama 2 hari, akan jadi apa negara ini?.

Kita tidak pernah memikirkannya hanya bagaimana jika terjadi. Oleh karena itu marilah kita berpikir dan bertindak demi perbaikan negeri ini. Segeralah perbaiki kondisi yang ada supaya tidak semakin bermasalah. Alternatif pertama supaya penegakan hukum semakin berjalan, apakah Presiden Republik Indonesia akan diberi mandat untuk melakukan langkah besar dan merombak beberapa hal:
  1. Bagaimana mekanisme dan lembaga mana yang memberi mandat, silakan ahli hukum yang melihat ketatanegaraannya sesuai UU45 atau MPR bersidang luar biasa dengan mekanisme sebelumnya, atau Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden?. Hal ini rumit dan banyak celah.
  2. Kebutuhan polisi dan kejaksaan agung untuk melasanakan proses penegakan hukum dipenuhi dan kedua lembaga itu didorong habis-habisan untuk melaksanakan penegakan hukum
  3. Hakim-hakim agung yang ternyata tidak benar dipensiunkan atau diganti dengan sebuah mekanisme seleksi yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga pengadilan dan MA berfungsi benar dan baik.

Hanya jika Presiden yang mendorong itu sulit maka yang paling aman. Mulus serta tidak bergejolak adalah ketua MA sendiri yang segera melakukan proses reformasi di MA dengan mengatur pergantian dirinya sendiri.. Jika langkah alternatif tidak dilakukan dan penegakan hukum itu tetap seperti yang sedang berjalan atau malahan kesan bahwa penegakan Hukum lebih bernuansa perebutan kekuasaan maka apa yang terjadi Atau Negara sudah tidak mampu lagi menegakan Hukum untuk keadilan sehingga yang mampu adalah penegakan hukum terbatas dan sekedar penegakan Hukum parsial, apa resikonya? SANGAT berbahaya karena semuanya menjadi tidak percaya lagi kepada HUKUM sehingga penegakan hukum bisa dilakukan sendiri sendiri atau terjadi kekacauan..

II.Langkah alternatif lainnya adalah :

A..Ghanimah kah Untuk dorongan pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi sekarang ini seakan-akan hanya pekerjaannya sebagian anggota Pemerintahan saja dan itupun tidak terlihat jika seluruh aparat pemerintahan mendukungnya secara penuh, buktinya para pengusaha dan mayoritas anggota masyarakat masih sangat mengeluhkan soal-soal korupsi ini ketika mereka berhubungan dengan aparat pemerintahan diberbagai tempat dan urusan. Menangkap serta mengungkap kasus korupsi bukan main sulitnya dan apalagi mengawalnya sehingga majelis Hakim menetapkan hukuman serta MA memberikan keputusan tetap. Pekerjaan ini sangat menyita energy dan melelahkan juga butuh waktu yang banyak.

Pertanyaannya apakah mulai dari masyarakat yang melaporkannya, penyidik kepolisian yang melakukan penyidikan , kejaksaan yang menuntut dan Hakim yang menetapkan Hukuman serta MA tidak punya resiko ketika melakukan proses ini dengan jujur dan benar?. Sangat berisiko untuk zaman seperti sekarang yang tidak normal?.

Logika sederhana jika koruptornya semakin besar korupsinya maka akan semakin kuat posisi tawarnya dan kekuasaannya. Buktinya Maling ayam bisa 5 bulan dipenjara hanya kejahatan yang semakin besar kerugian dananya jika dibandingkan maling ayam akan rugi menjadi maling ayam. Misalnya koruptor 5 Milliad hanya 5 tahun?. Artinya harga ayam satunya seperti Rp.400juta. Sekarang mari kita bayangkan ketika anggota masyarakat yang mencoba membongkar korupsi, Pihak kepolisian melakukan penyidikan dan Kejaksaan menuntut begitu jika hakim menetapkan persoalannya dari mana dananya jika negara sedang kesulitan dengan APBNnya padahal nanti tiba-tiba ribuan kasus diadukan?. Apakah Indonesia harus meminjam hutang untuk pembiayaan pemberantasan Korupsi?. Jika ini dilakukan bukankah nanti negara donor bisa mengatur siapa yang harus dihukum dan jangan dihukum?. Atau terpaksa melakukan negoisasi dengan para koruptornya?.

Misalnya hutangnya 5 Triliun dari lima tahun yang lalu tapi tahun ini ditagihnya cukup pokoknya saja yang kembali sedangkan bunganya
jika setahun 20% sehingga jumlahnya juga totalnya 5 triliun tidak usah dibayar seluruhnya cukup 1 triliun saja ke kas negara dan 1 Triliun dibagi-bagi dengan catatan tidak terkena sanki hukumam apapun?.

Jika penegakan hukum model beginian dilakukan maka bukan hanya rusaknya penegakan hukum saja yang akan terjadi tetapi juga sistim hukumnya rusak. Kita hari ini harus mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini ada kecenderungan lagi kena gejala sakit lahir batin dan kondisinya sedang kurang normal sehingga penegakan Hukum yang akan dilakukan harus dengan cara yang khusus untuk jangka waktu tertentu. Penegakan hukum dengan membentuk lembaga-lembaga khusus telah terjadi. Untuk menghadapi situasi itu Bagaimana jika mulai beberapa saat kedepan

Pemerintah melakukan penegakan hukuman untuk para koruptor dan pelaku kejahatan dibidang keuangan seperti Zaman awal abad 19 di USA saja. Kongkritnya dari seluruh kerugian negara 20% diatur untuk diberikan sebagai reward kepada pemberi data awal, Pihak kepolisian, Pihak kejaksaan dan Kehakiman serta MA. Jika 1 triliun rupiah maka 200 miliard bisa menjadi enegry untuk pemberantasan korupsi berikutnya Begitu juga jika 200 miliard akan ada 40 miliard untuk pemberantasan korupsi berikutnya.

Hitungannya misalnya, pemberi informasi awal dan data diberikan 1%, Lembaga Swadaya pemberantasan Korupsi dan Media massa 1,5%, Kepolisian, 7,5%, kejaksaan 5 % dan kehakiman serta MA 5% semuanya ini harus juga sampai kepada pribadi-pribadi yang melaksanakan pemberantasan korupsinya. Dengan adanya rumusan ini hampir pasti pemberantasan korupsi bukan hanya bergairah tetapi akan banyak terungkap karena akan lebih banyak masyarakat Indonesia melakukan kerjasama dalam memberantas korupsi.

Sisi lainnya jika warga masyarakat melaporkan kegiatan korupsi sederhana yang menahun dan tidak melibatkan uang yang miliaran tetapi mengganggu kelancaran pemerintahan dalam menjalankan tugas maka Warga masyarakat pelapot itu harus diberi Bonus dari 500 ribu sampai 5 juta rupiah. 500 ribu jika terus-menerus melapor sehingga ditindak lanjuti dan 5 juta rupiah jika sampai memberikan solusi sistimnya sehingga pelaksanaan model barunya tidak koruptif dan lambat. Misalnya Imigrasi, pengurusan-pengurusan ijin dll. Kondisi sekarang masyarakat belum tentu tidak percaya terhadap pemerintah tetapi sangat mungkin sangat sibuk mengurusi kehidupannya sendiri mulai dari urusan perut dan pendidikan anak sampai soal rutin tapi penting untuk keluarga lainnya.

Nach pemberantasan Korupsi mengunakan metode ghanimah ini ?Tujuannya adalah agar kepercayaan masyarakat tumbuh kembali kepada pemerintahan dan Negara ini sekaligus menyehatkan perekonomian dan iklim investasi?. Pemberian reward yang langsung saat ini sangat penting mengingat bangsa Indonesia sudah demikian berat dan sibuk atas kehidupannya serta takut juga melaporkan kasus ini kepada aparat belum lagi nyata terlihat para pejuang 45 saja kini banyak yang hidupnya ?tidak seperti para pejuang yang telah mempertaruhkan dirinya bagi negaranya??. Sehingga atas kondisi ini perlu stimulus.

B.Pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung Presiden itu perlku segera dibuktikan.

Pemberantasan korupsi juga jangan seperti kejar tikus bakar lumbung beras. Bagaimana kondisi mental seluruh aparat pemerintahan di Indonesia jika sambil kerja tapi tegang dan stress maklum pemberantasan korupsi juga bisa jadi alat permainan politik birokrasi apalagi pilkada.

Oleh karenanya sesuai Pernyataan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang akan memimpin pemberantasan korupsi dengan memimpinnya sendiri maka Statement politis tersebut agar dikongkritkan mengingat Bapak Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah membuktikannya dengan menyeret pelaku yang diindikasi korupsi ke polisi sendirian dan mengatakan periksa saya apakah saya terlibat Gagah berani, nyata dan Tuntas. Sekarang media masa sedang ramai mengangkatnya.
Presiden sudah 18 bulan bekerja keras dan berjuang tanpa lelah tetapi dari investigasi media masa Korupsi masih terjadi dimana-mana sehingga tidak ada Satu Menteripun yang sudah berani mengklaim bahwa Depatemennya sudah bebas korupsi hanya anehnya juga tidak satu menteripun yang bertindak seperti yang dilakukan Bapak Dekan fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menyeret pelaku korupsinya sendiri kemuka Hukum atau jika tidak menyeretnya sendiri seharusnya melaporkannya kepada aparat yang berwajib?, belum ada sampai sekarang ini.

Oleh karenanya Bapak Presiden perlu memberi instruksi kepada para menteri dan melaksanakan sebelum tanggal 20 Mei agar pada hari kebangkitan nasional itu Indonesia mendapatkan tanda-tanda kebangkitannya.

C.Pembuktian terbalik.

Pembuktian terbalik pada Kasus korupsi belum juga dilakukan dinegeri ini akibatnya pemberantasan korupsi walaupun telah 16 bulan hasilnya ?baru rame pada tingkatan berita koran dan orang yang diperiksa saja dan kalaupun ada yang dijatuhi hukuman jumlah dan penyelamatan kerugian negara belum signifikant?. Bukti kongkrit kasus BLBI sampai sekarang setiap tahunnya mengharuskan negara membayar bunga BLBI sebesar 60Triliun rupiah, silakan lihat berapa besar uang yang berhasil kembali kepada negara?. Belum lagi kasus-kasus korupsi yang lainnya. Hal ini sangat memberatkan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat Indonesia. D.Monitoring dan jangka waktu sampai keputusan tetap. Berapa kasus korupsi besar atau strategis yang sedang diproses sekarang ini. Sangat mungkin banyak tetapi apakah masyarakat tahu persis. Saya yakin tidak tahu. Bagus kah jika Dephum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan MA membuat tabulasi dan mengumumkannya ke media masa dan ke DPR selain Presiden setiap bulannya sehingga effek jeranya terjadi, kepercayaan masyarakat Tumbuh dan korupsi tidak terjadi terus. Kasus-kasus korupsi dalam masa darurat ini jika buktinya lengkap maka paling lama sudah ada keputusan Hakim walaupun seterusnya bisa ada proses hukum sampai MA untuk keputusan tetap. Hanya progresnya berjalan dan terkontrol. Hal ini bukan hanya untuk yang bersalah saja tetapi ?bagaimana jika terlalu banyak pejabat dan birokrat dan aparat sedang diproses hukum padahal ia tidak bersalah tetapi proses hukumnya berlarut-larut, apa tidak rusak negara ini?. Oleh karenanya disamping penegakan hukum yang tegas dan waktunya terukur. Pemerintah juga jika ada proses penegakan hukum yang tersangka ternyata tidak bersalah maka ?rehabilitasi nama baik juga harus segera dilakukan tepat dan luas sehingga Ybs tidak dirugikan nama baiknya?. E.Perlindungan Pelapor dan saksi Menemukan dan mengangkat serta melaporkan kasus korupsi sangat sulit dan berat. Oleh karenanya saksi dan pelapor harus segera dilindungi secara cukup. Apalagi jika azas pembuktian terbalik akan dilaksanakan. Misalnya ketika ada pelapor curiga terhadap tetangga yang rumahnya sangat ?mewah dan kehidupan seperti dikahayangan padahal dengan hitungan normal tidak akan mungkin bisa maka otomatis tetangganya akan melaporkannya maklum niat dapat ghanimah ini harus dianggap niat baik.

Masyarakat juga akan terdidik secara cepat seperti ?pedagang besi bekas yang secara cepat dapat menaksir berapa tembaga, aluminium dan dll dalam alat-alat bekas sehingga mampu menaksir harganya secara tepat. Begitu juga dalam kasus pemberantasan korupsi, nantinya..Diharapkan masyarakat dapat cepat menaksirnya serta mendeteksinya secara cepat.

III.Pemberantasan korupsi harus pake indikator yang nyata.

Dengan dilaksanakan pemberantasan korupsi maka harus diuji dengan pertanyaan-pertanyaan

  1. Apakah kehidupan telah menjadi lebih baik?
  2. Apakah Perekonomian telah berkembang?
  3. Apakah Pengusaha akan tetap berbisnis di Indonesia?
  4. Apakah masyarakat tetap makin berat kehidupannya?.
  5. Akankah Tindak kejahatan akan menurun
  6. dll Jika pertanyaan-pertanyaan itu dijawab sekarang palingan jawabanya ?salah nanyanya pak.
  7. Pertanyaan itu nanti saja jika pemberantasan korupsinya sudah berjalan sangat meluas. Oleh karenanya harus dibuat peta yang nyata tujuan pemberantasan korupsi misalnya demi tercapainya: 1. Peningkatan kesejahteraan 2. Peningkatan akal budi dan akal sehat 3. Keadilan Pemberantasan korupsi juga demi terjadinya negara yang berdaulat sehingga negara dapat melindungi rakyat dan orang yang tinggal di teritorialnya serta warga negaranya yang mempunyai masalah dimanapun beradanya.
  8. Oleh karenanya harus ada pemberantasan korupsi yang strategis dan berdampak nyata. Contohnya,
    • 1.Siapa dan kasus apa yang harus diungkap sehingga ketika proses hukumnya berjalan dan setelah penetapan hukumnya terjadi. Rakyat Indonesia akan takut melakukan korupsi karena contoh kasus tersebut.
    • 2. Kasus-kasus korupsi apa saja yang jika prosesnya dilaksanakan dan ketika penegakan hukum terjadi akan membuat Investor datang dan dunia usaha merasa usahanya dilindungi Pemerintah Indonesia.
    • 3. Kasus-kasus korupsi apa saja yang prosesnya jika dilaksanakan dan ketika penegakan hukumnya dilaksanakan maka keamanan dan ketertiban akan terjadi dimana-mana.
    • 4. Kasus-kasus korupsi apa saja yang harus dilakukan pengungkapannya dan ketika penegakan hukumnya dilaksanakan maka kecelakaan transportasi darat, laut dan udara di Indonesia akan menurun drastis.
    • 5. Kasus-kasus korupsi apa saja yang harus dilakukan pengungkapannya dan ketika penegakan hukumnya dilaksanakan maka Beban keuangan negara menjadi lebih ringan, Hutang luar negeri berkurang dan negara menjadi punya dana serta pendapatan negara meningkat.
    • 6. Kasus-kasus korupsi apa saja yang harus dilakukan pengungkapannya dan ketika penegakan hukumnya dilaksanakan maka kekayaan alam Indonesia terkelola secara lebih baik, menghasilkan dana hasil kontrak karya yang benar dan adil dan lapangan kerja terbuka lebar
    • 7. Kasus-kasus korupsi apa saja yang harus dilakukan pengungkapannya dan ketika penegakan hukumnya dilaksanakan maka hutan, laut dan Tanah air lebih terjaga kelestariannya
    • 8. Sisanya agar diteruskan intinya hasil pemberantasan korupsi itu harus nyata. Oleh karenanya dalam 6 minggu pemerintah harus punya peta nyata pemberantasan korupsi yang jadi target utama dan tersosialisasi sehingga prioritas pemberantasan korupsinya jelas dan nyata baik Departemennya, Pemerintahan daerahnya, dinas-dinasnya dan sektor-sektornya. Begitu juga pejabat-pejabatnya.

IV.Langkah Nyata Pemberantasan Korupsi sebagai sebuah Gerakan

A.Korupsi harus dipersepsikan sama dengan teroris dan disepakati Musuh bersama.

Dan menjadi gerakan bersama untuk memberantasnya. Oleh karenanya Presiden RI diharapkan membangun gerakan yang masif dan mengulir disegala lini agar seluruh bangsa Indonesia bukan hanya sepakat tetapi melaksanankan pemberantasan Korupsi sampai Tuntas.

Jangan Juga dipersepsikan akan berdarah-darah , konflik berkepanjangan dan rame-rame tetapi mari kita lakukan dengan damai dan bersama serta sistemik supaya Korupsi tidak terjadi lagi dimasa depan. Karena kecintaan kita khususnya juga karena hari ini tanggalnya 21 April Maka tepat dikatakan perempuan dan wanita itu sebagai simbul Ibu pertiwi. Pemberantasan korupsi ditanah air adalah sebagai Wujud kecintaan kami dan kita pada Ibu Pertiwi.
1.      Presiden RI, sebaiknya segera bertemu dengan para Tokoh yang basis perjuangannya selama ini dibidang keagamaan. Baik Kiai, Ustadz, Ulama, Pendeta, Pastor, kardinal, Pendeta, biksu dll. Tujuannya agar terjadi kesamaan Persepsi bahwa Korupsi sangat berbahaya bagi negara, kemanusiaan dan Peradaban serta harus segera diperangi. Langkah Kongkritnya adalah Diadakan Lomba atau penghargaan bagi karya Tulis soal Korupsi dilembaga keagamaan , Pandangan agama terhadap Korupsi dan bagaimana memberantasnya?. Langkah berikutnya pembangunan Tim Pemberantasan Korupsinya dan Program Pemberantasan Korupsi serta pelaksanaan pemberantasan Korupsi serta monitoringnya. Setelah itu delegasikan kepada Menteri Agama. untuk dipimpin dan dilaporkan perkembangannya setiap bulan dan setiap ada perkembangan. Karya Tulis yang Pemberantasan Korupsi ini ?diberi penghargaan Presiden atau paling Tidak Menteri Agama. Dan Program Pemberantasan Korupsi ini juga agar dilaksanakan di Departemen Agama.
2.      Presiden RI, sebelum hari pendidikan nasional segera mengumumkan melalui Mendiknas. Tentang adanya lomba pemberantasan Korupsi dengan Versi anak-anak dan tidak perlu sistimatis tetapi anak-anak tahu apa itu korupsi, bahaya korupsi, ciri-ciri korupsi dan sengsaranya melakukan Korupsi. Anak-anak diadakan lomba menulis, bercerita, puisi dan menggambar akibat korupsi, korupsi di sekolahku, korupsi menurutku, korupsi yang aku tahu, dll silakan dikembangkan hanya intinya anak-anak akan menjadi pengawas bagi keluarganya serta kelak mereka dewasa tidak akan mengulang sejarah dimana terjadi Wabah Korupsi?. Juga diadakan simulasi atau permainan pemberantasan korupsi yang segar, lucu, cerdas dan membangkitkan budaya luhur. Itu bagi yang Tingkatan TK dan SD. Bagi Yang SMP dan SMU dibuat lebih sedikit seurius selain diadakan lomba-lomba karya tulis, puisi, cerita juga diadakan lomba berdebat, Drama pemberantasan korupsi serta Film Kecil dan Lomba Foto contoh bahaya korupsi. Sedangkan bagi mahasiswa selain dilakukan sebagian model SMP dan SMU, juga diarahkan lebih kepada pemberantasan korupsi dengan cara-cara ilmiah, teknologi dan Art serta, Konsep paper, Diskusi dan penelitian. Jangan ada yang marah jika ada karya ilmiah judulnya korupsi di kampusku?, ,Dosenku Korupsi?, Korupsi didunia pendidikan Tinggi dan pemberantasannya.
3.      Presiden RI, juga menginstruksikan lagi agar Menteri-Menteri segera memimpin secara pasti dan nyata pemberantasan korupsi di Departemenya dengan mengadakan Pembentukan Task force di Departemennya untuk memberantas Korupsi. Tahapannya Langkah Kongkritnya adalah Diadakan Lomba atau penghargaan bagi karya Tulis, soal Korupsi dilembaga keagamaan , Pandangan agama terhadap Korupsi dan bagaimana memberantasnya?. Langkah berikutnya pembangunan Tim Pemberantasan Korupsinya dan Program Pemberantasan Korupsi serta pelaksanaan pemberantasan Korupsi serta monitoringnya. Pemenang lomba karya tulis diberi penghargaan Menteri Minimum atau Presiden. Mereka dijadikan narasumber pemberantasan Korupsi Oleh media massa, kampus dan lembaga pemberantasan Korupsi. Dalam 3 minggu setelah Presiden menyampaikan kepada para menteri sangat mungkin usulan berupa karya ilmiah dari setiap Departemen itu sudah ada dan bisa dinilai. Jika dalam 3 minggu hasilnya tidak ada Presiden sebaiknya menegur Menterinya karena secara nyata dan pasti tidak mendukung Program pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden sendiri. Dengan langkah ini seharusnya dalam beberapa saat setelahnya pemeberantasan korupsi akan lancar dan berjalan.
4.      Presiden RI, juga menginstruksikan pemberantasan korupsi pada daerah tingkat I dengan pola yang mirip dengan pelaksanaan pada kementrian. Khusus Untuk daerah yang segera harus ditangani karena bisa menyangkut Intregrasi bangsa dan pencegahan konflik maka yang sangat Utama adalah daerah Aceh dan Papua [ bukan dianggap korupsinya paling banyak tetapi lebih demi keutuhan NKRI], pada daerah lainnya dilakukan dengan tujuan supaya segera terjadi percepatan pembangunan, pembukaan lapangan kerja dan Indonesia pembangunannya mengarah kepada bangsa bermartabat, berdaulat dan mandiri.
5.      Presiden RI, juga mengajak dan memotivasi Kadin, Hipmi dan asosiasi-asosiasi pengusaha lainnya serta Organisasi Buruh, Lsm dan Mahasiswa serta Pemuda termasuk Olahragawan .Olahragawan biasanya sudah punya sifat sportive karena biasa bertanding sehingga menang atau kalah adalah hal biasa agar Tidak melewatkan Moment Of the truth Pemberantasan Korupsi ini. Mereka agar diminta Presiden untuk memberikan masukan dan bukti terjadi Korupsi serta usulan pemberantasannya.
6.      6. Presiden RI, juga meminta kepada DPR sampai ke partai-partai politiknya juga ormas-ormasnya dan MA agar mengungkap Korupsi ditubuhnya/ institusi mereka sendiri serta pemberantasannya sehingga segera terhenti korupsi yang terjadinya.
7.      Presiden RI, Juga mengajak rapat tersendiri aparat Pemberantas Korupsi dan TNI untuk melakukan pembersihan ditubuhnya sendiri dan menerapkan langkah Pemberantasan Korupsi Sampai disini semoga sudah tergambar akan bergulirnya pemberantasan Korupsi di negeri Indonesia ini secara gerakan dan sistim baru pemberantasan korupsi akan segera terbangun secara kuat dan kokoh, apalagi jika digabung dengan teman-teman ahli IT, misalnya Roy Suryo Cs untuk membangun sistim Open Source dengan memanfaatkan jaringan Internet bagi pemberantasan Korupsi serta peta dan laporan korupsi yang sedang ditangani dan sudah diselesaikan. Bangsa Indonesia harus segera menjadi bangsa yang dapat dibanggakan dimuka bumi ini dengan menyelesaikan korupsi yang sudah menggurita dengan cepat, cerdas, sistemik dan bersama dengan cara yang tidak pernah terpikirkan oleh bangsa manapun dimuka bumi ini sampai saat ini.

B.Bapak presiden Yth, V.Langkah Pamungkas dan Pendukung lainnya adalah:

1.      Pemberantasan Korupsi ini juga ternyata harus diselesaikan sampai ketingkat Rumah Tangga, seperti dikatakan bahwa seorang laki-laki yang Hebat. Pasti punya istri yang hebatnya luar biasa ataupun Ibunya yang luar biasa. Oleh karenanya tidak ada cara lain Ibu Ani yudhoyono diharapkan segera juga melakukan gerakan penyadaran dan dialog tentunya dengan Ibu-ibu dan para Wanita agar korupsi ini dapat juga selesai sampai tingkatan rumah tangga. Tujuannya jika Pada tingkatan rumah tangga dapat sampai tingkatan keluarga sakinah dan mawardah.  korupsi akan sulit terulang kembali. Dan hasilnya sangat nyata keluarga bahagia. Untuk itu digerakan perempuan banyak sekali organisasinya ada Dharma wanita, Kowani, Perwari, Aliansi Perempuan, kapal perempuan, dll. Jika para Istri selalu menanyakan kepada para suaminya dari mana bapak dapat uang ini pasti para suami akan tidak mau lagi lakukan hal-hal yang tidak halal karena istri dan keluarganya pun tidak menerimanya, apalagi jika para istri membantu para suaminya bukan hanya dalam menjaga rumah tangganya dirumah tetapi juga memanfaatkan waktu luangnya untuk membantu keluarga ?dengan langkah kongkrit memanfaatkan waktu luang untuk menambah penghasilan keluarga bagi keluarga yang merasa kekurangan dan memanfaatkan waktu luang untuk mendukung suami serta berdoa serta kegiatan sosial bagi keluarga yang berkecukupan.
2.      Bapak Presiden Yth, Sangat baik juga jika pada setiap kantor swasta diadakan lomba karya tulis ilmiah agar yang menyangkut pemberantasan korupsi pada tempat usaha-usaha strategis. Misalnya perminyakan, Tambang, Pelabuhan, Bandara, Penerbangan, Pabrik-Pabrik besar dll sehingga akan terungkap menjadi jelas ?lorong-lorong gelap yang memberikan celah tindakan korupsi? sehingga setelahnya tentunya akan sangat mungkin dilakukan pemberantasan korupsi.
3.      Bapak Presiden Yth, semua rencana pemberantasan korupsi ini tidak akan berjalan jika tanpa dukungan yang nyata, kuat, tulus iklas dan kehebatan para teman-teman di media masa baik, Elektronik, Cetak dan radio. Oleh karenanya sebaiknya selain Presiden mengajak urun rembuk para redaksinya untuk membantu pemberantasan Korupsi ini, sebaiknya Presiden mengundang para reporter senior dan unggulan serta muda untuk berbicara dari hati kehati supaya kita bangsa Indonesia segera bisa menyelesaikan persoalan Korupsi ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Bapak Presiden yth, Saya sungguh sangat bersungguh-sungguh agar bangsa Indonesia segera mengguncang dunia kembali sebagai bangsa yang besar karena kita memang bangsa yang besar. Bukti bahwa bangsa kita besar adalah :
  1. UUD 45, dengan pembukaan yang begitu agung dan anti terhadap imperialisme dan penjajahan dimuka bumi serta menjunjung tinggi kemanusian. Pancasila yang mampu merumuskan phylosophy kehidupan berbangsa hanya dengan Lima sila. UUD45 dengan 37 Pasal Serta menghargai keberagaman dalam Bhineka Tunggal ika. Indonesia adalah bangsa yang besar. Sekarang kita harus tertantang untuk mewujudkan semuanya itu sebagai tanggung jawab kita kepada para pendiri republik tercinta ini baik yang sudah berpulang atau sekarang masih ada tetapi sudah sepuh bahwa kita sebagai generasi penerusnya membuktikan bertanggung jawab terhadap bangsa Indonesia yang dulu diperjuangkannya dengan mempertaruhkan Nyawa, martabat, keluarga dan hartanya.
  2. Kemerdekaan Indonesia bukan hasil pemberian tetapi pendahulu kita merebutnya. Atas kemerdekaan itulah bangsa Indonesia mengguncangkan dunia sehingga tumbuh berlomba bangsa-bangsa didunia memperjuangkan kemerdekaannya.
  3. Ketika pada tahun 60an dimana dunia terjebak kepada paham-paham yang dikembangkan sehingga dunia terjebak kepada konfrontrasi yang meluas kembali bangsa Indonesia mampu melepaskan diri sehingga dapat meneruskan perjalanannya. Walaupun kemudian banyak perdebatan dan perbedaan pendapat faktanya sampai hari ini Indonesia masih ada dan karenanya kita patut mensyukurinya serta menjaganya bersama-sama. Selebihnya sejarah sesuai berjalannya waktu akan memberikan penilainya.
  4. Pada tahun 1990an dimana diseluruh dunia dilanda gelombang demokratisasi Indonesia kembali dengan semangat kebersamaan dan walaupun terjadi perbedaan pendapat sangat tajam tetapi dilandasi karena Cinta dan kebersamaan bangsa Indonesia pada 21 mei Tahun 1998, kembali menjadi sebuah bangsa yang berhasil melakukan perubahan dengan cara yang tidak pernah terpikirkan oleh siapapun sebelumnya. Dan kita harus menganggapnya sebagai Hidayah dan petunjuk dari Yang Maha Kuasa. Kita harus terus meneruskan perjuangan ini walaupun tidak mudah, berliku dan berat.
  5. Pada tahun 1999 diadakan Pemilu tansisi dan hasilnya kita bersyukur kita selamat. Pada tahun 2004 bangsa Indonesia kembali mengadakan Pemilihan UMUM dan Pemilihan Langsung yang belum pernah dilakukan dimuka bumi ini dan hasilnya kita bersyukur bangsa Indonesia kembali dilindungi dan Kita selamat. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang menuju kepada Demokrasi yang paling Demokratis. Kita harus terus berjalan dan meneruskan perjuangan ini.


Bapak Presiden yth, Kini zaman sudah berubah dan kita bangsa Indonesia tetap masih berada dipersimpangan jalan antara terus menuju kepada cita-cita para pendiri republik ini atau mundur kembali. Kita harus terus maju.

Masalah Korupsi telah menjadi masalah sangat besar bagi bangsa Indonesia. Kita juga harus semakin sadar bukan karena benci atau rasial terhadap bangsa lain karena pada prinsipnya silakan saja berusaha di Indonesia selama saling memberi manfaat tetapi kita berdasarkan pengalaman harus waspada dan tegas terhadap segala penyusupan dan pemutarbalikan berbagai hal termasuk dalam hal pemberantasan korupsi ini juga karena ada indikasi terjadinya operasi tertentu yang membuat bangsa Indonesia agar tetap dalam kesulitan. Saat ini gejala alam sangat nyata memperingatkan kita untuk segera bersatu.

Bencana-bencana jangan juga hanya dianggap hanya sebagai gejala alam apalagi dijadikan fitnah tetapi mari kita sikapi bersama dengan melakukan langkah bersama-sama dengan menyelesaikan seluruh persoalan ini dengan kepala yang tegak, cara Indonesia dan dengan keluhuran budaya Indonesia. Dengan pengalaman dan perjalanan sejarah bangsa Indonesia saya Yakin masalah-masalah yang ada akan bisa diselesaikan. Untuk itulah kita mari sekali lagi memulainya dengan melakukan pemberantasan korupsi.

Diharapkan bukan hanya berbagai kesulitan kehidupan saja yang teratasi tertapi akan terjadi penyelesaian konflik-konflik dan reintegrasi bangsa Indonesia, jika pemberantasan korupsi ini bisa Tuntas. Bapak Presiden Yth, Kita akan kembali dihormati dan menjadi bangsa besar ketika korupsi dapat diberantas segara denga tuntas tentunya dengan cara Indonesia, budaya Indonesia dan keluhuran budaya Indonesia walaupun tetap mengunakan kaidah-kaidah hukum dan lainnya secara bertanggung jawab. Walaupun sekarang sudah terjadi Globalisasi, Kami tetap Cinta dan berjuang untuk Indonesia. Hukuman mati memang mengerikan tetapi Republik Rakyat China menggunakannya sebagai sanksi hukum bagi pelaku Korupsi, Indonesia bagaimana?.

Yang pasti karena sudah lebih 16 bulan memerintah pasti sudah ada grand strategy dan rencana implementasi pemberantasan koruspsi demi kebaikan negara ini, semoga segera kita bisa lihat atau dalam sebulan ini Korupsi Di Indonesia menurun drastis dan perbaikan segera terjadi. Apakah perlu dipikirkan kemungkinannya silakan saja ditelaah dengan cara dll secara Indonesia. Jangan juga dilupakan proses-proses ini dilakukan dengan cara pembangunan Komunitas [CO] sehingga pembangunan karakter terjadi, pemahaman cukup dan tumbuh semangat bersama dengan kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Diharapkan Pemerintahan yang lemah dan rakyat yang lemah tidak samapi terus-terusan terjadi di Indonesia ini? Kita bangsa Indonesia harus punya Rakyat yang kuat karena keunggulannya dan kompak serta pemerintahan yang kuat bukan hanya dicintai dan didukung rakyat tetapi karena keunggulannya dan kecintaannya serta perlindungannya terhadap tanah air dan rakyat Indonesia.

Semoga segera terjadi Habis gelap Terbitlah Terang? Kehidupan ini segera keluar dari kegelapan. Jangan Lupa Pak Presiden jika Gerakan Pemberantsan Korupsi tiba-tiba menggulir seperti bola salju yang besar.

Bapak Semoga mengantisipasinya . Kita semua sebagai masyarakat akan melakukan apa? Demikian Bapak Presiden Semoga ada manfaatnya. Dan bangsa Indonesia berhasil melakukan perbaikannya. Mohon maaf jika masih ada yang perlu disempurnakan.

21 April 2006

Agus Muldya
ICPS
Penasehat Illuni Jakarta
Indosolution

Surat terbuka ini telah disampaikan pada Press Realese Illuni jakarta di Hotel sahid jaya Pada hari Jumat tanggal 21 April 2006

Mencermati “Tragedi Kemanusiaan” di Myanmar dari Perspektif Geopolitik



Penulis : M Arief Pranoto, Research Associate Global Future Institute

Memotret tragedi di Arakan, Myanmar, sekali-kali jangan memakai cara pandang lazimnya. Apalagi disikapi sekedar “perang agama” (Islam versus Budha), atau konflik etnis semata (Rohingya versus Rakhine) di antara sesama warga Arakan sendiri. Ya, menelaah cleansing (pembersihan) etnis ---istilah Hendrajit--- Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI), di sebuah negeri yang dulu bernama Birma itu, jangan pula dialihkan saling tuduh etnis mana yang kali pertama menyerang, atau didangkalkan karena dugaan pemerkosaan seorang wanita pemeluk Budha (suku Rakhine) oleh warga Rohingya (Muslim), dan lain-lain.



Isyarat Hendrajit dari GFI, kasus Arakan mirip konflik di Ambon dulu. Pemicunya masalah kriminal kemudian dipolitisasi sehingga membesar menjadi konflik komunal. “Untuk itu harus dipahami skema besarnya”. Yang sesungguhnya terjadi adalah cleansing masyarakat. Kalau melihat skema konflik mengarah pada konflik peradaban, selain mengorbankan warga masyarakat juga membenturkan peradaban. Dan kebetulan dalam konteks di Arakan ini yang memang kondusif adalah isu agama, kata Hendrajit ketika diwawancarai oleh IRIB, Iran (17/7/2012). Merujuk uraian sekilas di atas, menurut hemat penulis titik tolak setiap telaah terhadap kasus ini mutlak harus diawali dari asumsi umum pada konstalasi politik, bahwa konflik lokal merupakan bagian dari konflik global.
Rumor menyebut peristiwa di Arakan itu bukannya konflik biasa, tapi merupakan bencana atau tragedi kemanusiaan. Embrionya sudah terbenam lama. Di internal sendiri contohnya, meski ia bagian dari elemen bangsa Myanmar, Rohingya tidak diakui sebagaimana suku-suku lain. Berbeda dengan suku Bamar, Karken, Kayah, Arakan (disebut Rakhine), Mon, Kachin dan Chin yang hidup sebagaimana kelaziman warga negara. Entah kenapa, kebijakan pemerintah bertahun-tahun menolak kewarga-negaraan justru di tempat kelahirannya yang telah turun-temurun. Ia dianggap imigran ilegal asal Bangladesh. Adanya pembatasan gerak, tidak diberi kepemilikan hak atas tanah, perlakuan diskriminasi pendidikan serta layanan publik, dan lain-lain. Akhirnya Rohingya seperti kaum yang tidak memiliki negara atau stateless.
Terkait gelombang pengungsi, sikap pemerintah malah membiarkan. Sontoloyo! Tengoklah statement Presiden Thein Sein seperti “membuang” warganya sendiri. “Myanmar akan mengirim kaum Rohingya pergi, jika ada negara ketiga yang mau menerima mereka, kami akan mengambil tanggung jawab atas suku-suku etnik kami, tapi tidak mungkin menerima orang-orang Rohingya yang masuk secara ilegal, yang bukan termasuk etnik Myanmar", kata Sein kepada Antonio Guterres, Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi (14/ 7/2012).
Kepala Komisi Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Nasional Majelis Iran, Alaeddin Boroujerdi mengatakan, kurangnya reaksi dari Dewan Keamanan (DK) PBB dan Organisasi Kerjasama Islam atas bencana tersebut tidak dapat diterima (21/7/2012).
Mundur sejenak dari catatan di atas, jika menyimak asymmetry strategy (strategi non militer) yang kini tengah gencar-gencarnya dikembangkan oleh Amerika Serikat (AS), kondisi masyarakat serta model kebijakan warga semacam Rohingya di Myanmar, tertandai sebagai archilles (akiles) atau disebut titik kritis yang dapat “diletuskan” sewaktu-waktu karena embrio konflik memang melekat pada sistem sosial. Ini yang mutlak dicermati bersama.  
Tulisan sederhana ini mencoba menguak permasalahan di Arakan bukan dari “apa yang terjadi” melainkan menelusuri mengapa cleansing etnis tersebut terjadi dikala tunas-tunas HAM serta demokrasi konon bermekaran pasca bebasnya Aung San Suu Kyi, tokoh pro-demokrasi sekaligus penerima Nobel Perdamaian. Janggal rasanya ketika Suu Kyi telah bebas dari rumah tahanan selama 15 tahun, justru tragedi kemanusiaan terjadi di depan matanya.
Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu sampai melayangkan surat mendesak Suu Kyi agar memainkan peranan positif untuk membantu mengakhiri kekerasan terhadap komunitas Rohingya Muslim di negaranya. "Sebagai seorang Peraih Nobel Perdamaian, kami yakin bahwa langkah pertama dari perjalanan Anda dalam menciptakan perdamaian di dunia, dimulai dari negara anda terlebih dulu," ungkap Ihsanoglu dalam suratnya.
Sesuai judul di muka, kenapa geopolitik dipilih sebagai perspektif dalam rangka menganalisa kasus ini, oleh sebab selain tua dan merupakan takdir suatu negara, kajian geopolitik tidak sebatas membahas di atas permukaan (subsurface) namun menelusuri what lies beneath the surface, apa yang terkandung di bawah permukaan. Termasuk melihat hal tersirat dari yang tersurat.  
Sebelum melangkah jauh, perlu dikenalkan dahulu tentang geopolitik walau secara sekilas. Menurut beberapa pakar seperti Prof Friedrich Ratzel (1844-19040), Prof Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Sir Halford Mackinder (1861-1961), benang merah geopolitik memiliki kesamaan esensi yaitu:  
It must be regarded as a science bordering on geography, history, political science and international relations. The politican, the military planner and the diplomat can use geopolitic s as a method to analyze how geographical factors can be of importants when planning, geopolitics as the destiny”.
Sebuah kombinasi dari faktor politik dan geografis yang memberikan ciri terhadap suatu negara atau wilayah tertentu (Purbo S. Suwondo, Teori Strategi, PKN UI, 30 Juni 2011). Geopolitik adalah sebuah takdir. Dalam perspektif geopolitik, Pak Purbo mengisyaratkan perlu telaah secara cermat atas “ciri khas” berkenaan dengan geografis serta dinamika politik. Artinya geopolitik suatu negara bisa jadi kekuatan atau justru kelemahan, menjadi peluang atau malah menjadi ancaman. Tergantung bagaimana mengelola.
Dan agaknya, dinamika politik di era globalisasi kini melahirkan realitas kembar yang tidak terpisahkan, yakni: geopolitik dan geo-ekonomi. Artinya bicara geopolitik tidak akan lepas dari bahasan geo-ekonomi pula. Sedang geo-ekonomi itu sendiri menurut Pak Purbo, adalah kombinasi faktor ekonomi dan geografis yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Sesuatu yang ditandai oleh kondisi ekonomi atau politik yang dipengaruhi oleh faktor geografis dan eksis atau dilakukan di tingkat internasional.
Oleh karena itu memahami “tragedi kemanusiaan” di Myanmar, mutlak harus dimulai dari penemuan gas bumi di Shwe (emas) Blok A1-Teluk Bengal sekitar dekade 2004. Inilah ciri menonjol sebagaimana isyarat Pak Purbo tadi, dimana ketiga pakar geopolitik manca negara (Ratzel, Kjellen dan Mackinder) pada abad ke-19 menyebutnya sebagai “takdir”. Myanmar itu kaya minyak dan gas bumi.  
Tatkala prakiraan deposit gas mencapai 5,6 triliun kubik yang tidak akan habis dieksploitasi hingga 30-an tahun, maka semenjak itulah bentangan pantai sepanjang 1.500 km antara Teluk Bengal - batas laut Andaman, Thailand menarik perhatian negara-negara. Tercatat Cina, Jepang, India, Perancis, Singapura, Malaysia, Thailand, Korsel dan Rusia menyerbu Myanmar untuk eksplorasi serta eksploitasi penemuan tersebut, kecuali AS agak belakangan. Tumben Uncle Sam lambat-lambat padahal biasanya sangat agresif. Tetapi akhirnya diketahui ia pun ikut sharing via Chevron (AS) dan Total, Perancis.
Yang patut dicatat dalam “penyerbuan ke Myanmar” ialah geliat Cina. Tekadnya membangun pipa sepanjang 2.300 km dari pelabuhan Sittwe, Teluk Bengal sampai Kunming, Cina Selatan. Luar biasa! Jika kelak pipanisasi seharga 3 miliar dolar AS itu selesai, niscaya seluruh impor minyak dari Timur Tengah dan Afrika cukup dipompa melalui Sittwe ke salah satu kilangnya di Kunming. Lim Tai Wei, analisis dari Institute of International Affairs, Singapura mengatakan, apabila proyek itu selesai maka geopolitik di Asia Tenggara bakal berubah, terutama dalam hal distribusi minyak. Ibarat memangkas jarak pelayaran sejauh 1.820 mil laut (World Politics Review, 21/8/2006), bahkan lebih dari sekedar memangkas jarak, modal transportasi import minyak Cina dalam jalur sangat aman dan lebih murah.
Pintarnya Cina, selain memanfaatkan pertemuan antar negara-negara di Tepian Sungai Mekong atau sering disebutGreater Subregion Mekong (GSM) di Viantine, Laos (30/3) tentang kerjasama ekonomi, sosial, infrastruktur, jalan, irigasi dan pembangkit tenaga listrik, ia juga membangun jalan raya trans-nasional menghubungkan Bangkok dan Yunan dengan dukungan Bank Pembangunan Asia. Mekong memang sungai lintas negara. Alirannya melewati Tibet, Yunnan, Cina - Myanmar - Thailand - Laos - Kamboja dan Vietnam sepanjang 795.000 km. Pada pertemuan GSM sepakat membangun jalan darat sepanjang 1800 km dari Kunming, China menuju Bangkok, Thailand.
Secara geo-ekonomi, karena kedekatan geografis interaksi di forum GSM saling menguntungkan. Sedang aspek geopolitik di satu sisi, khususnya bagi Cina dan Rusia yang berkepentingan atas pasokan gas dan mineral dari Myanmar, walau Rusia sendiri sebenarnya negara net oil exporter, sementara di sisi lain, Junta Militer Myanmar membutuhkan persenjataan dari kedua negara. Tak boleh dipungkiri, oil and arms interest diantara mereka ternyata sudah berjalan puluhan tahun. Ini persis “recycle petrodollar”-nya Henry Kisinger di Arab Saudi Cs. Kemiripan dua kebijakan dalam ujud riilnya bahwa Cina, (Rusia) dan AS membutuhkan minyak, sementara Myanmar dan Arab Saudi Cs memerlukan senjata guna menciptakan stabilitas dalam negeri serta menghadapi ancaman kawasan. 
Dekade 1990-an, Cina memasok 100 tank ukuran sedang, 100 light tank, 24 unit pesawat tempur, 250 kendaraan militer, sistem peluncur roket, howitzer, senjata anti pesawat terbang, dan keperluan militer ke Myanmar lainnya. Empat tahun kemudian, Myanmar memesan lagi kapal perang, helikopter, senjata ringan dan artileri. Hal ini ditambah pengiriman 200 truk militer dan 5 kapal perang baru serta kerjasama program pelatihan militer tahun 2002. Dan tahun 2005, dikirim lagi 400 truk militer untuk melengkapi 1500 truk yang dipesan oleh Myanmar.
Rusia tak mau ketinggalan, ia juga penyuplai senjata ke Myanmar. Data terbaru menunjukkan tahun 2002, Myanmar memesan 8 unit pesawat MiG-29 B-12 serta menyewa pelatih pesawat tempur dengan total nilai US$ 130 juta. Dan sejak 2001, Departemen Pertahanan dan Departemen Ristek mengirimkan lebih dari 1500 teknisi mengikuti pelatihan di Rusia. Bahkan lebih dari itu, Myanmar menandatangani program penelitian kapasitas berbasis reaktor nuklir dengan Rusia.
Dan pada bulan April 2004, mereka kembali melakukan kesepakatan selain minyak dan gas bumi, juga kerjasama penanggulangan obat-obat terlarang, trafficking, dan kesepakatan dalam hal menjaga informasi rahasia. Di samping kerjasama-kerjasama tersebut, perusahaan Rusia dan India (15 September 2006) menandatangani kontrak perjanjian bagi hasil dengan perusahaan nasional atau BUMN Myanmar untuk eksplorasi dan penambangan ekstraksi mineral di Mottama Offshore Block M-8.
Dua perusahaan Cina menandatangani kontrak mengelola eksplorasi minyak dan gas pada Blok M di Kyauk-Phru Township dan Blok A-4 di Arakan State. Selain itu telah pula ditandatangani MoU antara Petro Cina dengan junta militer Myanmar (7 Desember 2005) untuk membangun saluran pipa dari Arakan, Myanmar ke Provinsi Yunan di Cina. Ada kontrak bagi hasil eksplorasi antara Kementerian Energi Myanmar dengan perusahaan Cina di Blok No C-1 (Indaw-Yenan Region) dan Blok No C-2 (Shwebo-Monywa Region). Selain Cina, memang ada perusahaan nasional Korea Selatan juga memiliki ijin eksplorasi minyak dan gas lepas pantai.
Pada mapping geopolitik dan geo-ekonomi di atas, terlihat bahwa Rusia dan Cina lebih unggul dalam segala hal bahkan mendominir dibandingkan negara-negara lain. Uncle Sam tertinggal dalam kompetisi ---perebutan--- ladang-ladang minyak dan gas alam di Myanmar. Selain gagal menerobos struktur domestik, ia kalah dalam mengakses ke Junta Militer. Kelompok Barat, dalam hal ini Perancis dan AS melalui Total hanya menguasai tambang di Adanna, sementara Cevron cuma memiliki 28% saham atas tambang tersebut. Betapa jauh konsesi yang diperoleh AS bila dibanding dengan negara-negara lain, terutama Cina dan Rusia.
Mencermati pola hegemoni AS selama ini, tak boleh lepas dari kajian strategis Deep Stoat tentang penempatan aspek minyak sebagai Agenda Kepentingan Nasional: “If you would understand world geopolitics today, follow the OIL”. Dalam beberapa hal, Cina merupakan rival berat AS sedang Beruang Merah belum dipersepsikan pesaing, dengan alasan selain Rusia itu net oil exporter, penyebab lain juga ---usai Perang Dingin--- ditandai runtuhnya Uni Sovyet, bahwa benturan ideologi (komunis versus kapitalis) telah dianggap masa lalu oleh Paman Sam sebab banyak negara kini menerima demokrasi sebagai nilai-nilai universal.
Kenapa Cina dianggap pesaing berat, selain konsumsi minyaknya sudah separuh di pasar internasional, juga dari waktu ke waktu kompetisi keduanya kerapkali berlangsung ketat dalam penguasaan sumber-sumber minyak di berbagai negara. Itulah penyebab utama.
Membuat perbandingan bangkitnya Beruang Merah dan Negeri Tirai Bambu dari prospektif ancaman hegemoni AS, sepertinya Cina dianggap lebih membahayakan Kepentingan Nasional (minyak) AS. Sekali lagi, selain karena konsumsi minyak, banyak faktor lain dalam perkembangan Cina layak dianggap ancaman, seperti pertumbuhan ekonomi, militer, budaya dan lain-lain. Dalam perspektif hegemoni AS memang, siapapun negara yang berpotensi menjadi pesaing harus dibendung dari luar serta dilemahkan dari sisi internal dengan segala cara.
Berbagai dokumen Pentagon menguak, bahwa persaingan antara Cina dan AS semakin kuat mengental. Project for The New American Century and Its Implications (PNAC) 2002 misalnya, memprediksi persaingan antara AS-Cina meruncing 2017 serta konfrontasi terbuka mungkin tak bisa dielakkan. Kemudian dokumen National Inteligent Council (NIC) 2004  bertajuk Mapping The Global Future, dimana salah satu ramalan adalah Dovod World: “Kebangkitan ekonomi Asia, dengan China dan India bakal menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia”, dan lain-lain.
Setidaknya sejak kejadian WTC 11 September 2001, AS dan sekutu mendorong militerisasi di Selat Malaka dengan menggandeng militer laut India, Australia, Singapura, Jepang, Thailand dan lain-lain untuk latihan perang-perangan, dengan alasan sebagai kesiapan menanggulangi terorisme global. Bahkan Leon Panetta, Menhan AS menegaskan terus memperkuat posisi di Asia Pasifik dengan cara mengerahkan sebagian besar kapal perangnya di wilayah ini hingga 2020. "Di 2020 Angkatan Laut akan menambah pasukannya dari hari ini pembagian sekitar 50-50% antara Pasifik dan Atlantik menjadi 60-40 antara kedua samudera itu," katanya. Sebanyak 60% armada tempur akan dikerahkan ke wilayah Asia Pasifik sesuai dengan strategi baru AS untuk menguasai Asia, selaras dengan statemen Barack Obama bahwa wilayah Asia Pasifik merupakan “priotitas utama” (2/7/2012). Cina enteng berpendapat, bahwa militerisasi di Selat Malaka merupakan skenario AS dalam rangka membendung Cina.  
Dalam diskusi terbatas di Forum “Kepentingan Nasional RI” (KENARI) dimentori Dirgo D. Purbo, Ahli Geopolitik dan Geo-Ekonomi, ada asumsi berkembang bahwa conflict is protection oil flow and blockade somebody else oil flow. Dengar kata lain, peristiwa konflik bagi wilayah yang memiliki “ciri” ---meminjam istilah Pak Purbo di atas--- terutama kawasan kaya minyak dan gas bumi, sering hanya bagian dari modus dan pola kolonialisme guna memasuki kedaulatan negara lain. Ini mirip paket DHL (demokrasi, HAM dan lingkungan hidup). Artinya isu disebarkan dulu ke wilayah target kemudian disusul metode atau modus-modus lain.  Di Tunisia, Mesir atau Yaman contohnya, isu kemiskinan dan korupsi ditebar duluan setelah itu timbul gerakan massa. Saat itu, kemiskinan dan korupsi adalah akiles atau titik kritis yang diolah menjadi tema gerakan para demonstran. Itulah sekilas tahapan strategi asimetris oleh AS di Jalur Sutra.  
Terkait tragedi kemanusian di Myanmar, Hendrajit, penulis buku Tangan-Tangan Amerika di Pelbagai Belahan Dunia, melihat ada semacam permainan korporasi tertentu berkolaborasi dengan Junta Militer. Dalam skema global, masyarakat Birma-lah yang sejatinya menjadi korban, atau menjadi obyek semata. Artinya baik melalui HAM, atau berdalih pembiaran, maupun kelak bakal muncul stigma pelanggaran HAM, genosida dan lainnya. Skenario lanjutan kemungkinan memaksa Junta Militer melakukan negoisasi ulang atas berbagai kesepakatan minyak dan gas alam. Atau dugaan penulis justru melalui Resolusi PBB menghadirkan pasukan asing. Itulah kemungkinan skenario yang bakal dijalankan.
Secara substansi, tragedi Arakan hanyalah pemicu belaka, oleh karena skema besar telah dipersiapkan jauh hari. Artinya bila skenario berjalan sukses, maka ibarat sodokan stick bilyar mengenai bola dua sekaligus. Pertama, selain penguasaan pipanisasi dan “merebut” kawasan kaya minyak serta gas bumi, seolah-olah pula legal sebab melalui lembaga internasional (PBB); Kedua ialah membendung Cina dari sisi perairan terutama melalui pelabuhan Sittwe, Teluk Bengal, terkait perebutan hegemoni para adidaya di Laut Cina Selatan.  
Ya, pada akhirnya semakin jelas terbaca bahwa konflik lokal (tragedi Rohingya) ialah bagian dari konflik global (AS versus Cina), sedang Myanmar hanya sebagai proxy war atau lapangan tempur belaka.
Silahkan saudara-saudara mencermatinya!

Referensi Link dan Bacaan:
http://id.wikipedia.org/wiki/Myanmar
http://id.wikipedia.org/wiki/Mekong
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=8937&type=13
http://www.tempo.co/read/news/2012/07/04/118414649/Myanmar-Kembali-Bebaskan-Tahanan-Politik
http://www.bbc.co.uk/indonesia/multimedia/2010/06/100624_rohingyaphotos.shtml
http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/07/14/m74gmu-beginilah-nasib-pedih-muslim-rohingya
http://stevenpailah.blogspot.com/2008/04/bargain-china-di-sungai-mekong.html
http://stevenpailah.blogspot.com/2008/04/myanmar-ham-minyak-dan-senjata.html
http://geostrategicpassion.blogspot.com/2011/08/definisi-geopolitik-geostrategi-dan.html
http://forum35.wordpress.com/2007/10/08/minyak-bumi-sebagai-andalan-junta-myanmar-tidak-gentar/
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/07/09/61818/oki_desak_suu_kyi_bantu_akhiri_kekerasan_di_myanmar/
http://indonesian.irib.ir/wacana/-/asset_publisher/mkD7/content/id/4973259
http://jaringnews.com/internasional/asia/16230/amerika-kerahkan-armada-tempurnya-ke-laut-china-selatan
Dirgo D. Purbo, “Energy Security” dalam Konteks Kepentingan Nasional RI, disampaikan untuk Forum Duta Besar RI (FDB-RI), 24 Januari 2012

Demokrasi, HAM dan Genosida Muslim Rohingya



Pembantaian luas terhadap Muslim Rohingya sedang berlangsung di Myanmar dan mereka yang mendeklarasikan dirinya sebagai pengusung panji HAM dan demokrasi hanya bungkam menyaksikan kekejaman itu.

Radio Free Europe pada 12 Juli melaporkan bahwa helikopter Burma menyerang tiga kapal yang membawa hampir 50 Muslim Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan sektarian di barat Burma. Serangan itu diyakini telah membunuh semua orang di kapal.

Mengapa ada orang yang mengambil risiko fatal seperti itu? Pengungsi sedang berusaha untuk menghindari kematian, penyiksaan atau penangkapan di tangan mayoritas etnis Rakhine Buddha, yang memiliki dukungan penuh dari pemerintah Myanmar.

Tidak semua Muslim di Myanmar dari kelompok etnis Rohingya. Beberapa dari mereka adalah keturunan imigran India, sementara yang lain adalah keturunan Cina, atau memiliki asal-usul Arab dan Persia. Myanmar adalah negara dengan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 60 juta jiwa, dan hanya 4 persen di antaranya adalah Muslim.

Terlepas dari angka, pelanggaran yang luas terus terjadi terhadap etnis Rohingnya. Mereka menghadapi beberapa kasus diskriminasi terburuk di dunia, tulis Reuters pada 4 Juli, mengutip kelompok hak asasi manusia. Equal Rights Trust yang berbasis di Inggris melaporkan bahwa kekerasan terbaru bukan hanya karena bentrokan etnis, tetapi sebenarnya melibatkan partisipasi aktif pemerintah.

Dari 16 Juni dan seterusnya, militer terlihat lebih aktif dalam melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap Rohingya, termasuk pembunuhan massa dan penangkapan di negara bagian Rakhine Utara.

Sydney Morning Herald pada tanggal 8 Juli melaporkan, satu kelompok pro-demokrasi di Twitter menyatakan bahwa etnis Rohingya adalah pembohong, sementara pengguna media sosial lainnya mengatakan, "Kita harus membunuh semua Kalar". Kalar adalah sebuah penghinaan rasis yang diterapkan pada orang berkulit gelap dari anak benua India.

Secara politis, Myanmar memiliki reputasi buruk. Sebuah perang saudara berkepanjangan telah melanda negara itu tak lama setelah kemerdekaan dari Inggris pada 1948.

Pemimpin oposisi dan ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi hanya menyatakan "keprihatinan" atas kekerasan etnis dan pembantaian terhadap warga berkulit gelap dan sepertinya tidak penting bagi partainya yang menguasai parlemen di Myanmar.

Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Ekmeleddin Ihsanoglu meminta Suu Kyi untuk melakukan sesuatu. Dikatakannya, "Sebagai Penerima Nobel Perdamaian, kami yakin bahwa langkah pertama dari perjalanan Anda untuk memastikan perdamaian di dunia akan dimulai dari depan pintu rumah Anda sendiri dan bahwa Anda akan memainkan peran positif dalam mengakhiri kekerasan yang telah menderita Negara Arakan."

Presiden Myanmar Thein Sein telah melakukan dosa besar, karena ia membuka wacana politik yang mendorong pembunuhan atau bahkan genosida. Dia mengatakan kepada PBB bahwa kamp pengungsi atau deportasi adalah solusi terhadap hampir satu juta Muslim Rohingya. Thein Sein mengusulkan untuk mendeportasi etnis Rohingya jika ada negara ketiga yang siap menerima mereka.

Muslim Rohingya yang sedang menjalani salah satu episode paling keras dari sejarah mereka, adalah salah satu isu yang paling mendesak untuk dibahas di forum-forum internasional. Namun, penderitaan mereka senantiasa absen dari prioritas regional dan internasional. Sementara Muslim Rohingya tanpa negara dan tidak berdaya terus menderita dan mati di dunia yang mendewakan HAM dan demokrasi.

Minggu, 29 Juli 2012

AS dan Strategi Menumbangkan Pemerintah Suriah



Media-media Barat gencar melakukan propaganda terhadap pemerintah Suriah dan habis-habisan mendukung upaya Barat untuk menumbangkan Presiden Bashar al-Assad.


Namun faktanya, Suriah sedang berjuang untuk mencegah penaklukan, eksploitasi, dan kontrol oleh Barat. Rakyat Suriah berjuang untuk tetap bebas dari campur tangan dan dikte Barat.
Sementara Amerika Serikat tidak mentolerir pemerintah yang tidak dapat dikontrol dan dikendalikan. Mereka ingin menggantikannya dengan rezim boneka dan tunduk pada kebijakan Washington. Hingga sekarang belum bisa diprediksi apakah Assad dapat bertahan dan menang. Rakyat Suriah memiliki peran dominan dalam menentukan masa depan negaranya tanpa intervensi asing.
Konflik terus berlanjut dan Barat semakin meningkatkan tekanannya terhadap Suriah sehingga negara Arab ini lebih cepat menyusul Afganistan, Irak dan Libya. Sebelumnya, Suriah tampak tenang dan damai sampai AS menciptakan kekacauan di negara itu pada tahun lalu. Kekerasan, pembunuhan massal dan penggulingan sebuah rezim adalah cara AS untuk mewujudkan ambisinya.
Konflik Suriah bukanlah sebuah pemberontakan, revolusi atau perang sipil, tapi sebuah kekacauan yang sengaja diciptakan oleh AS untuk mempertahankan hegemoninya di kawasan Timur Tengah dan menjamin keamanan rezim Zionis Israel. Washington mengatur segalanya dan tangan-tangan berlumuran darah mengontrol konflik di Suriah.
Akhir dari setiap strategi Barat adalah menyerukan perang penuh dan agresi militer jika metode lain gagal. AS akan melegalkan segala cara untuk mencapai ambisinya, termasuk memanfaatkan Al Qaeda sebagai pejuang sekutu. Mereka membantu merusak Libya dan melancarkan perang berdarah di Suriah. Al Qaeda akan digunakan selama diperlukan.
Klaim tentang destabilisasi Suriah dan Assad telah melarikan diri dari negara itu sengaja diciptakan. Perang propaganda mencoba untuk mengimbangi kegagalan militer. Dalam konfrontasi melawan pemberontak, pasukan Suriah secara konsisten menang.
Washington berkomitmen untuk membantu pemberontak Suriah. Menteri Pertahanan AS Leon Panetta bahkan mendesak tindakan internasional yang lebih agresif. AS sudah sampai pada kesimpulan bahwa diplomasi multilateral dan tekanan non-militer, dengan sendirinya tidak akan memaksa Assad untuk mundur atau memastikan bahwa kepentingan AS di Suriah dan kawasan akan terjamin.
Cara termudah bagi Barat untuk menghancurkan independensi Suriah adalah meloloskan resolusi di Dewan Keamanan PBB untuk menciptakan zona larangan terbang dan kampanye militer. Namun, jalan ini telah diblok oleh perlawanan yang gigih dari Rusia dan Cina.
Metode lain adalah membentuk sebuah koalisi dari luar PBB dan menyerukan serangan militer ke Suriah, seperti yang dilakukan dalam kasus Serbia dan Irak. Akan tetapi, Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan kembali dukungan Rusia untuk Suriah, metode ini menimbulkan risiko pembalasan oleh Rusia dan Cina dengan cara yang mungkin sangat menyakitkan. Oleh karena itu, Barat mencari strategi lain seperti operasi rahasia dan serangan terorisme, termasuk penyusupan pasukan khusus dan aksi spionase.

Tiga Tahun Pemerintah Cuek terhadap Tumpahan Minyak Laut Timor



Masyarakat di pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Mereka frustrasi terhadap tumpahan minyak di Laut Timor yang terjadi tiga tahun lalu. 


"Tidak ada perhatian dari pemerintah pusat terhadap masyarakat pesisir NTT. Yang kami minta bukan uang, tapi minta perhatian dari Jakarta, dan kompensasi yang setimpal," kata Feri Tanoni, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), dalam seminar tentang tumpahan minyak di Laut Timor, Rabu (25/7).
Feri menegaskan dirinya bahkan sakit hati karena persoalan tumpahan minyak dari anjungan sumur minyak Montara ini tidak menjadi perhatian pemerintah. Ia mengaku ironis ketika pemerintah bersedia menyumbang dana bagi korban banjir di Thailand namun kejadian di NTT tidak dilihat. 
Tak hanya itu, sakit hatinya bertambah ketika pemerintah disebut akan meminjamkan uang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar US$1 juta.
"Kami sakit hati, bahkan Presiden mau beri sumbangan ke IMF, di sisi lain masyarakat NTT berteriak namun tidak didengar," katanya. 
Lebih jauh, Feri mengkhawatirkan masyarakat pesisir dan nelayan di NTT akan menjadi orang gila karena teriakannya tidak didengar pemerintah. "Kami tidak mau 20 tahun ke depan orang pesisir jalan seperti orang gila yang bicara sendiri. Ini karena penderitaan mereka tidak didengar." 
Bahkan, Feri menerangkan saat ini sudah banyak muncul penyakit yang terjadi pada masyarakat pesisir. Ia khawatir akan muncul lebih banyak penyakit yang muncul tahun-tahun ke depan. 
"Sekarang sudah banyak penyakit yang muncul di sana. Saat di terjadi tumpahan minyak di Alaska, lima tahun setelah tumpahan muncul penyakit-penyakit," ucap Feri. 
Dalam seminar itu, Feri menampilkan foto-foto peristiwa tumpahan minyak dan penyakit yang menyerang masyarakat. Ia menyebutkan penyakit yang muncul terjadi di Kupang Barat dan Rote. Penyakit tersebut yakni gatal-gatal, iritasi, dan keluar nanah. 
"Ini terjadi setelah satu tahun pencemaran. Ada juga yang gatal-gatal setelah makan ikan, digaruk kemudian berdarah," terang Feri sembari menunjukkan gambar foto. 
Sebagai informasi, pada 21 Agustus 2009 atau tiga tahun lalu terjadi bencana tumpahan minyak Montara di laut timor. Bencana ini merupakan hasil ledakan anjungan sumur Montara. Minyak dan gas bocor selama 74 hari sampai 3 November 2009. 
Diketahui, setidaknya 5.000 sampai 10 ribu barel minyak telah bocor ke Laut Timor dan 95 persen dari wilayah tercemar ada di perairan Indonesia sementara di wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur dan pesisirnya sudah tercemar berat. 
Ribuan keluarga, terutama nelayan dan petani rumput laut di wilayah Timor Barat, Rote Ndao, Sabu, Lembata, Flores Timur, Alor dan Sumba telah sangat terpengaruh dan menderita karena pencemaran laut akibat tumpahan minyak Montara. Pengeboran Minyak Atlas Barat di Laut Timor dioperasikan oleh perusahaan PTTEP wilayah Australasia yang dimiliki Thailand. 
Selama ini PTTEP Australasia yang seharusnya bertanggung jawab tidak berupaya memberikan ganti rugi yang setimpal. Penelitian Profesor Mukhtasor yang juga anggota Dewan Energi Nasional memperkirakan kerugian tahunan akibat tumpahan minyak itu mencapai US$1,7 miliar. 
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) bekerjasama dengan masyarakat NTT dan beberapa organisasi di Indonesia telah membentuk tim kerja yang terdiri dari para ahli terkenal. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, Australia dan perusahaan untuk bertanggungjawab dalam bencana ini untuk membayar kompensasi yang wajar untuk kerusakan dan dampak pencemaran laut yang disebabkan tumpahan minyak Montara. 
Saat ini YPTB dibantu oleh tim pengacara sedang mempersiapkan class action di pengadilan Federal Australia. Gugatan ini diharapkan akan diajukan setidaknya pada Oktober 2012.