Sabtu, 16 Juni 2012

ASAL-USUL BANK DAN KEKUASAAN UANG



Pada suatu acara talkshow di stasiun televisi TVOne tanggal 9 November lalu bertema: Jihad Milik Siapa? Profesor Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Jakarta yang dikenal sebagai seorang tokoh Islam liberal membuat pernyataan yang menurut saya menarik untuk dikaji. Pertama beliau mengatakan bahwa jihad adalah semangat yang besar untuk berbuat kebaikan kepada sesama. Kemudian dalam konteks yang sama beliau mangatakan bahwa kaum Yahudi dengan sistem perbankan yang dibangunnya merupakan satu hal yanginspiring. Dan inilah sesuatu yang oleh Profesor Komaruddin disebut inspiring itu.

Jaman dahulu, pada saat emas dan perak menjadi alat tukar-menukar barang dan alat pengukur nilai barang dan jasa, banyak orang Yahudi yang menjadi penjual jasa penyimpanan emas yang lebih terkenal dengan istilah goldsmith (gold adalah emas, dan smith adalah semit atau Yahudi). Ini karena di sebagian besar Eropa orang-orang Yahudi dilarang memiliki tanah yang membuat mereka tidak bisa menjadi petani dan menjadikan profesi sebagai goldsmith sebagai alternatif pekerjaan yang prospektif. Meski dipandang sebagai pekerjaan kurang terhormat, orang-orang kaya yang memiliki banyak emas lebih menyukai menyimpan emasnya di goldsmith karena jaminan keamanan yang diberikannya. Mereka hanya cukup memberi imbalan sejumlah emas tertentu atas jasa penyimpanan yang diberikan goldsmith.

Untuk setiap emas yang disimpan, goldsmith mengeluarkan secarik kertas (sertifikat) berisi keterangan tentang kepemilikan emas sejumlah tertentu pada goldsmith. Setiap saat bila pemilik emas ingin mengambil simpanannya, ia tinggal menunjukkan sertifikat tersebut.

Seiring berjalannya waktu, semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat padagoldsmith dan juga karena sifat sertifikat yang likuid (mudah ditukarkan dengan emas kapan saja), masyarakat mulai menerima sertifikat tersebut sebagai alat tukar-menukar barang dan jasa. Pada saat inilah sertifikat tersebut menjadi uang kertas dan merupakan uang kertas pertama di dunia.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak emas yang disimpan di brankasnya,goldsmith melihat bahwa sebagian besar emas tersebut teronggok begitu saja di brankas untuk jangka waktu yang lama, karena kebutuhan likuiditas sudah terpenuhi dengan uang kertas. Ia mulai berfikir: bagaimana kalau sebagian daripada emas itu dipinjamkan ke orang yang membutuhkan (debitor) untuk dikembalikan setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga?

Kemudian goldsmith mulai menjadi rentenir dengan meminjamkan sebagian emas milik nasabahnya kepada debitor yang membutuhkan. Setelah waktu yang ditentukan emas yang dipinjam debitor dikembalikan dan goldsmith mendapat keuntungan berupa bunga. Semakin sering dan semakin banyak goldsmith memberikan pinjaman, semakin besar pula keuntungan yang didapatnya.

Selanjutnya goldsmith mendapatkan ide lain. Mengapa harus memberikan pinjaman berupa emas? Bukankah uang kertas yang dikeluarkannya telah diterima sebagai alat tukar-menukar dan jual beli? Maka kemudian untuk setiap pinjaman yang ia berikan, ia hanya cukup mengeluarkan uang kertas. Dan setelah jangka waktu tertentu, debitor mengembalikan hutangnya berupa emas kepada goldsmith plus bunganya. Pada saat inigoldsmith melihat keajaiban yang menjadi nyata. Hanya dengan selembar kertas, ia mendapatkan sebongkah emas.

Saat itu sebenarnya goldsmith telah melakukan penipuan. Orang menyangka emas yang dijaminkan benar-benar milik goldsmith sendiri, padahal sebenarnya milik nasabah yang menitipkan emas. Selain penipuan ia juga melakukan pemerasan dengan membebankan bunga atas pinjaman yang ia berikan.

Belajar dari kesuksesannya menipu nasabah (yang tidak mengetahui emas yang dititipkan dijadikan jaminan kredit) dan debitor sekaligus, kemudian goldsmithmendapatkan ide lagi. Bagaimana kalau dibuat beberapa lembar uang kertas sekaligus untuk beberapa debitor? Maka dibuatkan beberapa uang kertas sekaligus untuk beberapa debitor. Dan setelah jangka waktu tertentu para debitor mengembalikan hutangnya berupa emas plus bunga. Keajaiban itu semakin menakjubkan. Dengan modal beberapa lembar kertas, ia mendapatkan sejumlah besar emas. Maka ia pun mengeluarkan uang kertas sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Keuntungannya ..… hanya dibatasi oleh kemampuan mencetak uang kertas. Tidak ada bisnis sepanjang sejarah umat manusia yang lebih menguntungkan daripada bisnis yang dijalani goldsmith.

Seiring berjalannya waktu semakin banyaknya orang yang menjadi debitor. Mereka rela antri duduk di bangku panjang untuk mendapatkan pinjaman dari goldsmith. Bangku panjang (banque) tempat duduk para calon debitor itu kemudian menjadi awal istilah bank. Dalam waktu tidak terlalu lama, para goldsmith menjadi orang-orang terkaya di dunia.

Para bangsawan dan para raja yang serakah membutuhkan dana untuk membiaya tentara, dan belanja pegawainya. Mereka pun tidak bisa menghindar untuk menjadi mangsa para goldsmith yang kemudian berganti istilah menjadi banker (pemilik bangku). Sekali meminjam, nilainya jutaan kali pinjaman yang diterima individu-individu, dan begitu juga keuntungan yang didapatkan banker.

Para banker itu senang denggan sifat serakah para raja dan bangsawan yang suka berperang memperebutkan kekuasaan. Semakin serakah mereka, semakin banyak perang yang dijalaninya dan itu berarti semakin banyak pinjaman yang bisa diberikan parabanker. Dalam banyak kasus, ketika perdamaian terjadi, para banker justru menjadi provokator politik untuk memicu peperangan. Mereka membiayai Oliver Cromwell untuk memberontak kepada Raja Charles di Inggris. Mereka membiayai William Orange merebut tahta raja Inggris dari Charles II. Mereka merekayasa Revolusi Perancis, membiayai petualangan Napoleon, memprovokasi kemudian membiayai pihak-pihak yang terlibat dalam Perang Sipil Amerika, merancang Perang Krim, Perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Dingin, Vietnam, Teluk, dan perang-perang yang lain. Setelah perang, para pemimpin dan sekaligus juga rakyat negara-negara yang terlibat perang menjadi sapi perahan para bankir atas hutang yang mereka tanggung.

Selanjutnya, setelah mendapatkan keuntungan materi yang tiada tara, banker juga mendapatkan keuntungan politik yang besar. Mereka dapat dengan mudah mengangkat seseorang menjadi penguasa semudah mereka menjatuhkannya dari kukuasaan. Dan semakin besar kekuasaan politik mereka, semakin besar pula keuntungan ekonomi mereka. Politik dan uang, dua sisi mata uang yang sama, semuanya telah dimiliki parabanker.

Pada awal abad 20 setelah ditemukannya minyak bumi, para banker itu melihat peluang bisnis besar lain. Jika manusia bisa dibuat tergantung hidupnya pada minyak, maka keuntungan mereka akan semakin besar, meski dibandingkan keuntungan yang diberikan oleh bisnis keuangan masih kalah jauh. Maka mereka membayar Henry Ford (seorang ahli mesin internal combustion berbahan bakar minyak) untuk memproduksi mobil berbahan bakar minyak secara massal sehingga production cost-nya lebih kecil dan bisa dijual dengan harga relatif murah. Di sisi lain mereka membujuk Thomas Alva Edison untuk menghentikan ambisinya memproduksi mobil berenergi batere (karena akan mengancam bisnis baru mereka) dengan tawaran menjadi bos perusahaan General Electric. Sedangkan untuk urusan produksi minyaknya, mereka mempercayakan pada Rockefeller.

Perusahaan-perusahaan transportasi massal dengan moda transportasi berenergi listrik seperti trem mereka beli untuk mereka gantikan moda-nya menjadi bus-bus berbahan bakar minyak. Bila ada perusahaan yang melawan, mereka mengerahkan pasukan mafia, pengacara, atau aparat pemerintah yang sudah disuap. Tidak lupa pembunuhan kharakter melalui media massa akan dialami para penentang banker.

Ketika Stanley Meyer, seorang ilmuwan Amerika menemukan alat pengubah air menjadi bahan bakar hidrogen yang murah dan portabel, ia ditangkap, diadili dan terakhir dibunuh. Sama dengan apa yang telah dilakukan terhadap Ezra Pound, sastrawan besar penentang dominasi banker kapitalis internasional. Setelah tidak memiliki alasan mengadili Ezra karena pemikirannya, Ezra dijebloskan ke klinik perawatan penyakit jiwa (sastrawan besar yang beberapa muridnya meraih Nobel Sastra dianggap gila?) hingga meninggal dalam tahanan. Hal yang sama juga menimpa Joko, penemu blue energy dari Indonesia. Dianggap membahayakan kepentingan para kapitalis penguasa bisnis minyak, ia diculik, dibunuh kharakternya melalui media massa dan sekarang harus menghadapi proses pengadilan.

Dan inilah sedikit gambaran keuntungan bisnis para bankir kapitalis di bidang perminyakan. Saat ini konsumsi minyak dunia sekitar 100 juta barrel sehari. Biaya produksi minyak rata-rata katakan saja $20 per-barrel meski sebenarnya lebih kecil. Jika harga minyak dunia, katakan $50 per-barrel, maka produsen minyak mendapat keuntungan $30 per-barrel. Berarti keuntungan produksi minyak global sehari adalah $30 x 100 juta = $3 miliar atau Rp30 triliun lebih dengan kurs dollar sekarang. Dalam setahun keuntungannya adalah Rp30 triliun x 365 = Rp11.000 triliun. Katakan 50% total keuntungan itu jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan minyak dunia milik para banker, maka keuntungan para banker dari produksi minyak adalah Rp5.500 triliun setahun.

Diperlukan ribuan orang Syech Puji (kiai nyentrik yang suka pamer kekayaan dan memperistri anak kecil) untuk menandingi keuntungan para banker itu, dari bisnis minyak saja. Ingat dari bisnis minyak saja, belum bisnis terkait seperti mobil, transportasi, apalagi bisnis pokok mereka.

Sistem perbankan yang berlaku saat ini adalah sistem yang sama dengan sistem perbankan goldsmith, dengan kualitas dan kuantitas yang jauh lebih besar. Contohnya bank kini bahkan tidak perlu lagi mengeluarkan uang kertas atau sertifikat untuk memberikan pinjaman. Cukup dengan sebuah entry di komputer alias dengan udara kosong (abab istilah Jawanya) maka kredit sudah diberikan. Dan kemudian, para debitor harus membayar dengan darah dan keringat atas abab yang diberikan banker. Jika gagal membayar, harta bendanya disita oleh bankir sebagaimana dialami jutaan debitor sub-prime mortgage di Amerika akhir-akhir ini.

Para bankir internasional saat ini adalah keturunan para goldsmith jaman dahulu. Sebagian besar bank di dunia, termasuk Indonesia, adalah milik para bankir internasional itu.

Pada suatu saat para banker itu bosan dengan tumpukan uang kertas yang menumpuk di gudang mereka setelah sebelumnya persediaan emas dunia kering tersedot ke brankas mereka kecuali sebagian kecil yang dipakai masyarakat sebagai perhiasan. Mereka ingin pembayaran riel: properti, tanah, emas, asset-asset perusahaan dan sebagainya. Maka mereka menghentikan suplai uang kertas dan menarik yang sudah beredar. Istilahnya kebijakan tight money. Dunia pun mengalami krisis finansial yang merembet ke seluruh sektor ekonomi. Perusahaan-perusahaan bangkrut, debitor-debitor tidak dapat membayar hutangnya, saham perusahaan-perusahaan anjlok.

Saat inilah para bankir itu menjalankan rencananya: memborong perusahaan-perusahaan yang bangkrut, saham-saham perusahaan yang anjlok, dan menyita harta benda debitor yang gagal bayar. Maka dalam waktu singkat terjadi pemindahan kekayaan besar-besaran dari masyarakat ke kas para banker. Dan setelah kehancuran itu mereka, dengan bersembunyi di balik jubah IMF dan Bank Dunia, datang menawarkan “bantuan” yang sebenarnya berupa kredit berbunga ganda yang mencekik leher dan hanya membuat manusia semakin jatuh dalam cengkeraman kekuasaan mereka.

Hal inilah yang terjadi pada fenomena Depresi Besar tahun 1930-an, Krisis Moneter tahun 1997 dan Krisis Finansial Global saat ini. Namun hanya sebagian kecil saja manusia yang menyadari. Sebagian besar lainnya terbuai ilusi yang ditebarkan para banker melalui artis-artis Hollywood dan Bollywood, Madonna, David Beckham, Manchester United, Indonesian Idol, Cinta Laura, Ta’aruf, Inul Daratista dll. Bahkan anak-anak kecil pun sudah diajari orang tuanya untuk terbuai ilusi Idola Cilik, hingga mengabaikan nasib jutaan rakyat Palestina yang tengah kelaparan karena diblokade Israel atau ribuan rakyat miskin tetangganya yang menderita gizi buruk.

DI BALIK LAYAR KARIER CEMERLANG DONALD TRUMP




Donald Trump, tidak bisa dibantah adalah seorang figur yang paling terkenal di dunia akhir-akhir ini. Ia tidak saja dikenal sebagai pengusaha kaya raya, namun juga selebritis yang flamboyan, terutama setelah acara tv The Apprentice dimana ia menjadi host, diputar di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Hampir semua orang tahu kiprah Donald di dunia bisnis perjudian dan kaitannya yang tak terelakkan dengan dunia kriminal. Namun kenyataannya jauh dari itu semua. Dalam memoirnya yang berjudul The Art of The Deal, Donald dengan bangga mengungkapkan bagaimana pada tahun 1987 berhasil menanamkan investasinya yang pertama di dunia perjudian yang menguntungkan di kasino Resorts International. Namun Donald menyembunyikan fakta siapa sebenarnya bi balik pendirian Resort International.

Pada bulan September dan Oktober 1978 majalah Spotlight menurunkan tulisan bersambung yang menggemparkan mengenai Resort International, bagaimana dan oleh siapa didirikan, serta kiprahnya di dunia kejahatan Amerika. Menurut Spotlight Resort International telah disiapkan pendiriannya pada tahun 50-an oleh Direktur CIA saat itu, Allen Dulles dan Gubernur New York Thomas E. Dewey yang juga orang dekat Keluarga Rockefeller. Pada awalnya dalam rangka menyembunyikan praktik money loundering CIA, Allen Dulles mendirikan perusahaan pembuat cat Mary Carter Paint Company yang beroperasi melalui jaringan distribusi yang luas di seluruh Amerika. Pada awal tahun 60-an dimana Amerika terlibat pertikaian sengit dengan pemimpin Kuba Fidel Castro, Mary Carter Company secara aktif membiayai gerakan pemberontak anti Castro dan mulai mengembangkan usahanya ke bisnis perjudian. Dengan bantuan tokoh mafia Yahudi-Amerika Meyer Lanski, Mary Carter Company membuka beberapa kasino di Karibia.

Pada tahun 1967 Mary Carter Company secara resmi berubah nama menjadi Resort International dan secara besar-besaran melakukan ekspansi. Spotlight berhasil mengidentifikasi beberapa nama di balik kepemilikan Resort International, yaitu Meyer Lanski, David Rockefeller dan The Investors Overseas Services (IOS). David Rockefeller adalah pimpinan Keluarga Rockefeller yang berhasil menjadi Raja Minyak Amerika karena dukungan dana keluarga Yahudi Eropa, Rothschild. Sedangkan IOS adalah perusahaan investasi terbesar di dunia saat itu yang mengelola asset hingga senilai $2,5 Triliun. IOS dimiliki oleh tiga keluarga Yahudi: Tibor Rosenbaum, Baron Edmond de Rothschild dan William Mellon Hitchcock.

Dengan dukungan media yang dikontrol Yahudi, Resort International, dipromosikan sebagai kasino yang “bersih” dan “family friendy”. Untuk memperkuat image tersebut Resort International mempekerjakan para mantan pegawai CIA dan FBI, termasuk para mantan jaksa senior. Pada tahun 1970-an Resort Internatioanl yang berbasis di Las Vegas Nevada, berhasil mengembangkan sayapnya dan membangun kawasan-kawasan judi baru di Atlantic City dan New Jersey.

Pada tahun 1987 James Crosby, orang yang ditunjuk memimpin Resorts International, meninggal dunia. Dan setelah melalui berbagai pertimbangan, Donald Trump pun dipilih sebagai pengganti. Donald adalah sorang profesional sejati, dan itu pasti menjadi pertimbangan penunjukannya. Namun faktor lainnya yang lebih penting adalah kesetiaan dan sekaligus bisa menjadi tameng. Setelah memimpin Resort International, nama Trump melambung ke awang-awang menyembunyikan siapa sebenarnya di balik semua yang dimilikinya.

Donald Trump adalah bukan Yahudi. Namun yang pasti ia adalah seorang figur dari beberapa figur lainnya, yang berhasil meraih puncak prestasi dengan berhutang jasa dan bekerja untuk Yahudi.

Dalam konteks Indonesia, kita jangan silau dengan kesuksesan beberapa publik figur yang gilang cemerlang seperti pengusaha nasional, tokoh pers, seniman, akademisi, pejabat sipil, jendral, tokoh agama, dan politisi. Teliti dulu darimana ia mendapatkan kesuksesan itu. Sebagian besar public figur terkenal mendapatkan peruntungannya dari Yahudi.

Holocoust, Yahudi dan Paradoks Demokrasi Barat




Sekitar empat tahun lalu dunia dikejutkan dengan peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang sejarahwan terkenal di Amerika dan Eropa: Germar Rudolph, Ernst
Zundel dan David Irving, karena penyangkalan mereka atas mitos holocoust (pembantaian 6 juta orang Yahudi oleh Nazi Jerman). Kegemparan tersebut disebabkan karena penangkapan dan penahanan tersebut bertentangan 180 derajat terhadap persepsi masyarakat dunia selama ini bahwa barat adalah tempat dimana demokrasi mendapat tempat yang paling terhormat di sana.

Kini paradoks demokrasi barat semakin menjadi-jadi dengan peristiwa penahanan sejarahwan Fredrick Toben, seorang sejarahwan Australia dalam kasus yang sama. Toben ditangkap di Inggris 1 Oktober lalu karena menolak mitos holocoust. Kini ia tengah menghadapi ancaman untuk diekstradisi ke Jerman dimana pelanggar mitos holocoust dijamin bakal mendapat hukuman penjara.

Para sejarahwan tersebut sebenarnya tidak menolak adanya warga Yahudi yang tewas karena perlakuan Nazi Jerman pimpinan Hitler selama Perang Dunia II tahun 1939-1945. Mereka hanya menolak klaim jumlah korban Yahudi yang mencapai 6 juta orang yang menurut mereka terlalu berlebihan mengingat jumlah orang Yahudi di wilayah pendudukan Nazi tidak terlalu signifikan. Jumlah korban Yahudi jauh lebih kecil dibandingkan korban perang dari etnis lain seperti Rusia, Polandia, dan Jerman.

Namun jumlah 6 juta sudah menjadi dogma, mengalahkan keyakinan terhadap agama yang dianut orang barat abad pertengahan. Bahkan karena agama sudah ditinggalkan oleh masyarakat barat, maka holocoust kini telah menjadi keyakinan (agama) yang paling kuat. Itulah sebabnya siapa saja yang menolak keyakinan itu harus menjalani hukuman penjara.

Penangkapan Toben sebagaimana pendahulunya sangat kontroversial namun menunjukkan betapa kuatnya pengaruh Yahudi di Eropa dan Amerika. Penangkapan Toben misalnya, bertentangan dengan hukum konvensi di Inggris yang melindungi kebebasan menyampaikan pendapat. Ancaman ekstradisi ke Jerman yang dihadapi Toben lebih kontroversi lagi karena Toben tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum di Jerman. Alasan hukum yang mendasari ancaman ekstradisi ke Jerman adalah karena tulisan Toben telah beredar di internet sehingga dapat diakses di Jerman.

Bayangkan, setiap pandangan menolak holocoust, oleh siapa saja dan dimana saja, asal beredar di internet dapat menghadapi ancaman hukuman penjara di Jerman! Karena internet bisa diakses dimana saja.

Ilusi dongeng holocoust

Terlepas dari hal tersebut di atas, ilusi tentang holocoust sudah ditentukan jauh sebelum dilegalisir oleh pengadilan Nurenberg paska Perang Dunia II. Inilah buktinya:
Koran New York Times tanggal 7 Mei 1920 menulis: “Jewish war sufferers in Central and Eastern Europe, where six millions face horrifying conditions of famine, disease and death.”

New York Times tanggal 5 Mei 1920 menulis: “…To save six million men and women in Eastern Europe from extermination by hunger and disease….. Six million starving, fever-stricken sufferers in war-torn Europe appeal to us.”

New York Times tanggal 3 Mei 1920 menulis: “Your help is needed to save the lives of six million people in Eastern and Central Europe.”

New York Times tanggal 2 Mei 1920 menulis: “…Six million human beings, without food, shelter, clothing or medical treatment.”

New York Times tanggal 1 Mei 1920 menulis: “But the lives of 6,000,000 human beings are waiting for an answer.”

New York Times tanggal 12 November 1919 menulis: “…tragically unbelievable poverty, starvation and disease about 6,000,000 souls, or half the Jewish population of the earth. …a million children and five million parents and elders.

The American Hebrew tanggal 31 Oktober 1919 menulis: “From across the sea, six million men and women call to us for help. …six million human beings… Six million men and women are dying. …in the threatened holocaust of human life. …six million famished men and women. Six million men and women are dying…”
New York Times tanggal 29 September 1919 menulis: “tragically unbelievable poverty, starvation and disease… about 6,000,000 souls, or half the Jewish population of the earth.”

New York Times tanggal 14 Januari 1915 menulis: “In the world today there are about 13,000,000 Jews, of whom more than 6,000,000 are in the heart of the war zone; Jews whose lives are at stake and who today are subjected to every manner of suffering and sorrow […].”

Pada tahun 1900 pemuka agama Yahudi Amerika, Rabbi Stephen Wise mengatakan: “there are 6,000,000 living, bleeding, suffering arguments in favor of Zionism.”
Menarik bukan?


Keterangan gambar: Fredrick Toben

Jumat, 15 Juni 2012

SEPUTAR INDEPENDENSI BANK SENTRAL



 Independensi bank sentral merupakan suatu “kebenaran” yang harus diikuti oleh semua negara di dunia modern sekarang ini. Nilai kebenaran tersebut nyaris setara dengan konsep demokrasi dalam dunia politik ataupun konsep persaingan bebas dalam dunia ekonomi.
Dalam rangka menetapi kebenaran tersebut dahulu penulis sangat kagum dengan Gubernur bank sentral Jerman Karl Otto Pohl yang mengundurkan diri dari jabatan demi menjaga independensi Bundesbank (bank sentral Jerman) dari intervensi pemerintah pada akhir dekade 1980-an. Penulis juga mendukung penuh upaya perlawanan yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin terhadap Presiden Abdurrahman Wahid yang berusaha menyingkirkannya dari jabatan. Penulis juga terkagum-kagum pada otoritas moneter Norwegia yang memindahkan kantor pusat bank sentral dari ibukota Oslo ke kota Trondhaim yang berjauhan dalam rangka menjaga independensi bank sentral dari intervensi pemerintah.
Dalam pemahaman penulis, terlepas dari berbagai teori moneter yang pernah penulis pelajari, fungsi utama bank sentral adalah menjaga kestabilan nilai uang dan ketersediaan modal bagi dunia usaha dalam rangka menjamin pertumbuhan ekonomi yang stabil, mantap dan berkesinambungan.
Namun seiring perkembangan jaman, penulis sering dibingungkan dengan berbagai kasus di mana bank sentral tidak menjalankan fungsi tersebut dengan semestinya dan justru melakukan kebijakan yang bertentangan. Banyak sekali terjadi kasus dimana pada saat dunia usaha membutuhkan modal, bank sentral justru melakukan kebijakan tight money. Contoh mutakhirnya terjadi baru-baru ini dimana Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga (BI rate). Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa pada saat ini sebagian besar dana masyarakat yang semestinya bisa didistribusikan untuk mendorong dunia usaha yang kekurangan modal, justru menumpuk di Bank Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, per-Januari 2008 dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai Rp 272 triliun, jumlah yang sangat berarti untuk mendorong dunia usaha yang membutuhkan modal.
Kebijaksanaan menaikkan suku bunga tersebut tentunya bertentangan dengan semangat pemerintah yang menginginkan berkurangnya SBI agar dana masyarakat yang menganggur itu dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan dunia usaha. Dalam sebuah kesempatan Wapres Jusuf Kalla mengatakan keberadaan SBI mengganggu perekonomian dan berniat menggantinya dengan Surat Utang Negara yang sepenuhnya dikontrol pemerintah. Presiden SBY juga pernah mengkhawatirkan tingginya dana masyarakat yang tersimpan di SBI terutama dana yang berasal dari APBD daerah-daerah yang semestinya digunakan untuk pembangunan. Namun Presiden sebagai pemegang amanah rakyat, pada sebuah pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia bulan Agustus 2007, hanya bisa menghimbau agar pemerintah dan perbankan bersinergi mencegah dana milik pemerintah daerah tidak disimpan di perbankan atau dibelikan SBI.
Secara logika menaikkan BI rate berarti mendorong masyarakat untuk mengalokasikan dananya ke SBI dan itu berarti bertentangan dengan semangat pemerintah. Namun karena Indonesia juga menganut prinsip kemandirian bank sentral, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi untuk memaksa Bank Indonesiamenurunkan BI rate. UU no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dengan tegasmenyebutkan bahwa (1) Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan (2) Bank Indonesia wajib menolak dan atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak mana pun dalam rangka pelaksanaan tugasnya. Lebih jauh lagi UU tentang Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa para pimpinan Bank Indonesia tidak dapat dihukum selama menjalankan tugasnya, meski katakanlah, tugas tersebut membawa bencana bagi perekonomian.
Hal ini sebenarnya membawa konsekwensi yang teramat sangat serius menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana mungkin pemerintah yang merupakan pemegang amanah rakyat yang sah tidak bisa mengontrol bank sentral untuk mengikuti kebijakan pemerintah? Dalam kasus di atas bagaimana pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bila Bank Indonesia melakukan kebijakan yang berlawanan?
Prinsip independensi bank sentral sebenarnya tidak pernah terpikir oleh para pemimpin dunia. Jauh sebelum prinsip ini mulai diterapkan tahun 1913 melalui UU bank sentral (Federal Reserve Act) dan baru menjadi wacana di Amerika, berbagai tantangan muncul di tengah-tengah masyarakat Amerika, termasuk oleh para presiden Amerika sendiri. Sejarah mencatat Presiden Lincoln, Jackson dan Garfield sangat keras menentang ide adanya bank sentral yang dikuasai oleh non-pemerintah. Pun setelah Federal Reserve Act diundangkan melalui intrik-intrik politik yang keji, berbagai penolakan terus dikemukakan oleh para tokoh pejuang Amerika.
Our financial system is a false one and a huge burden on the people… This act establishes the most gitantic trust on earth,” kata anggota Kongres Charles A Lindberg, Sr, yang terkenal sebagai pionir dunia penerbangan itu setelah Federal Reserve Act diundangkan.
Namun meski ditentang oleh tokoh-tokoh penting sekalipun, wacana independensi bank sentral tidak dapat dicegah untuk menjadi sebuah realitas. Ironisnya Presiden Lincoln dan Garfield harus mengakhiri hidup secara tidak wajar, ditembak dengan peluru tajam.
Hal yang paling mendasar dari Federal Reserve Act adalah bahwa hak pengelolaan moneter, termasuk hak penciptaan uang, diberikan secara eksklusif kepada bank sentral (Federal Reserve). Namun yang mencengangkan adalah pemerintah tidak memiliki satu lembar pun saham di bank sentral. Sebaliknya bank sentral dikuasai sepenuhnya oleh swasta. Untuk mengesankan adanya jaminan perlindungan atas kepentingan publik, Federal Reserve Act menetapkan bahwa gubernur bank sentral dilantik oleh Presiden. Selain itu untuk tujuan yang sama juga diciptakan The Federal Advisory Council atau semacam dewan penasihat. Namun kedua hal tersebut sama mengherankannya. Gubernur bank sentral yang dilantik Presiden hanyalah orang-orang yang diajukan para pemilik saham bank sentral yang notabene orang-orang swasta. Orang-orang swasta pemilik saham bank sentral juga memilih sendiri para anggota The Federal Advisory Council yang keberadaannya tidak pernah diketahui publik. Pembaca dapat membolak-balik surat kabar dan majalah manapun dari jaman dahoeloe sampai sekarang, dijamin tidak akan dapat menemukan siapa saja anggota The Federal Advisory Council. Apalagi nama-nama para pemilik saham Federal Reserve.
Akibat sistem pengelolaan lembaga penguasa moneter yang mirip manajemen ala mafia itu, rakyat Amerika harus membayar mahal. Hutang pemerintah kini mencapai angka 9 triliun dolar dan total kewajiban mencapai 50 triliun dolar. Nilai hutang itu terus bertambah setiap detik meski pemerintah setiap tahun mengalokasikan ratusan miliar dolar untuk membayar bunga hutangnya. Darimana lagi dana cicilan bunga hutang itu diambil kalau bukan dari pajak yang ditanggung rakyat sampai waktu yang tidak terhingga.
Untuk menjamin kekuasaan para pemilik bank sentral tersebut tidak diganggu gugat, maka diciptakanlah prinsip independensi bank sentral. Bersama ciptaan lainnya sepertidemokrasi dan persaingan bebasindependensi bank sentral dikampanyekan ke seluruh penjuru dunia sebagai sesuatu yang mutlak benar tanpa ada alternatif lain. Dan kita bangsa Indonesia dan kebanyakan bangsa-bangsa lainnya menelan bulat-bulat “kebenaran” itu.

DUNIA YANG SERBA PARADOKS



Pada awal abad 20 tatkala mobil belum lama ditemukan, orang mengira masa depannya terletak pada listrik alias mobil bertenaga listrik. Apalagi listrik pada masa itu telah membawa revolusi pada dunia teknologi dengan ditemukannya berbagai peralatan yang menggunakan tenaga listrik. Thomas Alfa Edison sang “Bapak Listrik” sendiri sudah berhasil menciptakan mobil bertenaga listrik yang dikendarainya kemana saja ia pergi. Saat itu beberapa percobaan juga membuktikan selain murah (tanpa BBM), tidak berisik dan tidak menimbulkan polusi, performa mobil listrik tidak kalah dibandingkan mobil bensin. Namun perkiraan itu ternyata meleset. Mobil bertenaga listrik tidak pernah diproduksi secara massal sampai sekarang (tahun 1996 produsen mobil Amerika General Motors memproduksi massal mobil listrik EV-1, tapi meski laris kemudian ditarik dari peredaraan).
Kenapa mobil listrik tidak pernah dibuat padahal jelas lebih bermanfaat bagi manusia dibandingkan mobil bensin yang mahal, merusak lingkungan dan kurang nyaman?
Pada tahun 2001 paska tragedi runtuhnya gedung WTC di New York Amerika, para mahasiswa ilmu politik dan para pengamat politik pemula di seluruh dunia bertanya-tanya mengapa Inggris yang dipimpin oleh pemerintahan partai buruh membantu Amerika menyerang Afghanistan yang oleh Amerika dituduh mendalangi serangan WTC. Menurut teori politik yang diajarkan di bangku-bangku kuliah semestinya Inggris justru senang gedung WTC dihancurkan, mengingat WTC adalah simbol kapitalisme. Sementara Inggris adalah negara sosialis (karena dipimpin oleh partai buruh) yang secara idiologis adalah musuh Amerika. Tapi Kenapa Inggris yang sosialis membantu kapitalis Amerika?
Pada tahun 2005 harga minyak dunia melonjak hingga lebih dari seratus persen mencapai 70 dolar AS per-barrel. Dengan alasan mengurangi subsidi BBM yang ikut melonjak akibat naiknya harga minyak dunia, pemerintah Indonesia tanpa banyak pertimbangan langsung menaikkan harga BBM dalam negeri hingga 100% lebih. Sebenarnya keputusan tersebut kurang rasional karena untuk mengurangi beban keuangan pemerintah akibat subsidi BBM yang ditanggung tidak perlu dengan menaikkan harga BBM, apalagi keputusan itu membawa resiko politik yang sangat besar bagi pemerintah. Masih banyak solusi lain untuk mengatasi hal itu, misalnya saja intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Cara lain misalnya dengan memberantas korupsi yang telah mengakibatkan enifisiensi belanja pemerintah.
Cara-cara tersebut di samping sangat rasional juga akan memberikan credit point yang sangat besar bagi pemerintahan SBY-JK yang tentunya masih ingin memimpin negara ini paska pemilu 2009 mendatang. Namun mengapa pemerintah SBY-JK ngotot melakukan kebijakan yang tidak rasional dan tidak populer?
Hal-hal tersebut di atas adalah berbagai contoh paradok yang ada muka bumi ini termasuk Indonesia. Terlalu banyak paradoks untuk disebutkan. Sebut saja persoalan melambungnya harga minyak goreng padahal Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Mengapa Indonesia mengalami krisis BBM padahal merupakan negara pengekspor minyak? Atau mengapa dulu pemerintah terus saja berhutang kepada IMF meski semua bukti dan analisis menunjukkan IMF justru menjerumuskan Indonesia ke jurang krisis ekonomi?
Mungkin karena banyaknya masyarakat tidak terlalu peduli lagi, atau justru membenarkan hal-hal yang paradoks alias jungkir balik itu. Contohnya para aktifis perempuan kini justru menolak RUU APP, padahal sebelumnya mereka sering mengeluh atas maraknya fenomena eksploitasi seks terhadap wanita. Sebagian masyarakat, termasuk ormas terbesar di Indonesia, juga menolak rencana pembangunan PLTN di Indonesia. Padahal tidak ada satu negara maju pun yang tidak menggunakan nuklir untuk memenuhi kebutuhan energinya selain fakta bahwa nuklir adalah sumber energi paling efisien dan efektif. Masyarakat juga “cuek bebek” tatkala pembangunan dilakukan secara tidak arif. Bukankah pembangunan infrastruktur di luar Jawa sangat penting untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi luar Jawa yang potensinya masih sangat besar dibandingkan Jawa? Bukankah membangun jembatan Jawa-Sumatera memberikan lebih banyak manfaat dibandingkan jembatan Jawa-Madura? Bukankah Indosat dan PT Dirgantara Indonesia adalah aset yang sangat strategis bagi pembangunan, namun mengapa justru dijual dan dimatikan? Kenapa hal-hal yang jungkir balik itu terjadi?
Mungkin perlu dikaji lebih dalam ungkapan Benjamin Disraeli, PM Inggris berdarah Yahudi abad 19 yang melalui novel karangannya, Coningsby, mengungkapkan bahwa dunia berjalan tidak seperti yang tampak di permukaan karena sebenarnya diatur oleh “orang-orang yang bekerja di balik layar”. Orang-orang itulah yang telah membuat dunia menjadi serba jungkir balik. Mereka mendorong industri mobil untuk mengembangkan mobil berbahan bakar minyak, bukan listrik, karena menguntungkan bisnis minyaknya. Terbukti bahwa Ford Motor Company, produsen mobil yang pertama kali mengembangkan mobil berbahan bakar bensin secara massal adalah anak perusahaan minyak Standard Oil milik keluarga Rockefeller.
Kenapa Inggris membantu Amerika? Karena para bos partai buruh Inggris, termasuk PM Tony Blair, sebagaimana para mantan PM Inggris lainnya, adalah para eksekutif atau komisaris perusahaan-perusahaan kapitalis Amerika. Ada cerita menarik tentang paradoks komunis-kapitalis. Dahulu pada saat para pemimpin komunis di depan rakyatnya mengutuki negara-negara kapitalis Amerika dan Eropa, keluarga mereka dengan santai berlibur di sana. Bukti nyatanya adalah keluarga pemimpin komunis Uni Sovyet Josep Stalin dan Molotov sampai saat ini hidup di Amerika. Keluarga DN Aidit pun (tokoh komunis Indonesia) dalam pengasingannya tinggal di Eropa, dan Pramoedya Ananta Toer (budayawan komunis Indonesia) mendapat berbagai penghargaan di negara-negara barat termasuk hadiah pribadi dari Presiden Amerika Jimmy Carter.
Bagaimana mengenai kebijakan pemerintah SBY-JK yang menaikkan harga BBM hingga 100% paska kenaikan harga minyak dunia? Cukup kiranya dikemukakan bahwa sebelum terjadi kenaikan harga minyak dunia ada sebuah pertemuan rahasia Bilderberger Group, sekelompok pengusaha dan pejabat tinggi negara-negara maju Amerika dan Eropa, yang merekomendasikan kenaikan harga minyak dunia demi mendongkrak pendapatan mereka seraya menanamkan kekuasaan politik mereka. Pertemuan kelompok ini tahun 2006 bahkan merekomendasikan harga minyak dunia hingga 150 dolar AS per-barel. Ini berarti rakyat Indonesia harus siap-siap lagi menghadapi kenaikan BBM lagi hingga 100%.
Mengapa RUU APP mandek di tengah jalan? Tidak lain karena para kapitalis asing dan dan jaringannya di Indonesia yang menguasai bisnis seks dan hiburan akan terancam penghasilannya jika UU itu diterapkan. Mengapa pembangunan PLTN ditentang? Tidak lain karena para kapitalis asing dan para kompradornya takut Indonesia tumbuh menjadi negara kuat dan tidak lagi tergantung kepada negara-negara maju. Mengapa pembangunan di Indonesia terasa timpang khususnya antara Jawa-luar Jawa? Tidak lain karena para kapitalis pemberi pinjaman itu menginginkan adanya bom waktu disintegrasi di Indonesia yang sudah mulai terasa akhir-akhir ini. Wallahualam bi sawab.(Dimuat di Harian Batam Pos, 2007)

KEMUNAFIKAN YANG VULGAR



Suatu hari di akhir bulan September 2001, aku tengah dalam perjalanan dari Batam ke Singapura menggunakan kapal ferry cepat bersama MPh, seorang tokoh buruh nasional yang terkenal. Perjalananku ini adalah dalam rangka menemaninya melakukan beberapa agenda kegiatan. Yang pertama adalah menemui seorang tokoh senior GAM di lobi Hotel Hyatt yang terletak di kawasan Orchard Road. Adapun agenda kedua adalah menemui para pelaut Indonesia yang mangkal di pelabuhan Clifford Pier yang tengah terancam mata pencahariannya karena tidak memiliki kualifikasi pelaut yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO) sebagai konsekuensi penerapan Asean Free Trade Area (AFTA). 
Sebagai seorang wartawan simpatisan gerakan buruh sekaligus anggota MPP Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) Batam, aku mempunyai kesempatan mendampingi MPh yang pada masa pemerintahan Orde Baru pernah meringkuk dalam sel tahanan karena keberaniannya menentang rejin Soeharto itu. Saat itu MPh menjabat sebagai Wakil Presiden International Labour Federation.
Saat itu dunia baru saja digemparkan dengan Tragedi WTC 11 September. Setelah ngobrol berbagai hal termasuk keterlibatan MPh dalam gerakan mendukung Gus Dur sebelum lengser dari jabatannya, aku sempat menanyakan kepadanya tentang pandangan politiknya sebagai pimpinan organisasi buruh terhadap Tragedi WTC. 
“Saya secara pribadi dan atas nama Federasi Buruh Internasional mengutuk keras aksi penyerangan terhadap WTC,” jawab MPh atas pertanyaan yang aku ajukan kepadanya.
Aku langsung mempertanyakan pernyataan tersebut karena aksi penyerangan WTC sebagai simbol kapitalisme yang merupakan musuh politik gerakan buruh itu, mustinya disukuri oleh aktifis gerakan buruh. Namun MPh ngotot bahwa aksi tersebut harus dikutuk dengan alasan akibat aksi tersebut ribuan buruh (bukan komprador kapitalis) yang meninggal atau kehilangan pekerjaannya.
Meski pun masih belum puas dengan jawaban tersebut aku tidak melakukan perdebatan lebih lanjut. Namun pertanyaan tersebut kembali mengganggu pikiranku beberapa waktu kemudian, saat Inggris yang dipimpin oleh Partai Buruh di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Tony Blair ikut-ikutan Amerika menyerang Afghanistan sebagai buntut Tragedi WTC. Bagiku tidaklah masuk akal, sebuah pemerintahan sosialis “membela” kepentingan negara kapitalis dengan membabi buta. Logika yang terbalik. Sebagai musuh, mustinya orang-orang Inggris yang diperintah oleh regim partai buruh bergembira dengan hancurkan WTC yang merupakan simbol paling kuat paham kapitalisme. Pikirku pasti adalah yang salah pada salah satu dari dua hal ini, yaitu teori dialektika politik-nya Karl Marx yang menyebutkan selalu terjadinya adu kekuatan antara kalangan buruh melawan kapitalis, atau pikiranku sendiri yang telah tertipu oleh pendapat peletak dasar sosialisme-komunisme itu.
Dan seiring berjalannya waktu, kemudian aku sadar (sesadar bahwa Tragedi WTC adalah sebuah rekayasa strategis oleh para kapitalis) bahwa aku telah tertipu oleh Yahudi Karl Marx, seperti halnya jutaan manusia lain baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal.
Selama puluhan tahun manusia di seluruh dunia terseret dalam polarisasi paham politik kapitalisme-komunisme. Manusia di seluruh dunia, selama puluhan tahun manghabiskan energi, uang, waktu, tenaga, pikiran bahkan nyawa jutaan orang yang mati karena perang antara penganut paham komunis melawan kapitalis di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Suatu pengorbanan yang tidak terhingga nilainya. Kanyataannya adalah, ketika pemimpin komunis Rusia di awal abad 20 berapi-api mengorbankan kebencian kepada kapitalisme, mereka menerima kucuran dana jutaan dolar dari para kapitalis Amerika dan Inggris. Dan selama itu pula para kapitalis Amerika dan negara-negara barat lainnya intens menjalin hubungan bisnis dengan para bos Partai Komunis di berbagai negara. Dan kini, setelah komunisme hancur di Rusia dengan cara yang sungguh tidak masuk akal, para mantan “gembong komunisme” berpindah haluan menjadi pendukung paling kuat kapitalisme. Dengan kata singkat, komunisme sebenarnya adalah ciptaan kaum kapitalis sendiri.
Ini adalah beberapa judul headline di Harian New York Times di tahun 20-an di saat permusuhan komunis-kapitalis sedang mencapai momentumnya. Simak baik-baik: “Amerika melakukan perdagangan dengan Rusia meskipun dilarang”, ”Minyak Sovyet ditawarkan kepada perusahaan Amerika”, “Amerika bekerja pada ladang minyak Rusia”, “Jaminan Sovyet dalam persetujuan awal Inggris untuk mengembangkan ladang minyak telah dicapai”.
Selain itu selama Perang Dingin antara kapitalis melawan komunis, yayasan-yasaan milik kapitalis Amerika mengucurkan jutaan dolar dananya ke lembaga-lembaga dan individu-individu pendukung komunisme. 
Pengorbanan yang dialami ummat manusia akibat polarisasi komunis-kapitalisme sebagaimana sudah disebutkan, tidak ternilai jumlahnya. Namun sebaliknya bagi para kapitalis hal itu menjadi sumber pendapatan yang tidak ternilai. Karena polarisasi itu negara-negara di seluruh dunia harus menghabiskan sumber daya yang dimilikinya untuk belanja perlengkapan militer yang dibuat oleh para kapitalis. Sering kali mereka harus berhutang (dengan beban bunga, commitment fee, dan biaya-biaya tambahan lainnya yang mencekik leher) kepada lembaga-lembaga keuangan internasional yang sebenarnya milik para kapitalis. Amerika sendiri contohnya, pada saat berakhirnya Perang Dingin, harus menanggung hutang hingga US$ 4 Triliun kepada para pemilik modal. Jumlah itu semakin menggunung seiring dengan kebijakan anggaran pemerintah yang boros dengan belanja militer yang nilainya mencapai ratusan miliar dolar setiap tahun serta akibat defisit neraca perdagangan internasional yang nilainya tidak kalah besar. Jumlah hutang sebesar itu tidak akan terbayarkan meskipun ditanggung bersama-sama oleh 300 juta rakyat Amerika selama beberapa generasi.
Kemunafikan juga terjadi di Aljazair dan Turki, dua negara mayoritas berpenduduk Islam yang diperintah oleh rejim non-Islam. Saat partai Islam FIS memenangkan pemilu yang demokratis di Alajazair, rejim fasis yang berkuasa dengan dukungan penuh negara-negara barat mengambil-alih kekuasaan dengan cara kotor dan vulgar. Demikian juga saat pemerintahan dari partai Islam yang memenangkan pemilu yang demokratis di Turki hendak melaksanakan aspirasi ummat Islam, mereka dikudeta oleh militer dan para politisi sekuler.
Mengingat itu semua tidaklah heran bila kemudian kita melihat terjadinya kemunafikan yang vulgar sebagaimana ditunjukkan oleh dukungan pemerintahan Partai Buruh Inggris kepada Amerika, atau sebagaimana sikap MPh yang mengecam penyerangan WTC.
Dalam konteks sosial politik di Indonesia, kemunafikan yang vulgar ditunjukkan oleh para aktivis perempuan. Dahulu mereka sering berkoar-koar tentang perlunya dibuat peraturan yang melindungi wanita dari eksploitasi seksualitas. Namun saat ummat Islam berjuang menggolkan UU APP, mereka mati-matian menentangnya. Kemunafikan juga diperlihatkan oleh para orang-orang yang sering disebut “media-media massa terkontaminasi Yahudi” sebagai pejuang demokrasi seperti Gunawan Mohammad, Cak Nur, Todung Mulya Lubis, Alwi Shihab, Ulil Absar Abdalla, Dawam Rahardjo dan rekan-rekannya. Mereka begitu bersemangat membela “musuh negara” Sydney Jones yang dicekal oleh pemerintah karena dianggap merugikan kepentingan nasional. Namun saat warga negara Indonesia yang terhormat seperti Tamsil Linrung difitnah sebagai teroris dan dianiaya oleh pemerintah Filipina, mereka diam seribu bahasa. 
Saat Front Pembela Islam (FPI) berjuang menentang kemaksiatan, mereka menuduhnya sebagai organisasi “preman berjubah” dan menuntut polisi untuk membubarkannya. Mereka yang selama ini berkoar-koar membela kebebasan mengekspresikan aspirasi dan kebebasan berserikat itu kini tidak ada bedanya dengan penganut fasisme Nazi. Kemunafikan juga ditunjukkan oleh “lokomotif demokrasi Indonesia” YLBHI yang didirikan dan “dipimpin” oleh Adnan Buyung Nasution. Hanya karena direkturnya, Munarman, bersimpati terhadap Hizbut Thahrir Indonesia, ia harus diberhentikan dari jabatannya. Padahal semua orang tahu, Adnan Buyung sendiri mendekatkan diri ke ICMI saat Habibie berkuasa hingga oleh rekan-rekannya sesama “pejuang demokrasi” ia sempat dianggap pengkhianat. Kemunafikan juga ditunjukkan secara vulgar oleh tokoh nasional Frans Seda. Non-muslim yang oleh Harian Kompas sering disanjung sebagai seorang negarawan dan nasionalis sejati itu pernah mengancam akan memisahkan Provinsi NTT dari Indonesia dan menggabungkan diri dengan Timor Leste hanya karena Fabianus Tibo Cs dieksekusi mati.
Namun menurut penulis tidak ada kemunafikan yang lebih besar dari penolakan sebagian orang-orang Islam terhadap penerapan Syariat Islam, yang menganggap bentuk negara Indonesia sekarang ini adalah bentuk yang sudah final dan paling ideal. Padahal faktanya adalah Indonesia, dengan bentuk pemerintahan sekarang ini tidak pernah mampu bangkit dari keterpurukan sosial ekonomi dan tidak pernah mampu menghapuskan budaya korupsi.

Amerika : Negara Dunia Ketiga



Ada beberapa kriteria yang diterima oleh masyarakat dunia mengenai klasifikasi kemajuan negara-negara meski kriteria-kriteria itu agak bias dan mengandung unsur subyektifitas. Negara dunia pertama adalah negara yang secara ekonomi dan teknologi maju dan telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi seperti adanya konstitusi atau undang-undang dasar; adanya pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif; penyelenggaraan pemilu secara periodik; pembatasan masa kekuasaan pemerintah; serta adanya kebebasan pers, berorganisasi dan berekspresi.
 
Negara-negara dunia kedua adalah negara-negara yang tergabung dalam blok komunis tanpa dilihat bagaimana kemajuan ekonomi maupun penerapan prinsip demokrasinya. Sedangkan negara-negara dunia ketiga -- istilah ini sebetulnya sangat diskriminatif -- adalah negara-negara di luar dua kelompok tersebut di atas dengan kriteria secara ekonomi dan teknologi terbelakang dan belum menerapkan prinsip demokrasi. Di negara-negara dunia ketiga terdapat beberapa ciri yang sama yaitu pemerintahan yang otoriter dan tidak adanya kebebasan, kemiskinan, dan fasilitas sosial yang sangat kurang.

Amerika di era modern sekarang ini dinilai sebagai kampiun negara-negara maju atau dunia pertama. Amerika pulalah, melalui pers dan pejabat-pejabat pemerintahannya, yang membuat klasifikasi kemajuan negara-negara di dunia dan diamini oleh seluruh bangsa di dunia. Namun kondisi itu tampaknya sudah tidak tepat lagi, dan Amerika, pelan namun pasti, terjerembab ke dalam kelompok negara dunia ketiga.

Setidaknya ada dua indikator yang menjadi dasar penulis menyimpulkan hal itu. Pertama standar sosial yang menurun, dan kecenderungan pemerintahan yang otoriter. 

Ketika terjadi bencana badai katrina yang menghancurkan kota besar bersejarah New Orleans tahun 2005, masyarakat Amerika dan dunia mengira kondisi akan segera dapat dipulihkan. Apalagi setelah Presiden G.W. Bush sendiri membuat pernyataan yang sangat menyentuh kebangsaan rakyat Amerika: "Amerika bukanlah Amerika yang sebenarnya tanpa New Orleans." Namun kenyataannya, hingga kini New Orleans tidak pernah pulih seperti semula. Dengan alasan kekurangan dana, pemerintah Amerika mengabaikan pembangunan kembali New Orleans. Padahal dana yang jauh lebih besar digelontorkan untuk membiayai perang Afghanistan dan Irak yang justru ditentang rakyat Amerika sendiri.

Beberapa tahun lalu kita pernah mendengar kabar tentang terjadinya pemadaman listrik selama beberapa hari di sebagian besar wilayah Amerika. Saat itu kabar yang muncul di media massa adalah karena faktor kecelakaan teknis. Namun baru-baru ini kantor berita Reuters melaporkan sebuah berita yang mengejutkan: Amerika mengalami krisis energi sehingga memaksa pemerintah negara bagian Kalifornia melakukan pemadaman listrik di tiga kota utama negara bagian, Los Angeles, San Francisco, dan Santa Barbara. 

Amerika mengalami krisis energi? Rasanya tidak masuk akal, negara dengan tingkat teknologi paling maju itu masih mengandalkan BBM. Bukankah Amerika mampu mengembangkan sumber energi paling efisien, nuklir, sehingga kapal selam dan kapal induk milik mereka tidak memerlukan setetes BBM-pun untuk berjalan mondar-mandir keliling dunia sepanjang umurnya. Dan bila mau semua mobil pun sudah bertenaga nuklir atau minimal betere listrik. Namun selama minyak masih menjadi komoditi yang menguntungkan, apalagi bila bisa dipermainkan harganya seenaknya, negara semaju Amerika pun bisa mengalami krisis energi. Faktanya adalah kampanye pemadaman listrik di Amerika sudah didahului oleh negara-negara maju lainnya seperti Australia, Inggris, dan Perancis. 

Ditambah dengan tingginya angka kriminalitas, angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, aborsi, anak-anak yang lahir tanpa orang tua lengkap, plus tingginya jumlah imigran gelap dengan standar hidup yang minim membuat kondisi sosial di Amerika tidak berbeda jauh dengan negara-negara dunia ketiga. Termasuk New Orleans, kota yang terkenal karena eksotismenya, bahkan sebelum terkena badai katrina sudah berubah menjadi kota yang kumuh, ditinggal penduduk kulit putih yang tersingkir oleh dominasi orang-orang kulit hitam yang kini menguasai jalan-jalan dan taman-taman kota serta segala fasilitas umum lainnya.

Sekarang kita bahas tentang kecenderungan pemerintah yang semakin orotiter. Meski secara teknis pemerintah Amerika sudah bangkrut --karena menanggung hutang triliunan dolar kepada industri perbankan swasta internasional yang menguasai secara mutlak sektor moneter dengan memiliki seluruh saham bank sentral Federal Reserve -- dan mengalami tingkat kepercayaan paling rendah dari rakyatnya karena Perang Irak, pemerintah Amerika sangat agresif berupaya menerapkan berbagai undang-undang yang sangat mengekang warga negaranya. Setelah Patriot Act (UU yang mengijinkan aparat negara menyadap telepon dan e-mail semua warga negara. Padahal Amerika pernah menurunkan seorang presidennya dari jabatan karena kasus penyadapan), Real ID Act(UU yang mewajibkan semua warga negara dipasangi chip di badannya untuk memonitor gerak-gerik semua warga negara) dan UU keimigrasian baru (yang menaturalisasi 20 juta pendatang haram menjadi warga negara) pemerintah berupaya mengundangkan UU anti-terorisme baru “Violent Radicalization and Homegrown Terrorism Prevention Act”.

UU baru ini sangat membahayakan hak-hak azazi warga negara Amerika karena mengandung pasal-pasal karet yang mudah diintepretasikan menurut kehendak penguasa. Contoh paling nyata pasal karet itu digunakannya kata-kata "demi tujuan lain" (for other purpose). Jadi dengan alasan "demi tujuan lain" yang sangat bias pemerintah berhak menerapkan undang-undang tersebut terhadap warga negaranya di antaranya menginterogasi, menahan, memenjarakan atau bahkan menghukum mati.

Bagi pengamat sejarah Amerika adalah menarik mengetahui bahwa frase "demi tujuan lain" dalam undang-undang telah diterapkan jauh sebelum Homegrown Terrorism Prevention Act dibahas oleh lembaga legislatif Amerika, Congress. UU Bank Sentral (Federal Reserve Act) yang diundangkan tahun 1913 juga mengandung frase karet tersebut. Akibatnya bangsa Amerika harus menyerahkan kekuasaan pencetakan uang kepada sekelompok bankir swasta yang sudah barang tentu lebih memikirkan keuntungan pribadi daripada kepentingan rakyat. Konsekwensinya harus dibayar mahal oleh seluruh rakyat Amerika meski tidak disadari, yaitu hutang pemerintah yang mencapai $ 9 triliun yang harus dibayar setiap tahun dengan pajak yang dibebankan kepada rakyat. Hutang itu tidak akan pernah terbayar lunas hingga kiamat karena adanya riba bunga berganda yang dibebankan oleh para bankir swasta tersebut. Apalagi alih-alih berupaya mengurangi beban keuangan, pemerintah Amerika selalu menerapkan kebijakan pemborosan yang dibiayai dengan hutang kepada swasta: anggaran pertahanan yang luar biasa besar, bantuan rutin yang sangat besar kepada anak kesayangannya yang manja, Israel, serta kebijakan "perang melawan terorisme". (Untuk melihat bagaimana tidak demokratisnya Amerika film dokumenter “America: From Freedom to Fascism” karya sutradara Aaron Russo atau buku Stupid White Men karya Michael Moorer adalah referensi yang cukup baik).

Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan Venezuela, negara yang bertahun-tahun terakhir ini dimusuhi Amerika karena berani menentang dominasi Amerika di Amerika Latin. Dengan uang hasil penjualan minyak yang diproduksinya dan dikelola dengan baik, Venezuela berhasil keluar dari status negara terbelakang menjadi maju secara ekonomi. Paling tidak saat ini Venezuela mampu membantu negara-negara tetangganya dengan bantuan pinjaman tanpa bunga senilai $ 4,5 miliar. Untuk melepaskan diri dari jeratan hutang bankir internasional, Venezuela, dengan dukungan negara-negara tetangganya bahkan telah membentuk bank pembangunan Amerika Selatan, Banco del Sur. Bank yang didirikan dengan modal awal $ 7 miliar tanggal 3 November lalu itu dalam satu tahun ditargetkan bakal memiliki asset hingga mencapai $ 50 miliar.

Dengan berbagai realitas tersebut di atas rasanya aneh bila kita masih menganggap Amerika sebagai negara paling maju di dunia. Mungkin sebaliknya Amerika kini telah menjadi negara dunia ketiga.(Dimuat di Harian Batam Pos, 2007)

Keterangan gambar: Manusia tenda. Saat ini ada ratusan ribu bahkan mungkin jutaan rakyat Amerika tinggal di tenda. Mereka membentuk komunitas sendiri di sekitar kota-kota besar dan lokasi mereka biasa disebut tent city atau kota tenda.