Kamis, 03 Mei 2012

Konflik Besar Akibat Pertambangan Akan Pecah Jika Dibiarkan Berlanjut !



Dalam Seminar KNPI, 25 April 2012, Pak Menko Kesra Agung laksono mengatakan bahwa menurut pak Jerro wacik bahwa Permen esdm no 7 2012 itu hanya bertujuan bahwa agar lingkungan tidak rusak dan Indonesia mendapatkan nilai tambah dari pengolahan mineral tersebut. Semoga ada transfer teknologie, dibuka pabrik masyarakat ikut kerja dan sejahtera dan masyarakat juga menjadi maju. Dengan niat seperti ini tentu sangat bagus dan ini adalah cara meningkatkan nasionalisme juga. Persoalannya bagaimana dengan harga smelter yang diperkirakan trilunan atau ratusan milliard mendekati triliun?..
Disinilah Dewi aryani anggota DPr dari FPGIp, mengatakan secara tegas bahwa permen esdm no 7 tahun 2012 minimum perlu ditunda dan dicarikan solusi yang tepat. Permen tersebut bab 8nya saja tidak ada dan terkesan terburu buru ( masa dari bab 7 langsung ke bab 9). Sehingga perlu ditunda dan ini bisa sangat membenturkan masyarakat.
Prof Dr Bambang Suharno sangat nyata memberikan solusi dengan paparan ilmiah dan hasil riset yang implementative apalagi memberikan solusi yang sangat mungkin akan menjadi solusinya Indonesia karena bisa membangun smelter dengan harga 1/10 s/d 15 nya harga smelter yang diimport walau ini butuh waktu lagi karena soal infra struktur dan listrik serta kebutuhan kokas dll. Secara teori bisa dilaksanakan hanya perlu waktu dan kehati hatian.
Sedangkan Ir Shelby insan shaleh, mengatakan bahwa pada akhirnya memang harus mengexport barang jadi dan mengexport mineral olahan itu baik, persoalannya banyak yang belum tahu caranya dan jika tidak hati hati kaena diburu waktu bukan tidak mungkin akan mendatangkan pabrik yang sebenarnya bekas dan ditetapkan harganya mahal sehingga pemilik tambang hanya akan dapat sedikit karena sebagian besar untuk bayar cicilan pabrik sialnya bisa menghasilkan racun dan merusak lingkungan hidup.
Sampaisaat ini sepertinya normative semuanya ternyata hari ini saya menemukan surat dari bea cukai poso menuliskan bahwa sejak 3 bulan permen no 7 tahun 2012 maka larangan export sudah berlaku.
Kondisi ini hampir pasti tidak diperkirakan jerro wacik apalagi agung laksono yang pasti sangat sibuk hari ini saya baru menmukan satu surat keputusan yang artinya bisa jadi benturan dan korban. Yang paling perlu diperhitungkan adalah bagaimana pengangguran jika pertambangan tutup, sekeliling tambang juga akan stop usahanya warung tempat kos dll, transportasi juga akan stop sekitar tambang,  lebih celaka lagi buka usaha pertambangan walau Cuma punya ijin saja sudah milliaran biayanya apalagi sampai sempat menambang tetapi jika masih baru bisa jadi rumah dan tanah masih digadai dibank begitu juga berbagai cicilan alat berat dan mobil produksi dan tentunya motor karyawan. Ini bisa jadi akan menjadi kredit macet….sekali lagi akan menjadi kredit macet.
Dipertambangan itu juga ada penduduk dan selain kerja dan usaha disekitar pertambangan bisa juga mendapatkan csrnya., dan pasca penutupan akan segera berhenti juga. Semuanya stop artinya keresahan akan mulai meningkat kepuncak dan pejabat di Pusat sering lupa bahwa ada tambang rakyat juga dan ini jumlahnya luar biasa banyak karena saat ini yang bereaksi di Sulawesi dan Indonesia Timur. Padahal dikalimantan juga banyak termasuk Sumatera dan Pulau Jawa hanya karena mereka rakyat sehingga mereka belum bersuara. Model seperti ini bisa jadi tidak pake suara tetapi pake amuk dan demo saja pada saat dimana mereka marah dan terdesak.
Apakah konflik masih jauh dihadapan kita?
Saya saat minggu lalu mulai kaget ketika konflik tambang ini tidak sederhana dan semakin meluas walau belum meledak secara meluas. Seperti contoh :
1.      Konflik meliputi sengketa Perkewenangan antar lembaga negara, seperti yang terjadi  pada kasus pembelian saham divestasi Newmont NNT antara Pemerintah, DPR dan BPK. Dimana dalam hal penggunaan anggaran negara untuk pembelia saham divestasi Newmont tersebut merasa saudah mendapatkan legitimasi berdasarkan Undang-Undang APBN 2011. Sementara DPR dan BPK menyatakan bahwa pemerintah tetap harus meminta persetujuan dari komisi terkait di DPR. [1]Konflik ini telah berdampak negative terhadap kepercayaan investor pada kepastian hukum di Indonesia. Karena pada level pemerintah pusat saja belum terdapat kesamaan persepsi mengenai hak dan kewajiban serta kewenangan antar lembaga. Kondisi ini menurut Anggito Abimanyu telah menghilangkan kesempatan Indonesia memperoleh pendapatan negara dan memperabaiki pengelolaan sektor pertambangan umum.
2.      Terbitnya Peraturan mengenai bea keluar tambang yang semangatnya adalah untuk meningkatkan pemasukan negara melalui pajak ekspor ternyata menuai kontroversi. Newmont dan Freeport merasa tidak berkewajiban untuk membayar pajak bea ekspor karena mereka bergerak berdasarkan kontrak karya, sementara pemahaman mereka bahwa pengenaan bea ekspor hanya untuk IUP. Sementara, Pemerintah akan memasukan beban kewajiban itu dalam renegosiasi kontrak karya.  Hal ini jelas merupakan potensi konflik yang akan muncul dan dihadapai oleh pemerintah, disisi lain investor akan merasa kenyamanan investasinya terganggu. Jika setiap ada peraturan baru mereka akan terbebani.
3.      Kementerian Sumber Daya Mineral bidang tata ruang dan lingkungan hidup ESDM, Marwansyah Lobo Balia menyatakan, saat dipegang pemerintah pusat jumlah izin peratambangan sebanyak 800, pada saat diserahkan pemerintah daerah jumlahnya melonjak menjadi 7.000 an izin. Fenomena ini bisa dipandang sebagai ancaman dari sisi legalitas, maupun dampak sosial dan ekonomi serta kelestarian lingkungan.[2]  (belum jelas). banyaknya pertumbuhan jumlah IUP tersebut perlu di ferivikasi, karena tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih peraturan atau dalam satu lokasi bisa terbit dua tau tiga perizinan.
4.      Disamping itu, izin tambang yang tumpang tindih berdampak menjadi konflik pusat dengan daerah seperti isu PERMEN No 7, tahun 2012 yang direspon dengan ketidaksiapan pengusaha minerba dalam menjalankan permen tersebut, dan juga kemunculan konflik lahan seperti kasus di Bima lahan di NTB Desember tahun lalu.
Dengan gambaran ini sungguh konflik itu sudah dekat jika tidak ditangani dan bisa terjadi dimana mana serta kemana mana, hal ini harus menjadi perhatian pemerintahan lebih seurius saat ini.
Konflik Tambang akan mempengaruhi konflik lain?.
Yang tidak disadari secara utuh adalah bahwa konflik ini bukan hanya akan terjadi jauh di Indonesia timur sana tetapi bisa sangat cepat menjalar ke pulau jawa dan ini bisa dilihat dari tanah tanah yang mengandung mineral di Pulau jawa juga banyak tetapi selama ini lebih menjadi Peti atau pertambangan tanpa ijin / pertambangan rakyat.
Konflik akan menjadi cepat karena disisi lainnya BBM juga bisa jadi dibatas dan hampir pasti di akali, saat ini diberbagai daerah diluar jawa BBM dipom bensin habis dan dibeli dengan dana tambahan kepada petugas pom bensinnya karena bisa dijual diatas harga yang ditentukan jika secara eceran dan jauh dari pom bensin. Disisi lainnya juga memodifikasi mobil sehingga bisa meminum bensin sudah dilakukan untuk meminum solar karena solar industri jauh lebih mahal dan inilah juga yang akan makin akan menginspirasi apalagi solar tidak akan naik dan dibatasi. Sehingga akal akalan dan bibit konflik akan merebak.
Pelajaran ini harus dibaca bahwa pada saat demo bbm beberapa kepala daerah mendukung tidak menaikan bbm sehingga kondisi ini akan menjadi persoalan tetapi kembali kepada persoalan tambang, hal ini bisa terjadi bolak balik, artinya jika bupati atau gubernurnya baru hampir pasti atau merugi jika melaksanakan permen ESDM no 7 tahun 2012 karena ini sama dengan mengebiri penghasilan rutin bagi daerah dan lainnya termasuk kesempatan berusaha juga beklerja kepada penduduknya. Tetapi disisi lainnya Gubernur dan Bupati yang akan habis masa tugasnya bisa jadi memanfaat permen Esdm no 7 tahun 2012 ini sebagai posisi tawar untuk mendapatkan dana pemenangan pilkadanya atau untuk pensiunnya jika sudah tidak bisa mencalonkan kembali. Kesimpulannya Permen Esdm no 7 tahun 2012 ini bisa jadi alat pemerasan yang dibungkus nasionalisme sehingga sungguh berbahaya jika dibiarkan berdialektika dan tergantung interpretasi dan implementasi masing masing daerah dan dibiarkan diberlakukan begitu saja tanpa penjelasan dan sosialisasi dan revisi atas masukan stake holder pertambangan. Jika dibiarkan berlarut maka tuduhan nyari nyarinya menjadi kepada kepala Pemerintahan yang diperintahkan kepada menterinya untuk kepentingan 2014?….lebih rumit jadinya.
Dan kejadian begini akan memancing berbagai bupati melakukan perlawanan kepada pemerintah pusat karena mereka akan punya persepsi bahwa pemerintah pusat ternyata kenyataannya dipenuhi oknum juga yang tugasnya nyari nyarai saja dana yang bisa dikumpulkan untuk berbagai kepentingan termasuk kepentingan politik.
Disisi lain tertembaknya anggota TNI di Gorontalo sudah dibuat acara perdamaian tetapi masih terlalu banyak yang mengatakan bahwa ini adalah soal struktural dan soal perubahan yang mendasar sehingga menjauhnya pasukan dan Tentara dari berbagai sumber yang sebelumnya menghasilkan. Apakah dulu menjadi Gubernur dan bupati serta berbagai jabatan yang boleh dilakukan dengan alasan dwi fungsi sekarang sudah tidak lagi termasuk menjadi anggota dprd dan dpr juga mpr serta berbagai kemudahan usaha lainnya.
Jika masih juga belum melihat potensi bahayanya selain konflik ini sangat terlihat dari berbagai tindakan kriminalitas dan genk motor dlainnya.
Kalaupun saat ini belum dirasakan bahwa ini bahaya yang nyata sebaiknya segera mulai dicermati dan dipelajari agar jangan sampai salah informasi dan hitung ketika sudah terjadi letupan dan ledakan yang sesungguhnya tidak diharapkan dan yang lebih perlu diwaspadai adalah jika ledakan ini adalah awal dari ledakan yang menggerakan instabilitas dan bahaya yang lebih besar.
Penutup
Perlu disyukuri bahwa sampai saat ini semakin tumbuh kesadaran bahwa menjauhkan diri dari konflik dan benturan lebih baik. Dan ini dibuktikan bahwa setelah selesai Demo tolak kenaikan harga BBM maka redalah seluruhnya. Soal aksi 1 mei ini peringatan dan mengingatkan. Hanya jika tanggal 7 mulai tidak bisa ekport seperti yang disosialisasikan oleh kepala bea cukai Sulawesi tengah dari poso serta terjadi diberbagai daerah maka bukan tidak mungkin demo buruh di pertambangan kembali akan memancing demo buruh di perkotaan kembali bergerak karena mereka semakin terbangun rasa solidaritasnya.
Dan jangan salah juga ketika jumlah stake holder yang terlibat jutaan orang serta solidaritas pemilik dan pekerja tambang serta penduduk sekitar tambang terjadi maka bisa jadi akan muncul perlawan yang belum terbayangkan.
Dari pada menunggu dan memicu semua terjadi dulu, saya usulkan lebih baik selagi masih ada waktu lebih baik segera introspeksi dan melakukan persiapan dan pembenahan yang signifikan karena ini bukan persoalan sederhana dan mudah apalagi resikonya sangat tinggi.
Jika belum siap dan banyak ,memunculkan salah paham silakan revisi atau bahkan ditunda tetapi langsung merumuskan bersama sama stake holdernya, perguruan tinggi yang nyata terkait , serta perbankang, Pln , pekerjaan umum dll sehingga cita cita uud no 4 tahun 2009 yang dalam rangka mewujudkan uud45 pasal 33 ayat satu dan tiga bisa terwujud.
Lebih baih menghindarkan perpecahan jika masih bisa dari mempersatukannya kembali ketika sudah berserakan.

Agus Muldya Natakusumah

CYBERSPACE (Dunia Maya), Medan Tempur Amerika Serikat, Cina dan Rusia (SCO) di Ranah Informasi





Jika menelusur antara 2009-2011, Amerika Serikat dan aliansi strategis Cina-Rusia di bawah payung Shanghai Cooperation Organization (SCO), sepertinya telah terjadi Perang Diplomasi di ranah Cyber Media.   
Mari kita cermati dulu apa yang dilakukan Amerika sekitar Juni 2009 lalu. Pentagon, Departemen Pertahanan Amerika saat ini sudah pada taraf melancarkan operasi yang bersifat ofensif untuk menyerang media-media cyber yang mereka anggap bakal membahayakan kepentingan strategi global AS. Juni 2009 lalu, Menteri Pertahanan AS Robert Gates telah menandatangani sebuah memorandum yang mengumumkan terbentuknya US CYBER COMMAND (CYBERCOM). CYBERCOM berada dalam naungan dari US STRATEGIC COMMAND (STRATCOM). 
Dalam memorandum tersebut ditegaskan bahwa CYBERCOM yang di bawah pimpinan Letnan Jenderal Keith Alexander, akan berkantor di markas National Security Agency (NSA), Maryland. Dengan tugas, menyelaraskan antara dampak-dampak yang mungkin timbul dari perang global AS di berbagai kawasan dunia yang mempertaruhkan keamanan global AS. Dan pada saat yang sama memberikan juga dukungan pada otoritas sipil maupun mitra-mitra international Amerika (CYBERCOM must be capable of synchronizing warfighting effects across the global security environment as well as providing support to civil authorities and international partners). 
Fakta bahwa CYBERCOM berkantor di Markas NSA, secara jelas membuktikan bahwa Dunia Maya bagi AS sudah pada taraf perlu ditangani secara kemiliteran. Artinya, sudah dianggap seperti adanya agresi militer negara lain terhadap wilayah kedaulatan Amerika, 
Dari yang terumuskan dalam memorandum yang dirilis pada 2009 lalu tersebut, jelas lah sudah bahwa melalui terbentuknya CYBERCOM tersebut, AS telah mencanangkan Dunia Maya sebagai medan tempur baru menghadapi siapapun yang dipesepsikan sebagai membahayakan keamanan nasional AS baik di dalam negeri AS itu sendiri, maupun negara-negara lain yang dipersepsikan sebagai musuh utama Amerika. 
Apakah ini berarti Cina dan Rusia termasuk dalam kategori musuh-musuh Amerika? Yang pasti, Amerika saat ini menghadapi sebuah persekutuan strategis Cina-Rusia di bawah payung Shanghai Cooperation Organization (SCO) yang terbentuk pada 2001 lalu. Yang lebih mencemaskan Amerika, SCO selain menggalang persekutuan Cina-Rusia, juga menggalang beberapa negara Asia Tengah seperti Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan dan Uzbekistan.
Lewat perkembangan waktu, SCO ternyata mampu menetralisir potensi persaingan global antara Cina dan Rusia, namun pada saat yang sama pada 2009 lalu mampu memprakarsai sebuah konferensi tentang Afghanistan yang melibatkan Amerika, Uni Eropa, The Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE), G-8 dan NATO. Keberhasilan SCO memprakarsai sebuah konferensi berskala internasional mengenai Afghanistan ini, telah memompa kepercayaan diri SCO bahwa mereka bisa menawarkan sebuah platform baru (kebijakan strategis) berskala regional maupun isu-isu strategis yang di antaranya adalah terkait isu Informasi Keamanan Internasional (International Information Security).  Nah ini dia, SCO pun rupanya tak kalah ofensif dibanding AS dalam mencanangkan Dunia Maya sebagai medan tempur baru. 
Tantangan Dalam Dunia Maya
Pada 2008 lalu, SCO sebenarnya sudah menggarisbawahi adanya kesenjangan antar berbagai negara di ranah keamanan informasi internasional. Karena semakin meningkatnya monopoli berbagai konglomerasi negara-negara maju dalam produksi perangkat lunak maupun keras dalam bidang teknologi informasi, sehingga menciptakan ketergantungan  dari negara-negara berkembang karena kurangnya keikutsertaan negara-negara berkembang secara cukup berarti dalam kerjasama internasional di bidang teknologi informasi. 
Dalam pandangan SCO, kesenjangan ini menyebabkan tidak adanya aturan main yang jelas (code of conduct) dalam komunikasi antar negara-bangsa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan berskala global dalam bidang keamanan cyber. Alhasil, dalam perkembangannya di masa depan, bisa memicu konflik terbuka di ranah cyber media. 
Bahkan dalam penilaian Rusia, salah satu motor utama SCO bersama Cina, peran yang dimainkan oleh The Council of Europe Convention on Cybercrime yang mulai bekiprah sejak 2004 lalu, ternyata sangat tidak memuaskan.
Inilah yang kemudian mendorong SCO memprakarsai diajukannya draft tentang aturan permainan baru dalam bidang keamanan informasi pada Sidang Majelis Umum PBB ke-66 pada 12 September 2011 lalu.
Yang menarik di balik prakarsa SCO ini, karena sebelumnya ada sebuah laporan mengenai manuver untuk mengeluarkan Cina dan Rusia karena dituduh sebagai pelaku penyerangan melalui Dunia Maya yang sangat agresif untuk menjaring dan mengakses informasi ekonomi dan teknologi informasi Amerika. Ternyata AS lah yang memotori manuver menyingkirkan Cina dan Rusia dari forum-forum Kerjasama Informasi Internasional. Salah satunya bisa dilacak melalui sebuah laporan pemerintah AS kepada Kongres (Reports to Congress on Foreign Economic Collection and Industrial Espionage 2009-2011, Foreign Spies Stealing US Economic Secrets in Cyberspace).
Rupanya nilah relevansi dan latarbelakang mengapa CYBERCOM tersebut diumumkan keberadaannya oleh Menteri Pertahanan Robert Gates pada Juni 2009 lalu. Karena itu masuk akal jika pada September 2011, Cina bersama-sama Rusia dalam payung kerjasama SCO, melancarkan kontra manuver dengan mengajukan draft yang kemudian dikenal dengan nama The International Code of Conduct for Information Security. 
Pada tataran ini, ada dua isu yang cukup krusial. Soal kejahatan di Dunia Maya, namun yang tak kalah krusial di mata negara-negara berkembang, soal isu mengontrol isi dalam media internet. SCO memang menegaskan perlunya mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan mengenai yang  apa yang oleh mantan Presiden George W. Bush disebut sebagai evils atau iblis seperti Terorisme, Ekstrimisme dan Separatisme. Dan SCO pun menegaskan perlunya mekanisme untuk mencegah penggunaan teknologi informasi untuk melakukan aksi destabilisasi ekonomi, sosial, keamanan dan stabilitas politik suatu negara. 
Namun beberapa negara berkembang lainnya, di luar skema SCO, meski bersepakat perlunya diatur Kerjasama Informasi Internasional, namun menolak adanya restriksi atau pengaturan yang bersifat ketat dan memaksa dari pemerintah, karena nantinya dikuatirkan akan mengarah pada terjadinya represi dalam kebebasan informasi dan media. 
Maka itu, beberapa negara berkembang lebih condong menggunakan konsep Cyber Security atau Keamanan di Dunia Maya ketimbang Keamanan Informasi (Information Security). Pertimbangannya, biar bagaimanapun juga saat ini keterlibatan sektor swasta dalam bidang cyber media tak bisa dihindarkan lagi. Termasuk dalam keikutsertaannya dalam menyusun formulasi norma-norma internasional dalam bidang informasi internasional maupun cyber media. 
Meski demikian, SCO maupun beberapa negara yang concern dalam bidang Cyber, sepertinya bersepakat dan bertekad bahwa ke depan menumpas para hacker mancanegara yang didasari motif melayani kepentingan-kepentingan nasional negara-negara adidaya seperti AS, maupun tekad untuk memerangi serangkaian kejahatan dan pelanggaran keamanan lintas-negara di ranah Dunia Maya.
Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute

Rabu, 02 Mei 2012

“Siapa yang berani menginjak bayang-bayang Bung Karno....,"



Jangankan sejarah NKRI yang hampir terbelokkan ke mana mana oleh ORBA,sejarah TNI-AD pun seakan hanya berpusar pada dua tokoh,Jenderal Sudirman dan Jenderal Soeharto.Satu sebagai bapak Tentara Nasional Indonesia yang satu lagi seorang tokoh tentara Angkatan Darat dengan prestasi sebagai pemimpin Serangan Umum 1 Maret 1949,dan Panglima Mandala Pembebasan Irian Jaya.Tak lupa tentunya Jenderal Soeharto adalah bekas Presiden RI ke 2 dengan masa berkuasa lebih dari 30 tahun.
Tak terrekam prestasi jenderal TNI-AD yang lain.Padahal ada prestasi sungguhan dari seorang jenderal Angkatan Darat lain bernama Ahmad Yani. Dia cemerlang,Sukses betul sebagai "field commander"(ketika itu hanya sebagai seorang kolonel) Komando Operasi 17 Agustus,boleh dibilang hanya inilah prestasi Angkatan Darat memenangkan konflik wilayah secara militer.Selebihnya peran diplomasi lebih dominan.
PRRI/Permesta,kendati dipersenjatai Amerika dengan senjata senjata mutakhir, ketika itu, seperti bazooka dan senapan senapan otomatis pendahulu dari M-16, toh hArus mengakui keunggulan strategi TNI di bawah komando A.Yani dan terpaksa melakukan "surrender". Seketika itu pula mati lah sudah perjuangan pemberontak PRRI/Permesta untuk merobek robek NKRI dari dalam dengan bantuan Washington.
Tapi di mana nama Jenderal Yani tercatat dalam sejarah TNI-AD dan Indonesia? Perannya dikucilkan hanya sebagai korban keji peristiwa Gestapu-versi Orba. Apakah ini karena Yani, oleh TNI-AD, dianggap sebagai orangnya Bung Karno?
Saya pernah membaca ancaman almarhum Yani ketika perebutan kekuasaan antara PKI dan TNI-AD semangkin meruncing,
“Siapa yang berani menginjak bayang-bayang Bung Karno, harus terlebih dahulu melangkahi tubuhku.” 
Tragis juga ucapan ini. Tentunya almarhaum Jenderal Yani tak akan mengira bahwa yang akan melakukan itu justru datang dari para koleganya sendiri, sesama jenderal, dengan Soeharto sebagai panglimanya. Padahal peringatannya itu dimaksudkan untuk elite Komunis, sebangsanya Aidit, Nyono dan Nyoto.


 Nurman Diah, Wartawan Senior

Media Barat dan Rasisme Anti Islam



Garis kebijakan propagandis media massa Barat ternyata jauh berbeda dengan klaim mereka menyuguhkan realita kepada masyarakat sebagai asas keempat demokrasi. Media Barat kerap menampilkan peristiwa tak pantas, kemudian disampaikan sebagai berita biasa serta kejadian yang begitu penting mereka tampilkan sebagai peristiwa luar biasa. Berbagai riset yang digelar menunjukkan bahwa iklan dan propaganda media Barat dalam menyampaikan berita berpengaruh besar dalam membentuk opini publik.
 Contoh nyata adalah peristiwa terbaru yakni proses pengadilan bagi teroris Norwegia, Anders Behring Breivik  yang tahun lalu dengan sadis membantai 77 orang. Sebelum melakukan aksinya, Breivik di blognya menulis, dirinya tengah berperang untuk melindungi warga Eropa dari serangan umat Islam. Teroris Norwegia ini meyakini Perang Salib antara umat Kristen dan Islam serta pendukungnya di Eropa. Meski mengakui aksinya sangat sadis, namun ia mengklaim bahwa ini memang suatu keharusan. Parahnya lagi, saat di pengadilan Breivik menegaskan bahwa dirinya tidak seharusnya diadili bahkan harus dibebaskan serta diberi medali penghargaan atas ulahnya tersebut.
Bagaimanakah sosok Andres Behring Breivik yang dengan sadis membantai warga sipil dan di lingkungan bagaimanakah ia tumbuh besar ? Sedikit pun ia tak merasa menyesal atas perbuatannya dan malah menandaskan bahwa dirinya mampu melakukan semua itu setelah mencontoh sebuah game. Breivik mengaku selama hidup dengan ibunya pada tahun 2006, ia setiap harinya menghabiskan waktu 16 jam untuk bermain game-game sadis dan sejak Januari 2010 ia mengganti gamenya. Ia pun mengaku bahwa kehidupannya terputus dari dunia luar dan kesehariannya hanya dihabiskan di depan komputer.
Ini sekelumit pengakuan pembunuh berdarah dingin tentang masa lalunya. Masa lalu yang ia habiskan di dunia game yang dijejali dengan permainan sadis. Breivik memulai perang sebenarnya dengan permainan game bergenre perang. Tanpa mempertimbangkan dampak dari pembantaian terhadap warga sipil di dunia nyata. Namun yang paling berbahaya adalah ideologinya, khususnya di dunia nyata. Breivik di pengadilan menuntut agar Norwegia dan Eropa diselamatkan dari penjajahan Islam.
Kini pertanyaan yang muncul adalah apakah perkataan Breivik tersebut berlandaskan realita atau apakah ia terpengaruh oleh media yang santer mempropagandakan Islamphobia dan ancaman yang dibawa para imigran muslim ke Eropa ? Menurut para psikiater, dalih utama prilaku seperti ini selain kondisi pribadi sang pasien, ideologi radikal dan nasionalisme tinggi, ketakutan akan agama dan rasisme  sangat berpengaruh pada pribadi seperti ini. Dengan demikian pantas apa yang diakui pembunuh sadis asal Norwegia ini bahwa yang mendorong dirinya melakukan perbuatan kejam ini adalah budaya multi di negaranya, sikap pemerintahannya yang menerima para imigran serta maraknya arus imigran umat Islam ke Eropa.
Dalih lain yang memunculkan ideologi rasisme dan anti Islam adalah propaganda, program dan berita media massa di Eropa. Hasil riset terkait mekanisme peliputan berita soal imigran di media-media Eropa menunjukkan, wacana seperti ras dan nasionalisme di berbagai media sangat ditonjolkan oleh media massa Eropa. Gilroy salah satu analis yang terlibat dalam riset ini meyakini selama 20 tahun terakhir rasisme modern telah jauh dari ruang lingkup ilmu biologi. Rasisme modern menurut Gilroy saat ini lebih condong pada ras dan nasionalisme. Gilroy menambahkan, bentuk rasisme seperti ini dapat ditemui dari definisi sebuah bangsa yang kini santer beredar. Definisi ini menandaskan bahwa sebuah bangsa adalah berkumpulnya sebuah masyarakat berdasarkan warna kulit (kulit putih).
Charies Moore dalam sebuah artikelnya yang dimuat Majalah Times tahun 2005 menyebutkan, di Inggris orang berbicara dengan bahasa Inggris yang kental. Pengikut Kristen dan warga kulit putih adalah warga negara ini dan jika ada pemikiran bahwa umat Islam serta warga kulit berwarna dikategorikan sebagai warga Inggris maka hal ini sangat menakutkan. Pandangan Moore ini mewakili apa yang sebenarnya terjadi di Eropa dan strategi media massa mereka khususnya terkait masalah imigran. Mayoritas media Barat memuat informasi tak benar tentang ras sehingga pengetahuan masyarakat terpecah-pecah. Warga sendiri tidak begitu antusias untuk menyelidiki kembali informasi yang mereka dapatkan serta merasa cukup dengan informasi tersebut. Selain itu, media massa ini lebih banyak menyebut para imigran sebagai beban, bahkan mereka tak segan-segan menyebutnya sebagai swamping (orang-orang yang takut tenggelam di laut).
Riset luas soal ras dan imigran dalam beberapa tahun terakhir semakin besar dan sebagiannya menfokuskan pada peran media dalam menampilkan wajah imigran atau etnis minoritas. Media Barat juga mendiktekan bahwa kekerasan merupakan pembawaan dan budaya imigran asing sehingga hal ini menimbulkan ketakutan di tengah warga pribumi. Bahkan warga muslim pribumi pun mereka cap sebagai manusia-manusia aneh. Hal ini banyak ditemukan di abad-abad lalu dan dalam catatan perjalanan orang-orang terkenal, namun di dekade 80-an dan 90-an kondisi ini semakin memuncak.
Krisis negara Barat yang mereka alami di kawasan Timur Tengah, khususnya Teluk Persia serta berubahkan kasus regional menjadi internasional membuat berita-berita negara Islam ramai memadati halaman media massa. Hal ini dibarengi dengan munculnya istilah baru mengenai rasisme. Disinilah, Islamphobia memasuki arena politik dan media massa Barat. Terlebih setelah peristiwa 11 September, Islamphobia semakin menjadi isu utama media Barat dan para pejabat yang berusaha memanfaatkannya demi kepentingan mereka, khususnya berita santer mengenai al-Qaeda dan Osama bin Laden.
Mereka berusaha menjadikan isu al-Qaeda dan Osama bin Laden sebagai isu umum mengenai umat Islam. Mereka juga berusaha keras menampilkan Islam sebagai agama kekerasan. Untuk mensukseskan ambisinya ini, para petinggi Barat menggunakan berbagai sarana seperi industri perfileman dan permainan game komputer. Seluruh sarana ini mereka manfaatkan guna menampilkan citra buruk Islam di tengah-tengah warga Barat dan Eropa.
Edward Said, penulis asal Palestina terkait hal ini mengatakan, kata Islam dalam pandangan politik masyarakat Barat sama sekali tidak bermuatan agama. Barat memiliki tim pengamat yang terdiri dari wisatawan, analis dan mahasiswa yang dengan gampang berbicara mengenai Islam. Pandangan-pandangan mereka tentang Islam sangat jauh dari apa yang dijelaskan oleh Islam itu sendiri. Langkah-langkah brutal yang mereka lakukan seperti aksi sebuah koran Denmark yang memuat karikatur yang melecehkan Nabi Muhamad Saw. Mereka melandasi pandangannya hanya berdasarkan asumsi pribadi tentang Islam dan bukannya kepribadian Rasulullah serta ajaran Islam murni.
Pasca peristiwa 11 September, kita menyaksikan maraknya media Barat yang menfokuskan pemberitaan dan analisnya tentang Islam serta pengikutnya. Bahkan sempat melonjak sampai 500 persen di sejumlah isu. Eskalasi pemberitaan dan analis ini mayoritasnya dilakukan oleh kubu radikal. Lagi pula di analisa mereka sangat kecil terlihat penjelasan mengenai tipe muslimin dan kondisi kekinian masyarakat muslim. Sementara itu, muslim Eropa bukan hanya menghadapi diskriminasi baik ras maupun mazhab, namun juga pelecehan dan penghinaan.
Salah satu kejahatan terbesar HAM di Eropa dan dunia terjadi di wilayah Balkan, tepatnya di Bosnia Herzegovina sekitar dua puluh tahun silam. Perang berdarah di Bosnia di dekade 90-an tidak memperoleh perhatian dari pihak manapun. Perang yang dikobarkan Serbia dan mengaku sebagai pemeluk Kristen murni di Eropa ini mengambil korban puluhan ribu warga sipil.
Masoud Shajarah, ketua Komisi HAM Islam Inggris mengatakan,"Jika anda memperhatikan aksi teror di Eropa dalam sepuluh tahun lalu baik pelakunya person atau kelompok maka hanya dua persen yang memiliki latar belakang Islam. Namun sangat disayangkan media Barat melalui propaganda Islamphobia terus berusaha mensukseskan ambisinya dan elit politik pun berusaha memenangkan pemilu dengan mengusung slogan anti Islam."
Kini pengadilan Andres Behring Breivik tengah berjalan dan disebutkan bahwa proses pengadilan ini akan memakan waktu hingga sepuluh pekan. Tahun lalu juga digelar pengadilan bagi Geert Wilders, wakil parlemen Belanda yang radikal. Ia melontarkan pernyataan rasis dan memproduksi film anti Islam, Fitnah. Namun apa yang terjadi kemudian membuat umat Islam geram pasalnya ia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini oleh pengadilan.
Media-media Jerman, Italia, Yunani, Perancis, Inggris dan negara-negara Eropa lainnya gencar mempropagandakan isu rasisme dan radikalisme melalui berbagai partai atau organisasi. Sejumlah tokoh politik mengaku khawatir atas meningkatnya proses ini. Namun demikian yang serius memperingatkan hal ini adalah media-media visual dan gambar pembunuh sadis seperti Breivik. Breivik bukan sekedar sosok pembunuh sadis yang menyesal atas perbuatannya, namun ia adalah pembunuh berdarah dingin yang dengan lantang di depan kamera televisi menegaskan jika bebas maka dirinya akan melanjutkan aksinya tersebut.

Pesan Perjuangan dari seorang Prof. Widjajono Partowidagdo demi Kedaulatan, Kemandirian dan Ketahanan Energi Republik Indonesia



“Indonesia merupakan negara yang lucu. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber energi murah yaitu batubara, tetapi justru batubara tersebut malah diekspor. Sedangkan Indonesia memilih impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya lebih mahal. “Indonesia negara lucu, ekspor yang murah, tapi impor yang mahal. Orang yang gak kaya minyak tapi pakai yang mahal. Orang miskin kalau pakai yang mahal maka akan susah hidupnya,” tegas Widjajono saat ditemui di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Widjajono heran dengan kultur masyarakat Indonesia yang justru bangga dengan jumlah mobil yang banyak meskipun bahan bakarnya masih disubsidi. “Mobil di Singapura itu 5 tahun ganti, tapi di Indonesia malah bangga mobil tambah meskipun BBM-nya disubsidi,” pungkasnya (detikFinance.com, 30/3/12).
Lebih dari itu, negara ini juga pas disebut negara aneh. Pasalnya memang banyak keanehan dalam pengaturan negara ini. Berikut sebagian diantara keanehan yang terjadi di negeri ini:
Pertama, semua orang di dunia akan sangat takjub dengan melimpahnya kekayaan negeri ini. Hampir semua bentuk kekayaan alam ada di negeri ini. Namun anehnya, kekayaan itu tidak bisa membuat rakyatnya hidup makmur.
Menurut data BPS: pada tahun 2011 orang miskin di negeri ini masih ada 11.046.750 orang di kota, ada 18.972.180 orang di desa dan secara total di negeri ini masih ada 30.018.930 orang miskin. Itu pun dengan ukuran garis kemiskinan di kota Rp 253.016,- per bulan, di desa Rp 213.395,- perbulan dan secara gabungan ukuran garis kemiskinan jika pengeluaran Rp 233.740,- perbulan. Orang yang disebut miskin di negeri ini jika pengeluarannya kurang dari Rp 7.790,- perhari. Padahal dengan pengeluaran sebesar itu per hari hanya cukup untuk sekali makan dengan lauk ala kadarnya.

Kedua, dengan melimpahnya kekayaan negeri ini, ternyata pendapatan negeri ini termasuk dari hasil pengelolaan bermacam kekayaan alam itu tidak cukup untuk membiayai belanja negara sehingga kekurangannya ditutup dengan mencari utang baik dari dalam negeri dalam bentuk Surat Berharga Negara dan dari luar negeri. Jumlah utang pada akhir Januari 2012 yang telah mencapai Rp 1837,39 triliun. Jumlah itu jika dibagi dengan jumlah penduduk 239 juta maka tiap orang penduduk temasuk bayi yang baru lahir sekalipun terbebani utang sebesar Rp 7,688 juta.
Keanehan ini makin menjadi. Negara ini sangat patuh dalam membayar cicilan utang pokok dan bunganya tiap tahun. Normalnya, orang berutang itu hanya sementara, sesekali, tidak seterusnya dan punya rencana atau skenario untuk melunasi utangnya. Itu normalnya. Tapi hal itu tak terlihat dalam hal utang negeri ini. Utang seolah menjadi sesuatu yang tetap. Tiap tahun harus ada. Hal itu diantaranya adalah akibat tipuan doktrin anggaran berimbang. Sayangnya terlihat tidak ada rencana atau skenario mengakhiri utang itu. Di dalam Buku Saku Perkembangan Utang Negara edisi Februari 2012 bahkan sudah ada prediksi besaran cicilan utang pokok dan bunga hingga tahun 2055 dan itu bukan akhir dari cicilan utang. Normalnya, utang itu sifatnya emergensi/darurat, tapi anehnya dalam pengelolaan negeri ini, utang justru bersifat baku, tetap dan kontinu. Jelas ini adalah aneh dan abnormal.

Lebih aneh lagi, ternyata cicilan utang selama ini tidak mengurangi jumlah utang. Padahal cicilan utang itu jika diakumulasi sudah melebihi akumulasi utangnya sendiri. Akumulasi pembayaran cicilan utang baik bunga maupun pokok selama 12 tahun antara tahun 2000-2011 mencapai Rp 1.843,10 triliun. Tapi anehnya, jumlah utang negara tidak berkurang tapi justru bertambah. Utang negara per 3 Januari 2012 mencapai Rp 1.837,39 triliun.
Kalau dikatakan utang itu untuk membiayai pembangunan, maka bisa jadi itu bohong besar. Sebab sejatinya utang yang diambil itu adalah untuk membayar cicilan utang. Ambil contoh tahun 2012 ini. Di dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari pembiayaan (utang) dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total pinjaman LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Di tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Bahkan jika mengacu pada Buku Saku Perkembangan Utang Negara edisi Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di halaman 46 disebutkan, pagu APBN-P 2012 untuk pembayaran cicilan utang (pokok dan bunganya) mencapai Rp 322,709 triliun, terdiri dari cicilan pokok utang Rp 200,491 triliun dan cicilan bunga Rp 122,218 triliun. Cicilan pokok utang itu terbagi dalam cicilan pokok pinjaman Rp 47,400 triliun (pinjaman DN Rp 140 miliar dan pinjaman LN Rp 47,260 triliun) dan cicilan pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 153,091 triliun (SBN Rupiah Rp 152,091 triliun dan SBN Valas Rp 1 triliun). Sementara cicilan bunga Rp 122,218 triliun itu, terdiri dari cicilan bunga pinjaman Rp 17,887 triliun ( bunga pinjaman DN Rp 225 miliar dan bunga pinjaman LN Rp 17,662 triliun) dan cicilan bunga SBN Rp 104,331 triliun (bunga SBN Rupiah Rp 88,278 triliun dan SBN Valas Rp 16,052 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang dan itupun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan.
Ketiga, subsidi secara umum khususnya subsidi BBM dirasakan memberatkan pemerintah dan menjadi beban APBN sebab menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Soalnya, istilah subsidi itu seolah pemerintah mengeluarkan uang dari kantongnya untuk dibayarkan kepada rakyat atau untuk nomboki pembelian BBM. Banyak kalangan menilai istilah subsidi BBM itu tidak tepat sebab yang sebenarnya adalah berkurangnya potensi pemasukan kepada kas pemerintah yang berasal dari migas. Soalnya diasumsikan BBM itu dijual ke pasar internasional dengan harga pasar internasional. Namun karena BBM dijual di dalam negeri dengan harga murah di bawah harga pasar internasional, artinya ada potensi pemasukan yang hilang dan itulah yang dinamakan subsidi. Nah jika yang seperti itu dianggap memberatkan pemerintah dan membebani APBN, anehnya, pembayaran cicilan pokok dan bunga utang tidak pernah dianggap memberatkan pemerintah dan membebani APBN. Padahal
jumlahnya jauh lebih besar dari besaran subsidi. Dan pembayaran cicilan pokok dan bunga utang itu artinya uang benar-benar keluar dari kantong pemerintah, dan bukan hanya berkurangnya potensi pemasukan.

Keempat, pemerintah negeri ini begitu ngotot menaikkan harga BBM bersubsidi. Diantara alasannya adalah untuk penghematan. Jika harga BBM dinaikkan, penghematan bisa mencapai Rp 53 triliunan. Anehnya, pemerintah tidak terlihat ngotot menghilangkan anggaran-anggaran yang boros dan lebih berkesan kemewahan. Contohnya, anggaran kunjungan yang lebih bernuansa plesiran yang mencapai Rp 21 triliun, atau anggaran beli baju Presiden, Wapres, Gubernur, Wagub, Bupati/Walikota dan wakilnya, anggaran pembangunan atau renovasi gedung DPR yang sudah bagus, anggaran fasilitas bagi para pejabat, mobil dinas, dsb. Anehnya lagi, pemerintah tidak terlihat ngotot membenahi penggunaan anggaran yang selalu saja penyerapannya numpuk di akhir-akhir tahun yang kemudian rawan pemborosan, inefisiensi, tidak efektif dan rawan diselewengkan. Lebih aneh lagi, pemerintah juga tidak terlihat ngotot memberantas korupsi dan menyita harta koruptor termasuk mengejar uang negara yang
dikemplang dalam kasus Centruy, BLBI dan lainnya?

Kelima, pemerintah bekerja keras meyakinkan bahkan terkesan memaksa rakyat untuk memahami dan menerima rencana kenaikan harga BBM. Anehnya, pemerintah tidak terlihat bekerja keras atau bahkan memaksa kontraktor-kontraktor tambang dan migas agar bagian pemerintah lebih besar lagi atau untuk menaikkan royalti yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Sekedar contoh, tak terlihat kerja keras dan paksaan pemerintah kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menaikkan royalti PTFI sekedar agar sesuai dengan ketentuan PP No 45/2003, yaitu royalti emas 3,75 persen, tembaga 4 persen dan perak 3,25 persen. Bayangkan saja, selama ini royalti yang diterima negara dari PTFI untuk emas 1%, untuk tembaga 1,5% (jika harga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% (jika harga US$ 1.1/pound) dan untuk perak 1,25 %. Hal yang kurang lebih sama juga terjadi pada kontrak karya atau kontrak bagi hasil pertambangan lainnya.
Keenam, Pemerintah berkeluh kesah dan merasa berat harus mensubsidi BBM untuk rakyat dengan jalan menjual BBM kepada rakyat di bawah harga internasional. Karenanya subsidi BBM harus dikurangi atau bahkan dihilangkan alias BBM harus dijual mengikuti harga pasar internasional. Dengan itu akan didapat penghematan Rp 53 triliunan pertahun. Menjual BBM kepada rakyat dengan harga murah dianggap pemerintah sebagai beban. Anehnya, gas dijual ke Cina dengan harga super murah, tapi pemerintah tidak pernah berkeluh kesah dan merasa berat.
Padahal menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T. Itu sama saja mensubsidi rakyat Cina Rp 100 triliunan lebih pertahun. Belum lagi ditambah kerugian tak langsungnya akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri dan PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus mengeluarkan biaya lebih banyak sekutar 37 triliun pertahun. Aneh sekali, pemerintah merasa sangat berat hati mensubsidi rakyatnya, pada saat yang sama pemerintah sama sekali tidak merasa berat bahkan merasa senang mensubsidi rakyat negara lain yaitu rakyat Cina.”
(dikutip dari pidato, keynote speech, narasumber dan wawancara di berbagai acara)

Selasa, 01 Mei 2012

Benarkah Tim Intelijen Khusus Siapkan Rencana Penculikan



Ada baiknya untuk para pemegang otoritas keamanan nasional kita jaga jaga dan tidak berbuat bodoh dan konyol hanya gara gara ingin menumpas Kelompok Separatis model Organisasi Papua Merdeka (OPM). 


Informasi terkini terkait Papua:
Herman Wainggai (Diplomat Negara Federasi Republik Papua Barat) dan Jacob Rumbiak (menlu di Australia) mengabarkan mendapat bocoran bahwa tanggal 27 April 2012 ada pertemuan khusus petinggi intelijen dari unit khusus (unitnya saya samarkan karena data ini masih sumir) untuk menculik 9 orang pincuk (pimpinan pucuk) Negara federasi Uni Papua-Belanda pada 1 Mei. Mereka ialah:
  • Presiden Forkorus Yaboisembut
  • Perdana Menteri Edison Waromi.
  • Aluis Aso,
  • Sius Ayemi;
  • Hendrik Warmetan,
  • Edison Kendi (Serui);
  • Daud Abon (Serui);
  • Markus Yenu (Manokwari)
  • Billy Auparay (Manokwari).

Meski informasi ini harus diverifikasi lebih lanjut, namun jika informasi ini benar dan bukan sekadar Dis Informasi yang diinformasikan, bisa bisa dari dalam internal Pemerintah NKRI itu sendiri yang justru memberi ruang dan alasan pembenaran bagi Kongres Amerika yang sedari awal memang sudah menyiapkan berbagai sarana dan mekanisme hukum untuk meng-internasionalisasi Papua. Dan prasyarat untuk agar agenda meng-internasionalisasi Papua bisa berlangsung mulus, yaitu ketika di Papua terjadi pelanggaran HAM.

Taliban, Alat Kepentingan AS di Afghanistan



Menteri Dalam Negeri Afghanistan, Bismillah Khan Mohammadi pada hari Ahad di depan Senat negara ini menandaskan bahwa tidak terdapat indikasi kesiapan milisi Taliban untuk berdamai dengan pemerintah. Ia mengatakan, seluruh kubu oposisi lebih memilih strategi perang dengan pemerintah serta tidak berniat berdamai dengan Kabul.
Meski Mohammadi tidak mengisyaratkan sikap seluruh kubu oposisi terkait rekonsiliasi dengan Taliban, namun sepertinya kubu ini menolak proses perundingan damai dengan Taliban yang terjadi saat ini dengan AS sebagai motornya. Hal ini disebabkan mereka menilai proses ini sama halnya dengan intervensi urusan internal Afghanistan oleh Amerika.
Oleh karena itu, sepertinya kubu anti pemerintah tidak akan menolak jika perundingan pemerintah dengan kubu oposisi digelar berdasarkan undang-undang dasar dan rekonsiliasi nasional yang melibatkan seluruh kelompok, etnis dan kubu politik. Meski demikian AS secara diam-diam berusaha mencapai kesepakatan dengan Taliban. Masalah ini menuai protes luas di Afghanistan.
AS berusaha membujuk Taliban untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan di Kabul dengan memberikan berbagai konsesi seperti penyerahan wilayah selatan dan wilayah etnis Pashtu kepada milisi ini. Sedangkan kubu politik lainnya menilai hal ini sebagai pemaksaan AS untuk masa depan transformasi Afghanistan. Mereka pun menentang keras prakarsa AS ini.
Sementara itu, berbagai indikasi menunjukkan bahwa Taliban tidak memiliki niat serius untuk berunding dengan pemerintah Afghanistan dan lebih memilih untuk berunding dengan Amerika. Penghapusan nama-nama pemimpin Taliban dari list hitam PBB tak diragukan lagi atas permintaan Washington dan kesepakatan sidang trilateral terbaru di Islamabad. Dan hal ini patut untuk dipertimbangkan.
Dengan kata lain, Amerika dalam koridor perdamaian dengan Taliban bersedia memberikan konsesi besar kepada milisi ini meski kemungkinan hal ini akan membangkitkan penentangan dari pemerintah serta rakyat Afghanistan. Terlepas dari semua ini, kondisi Afghanistan tengah berjalan ke arah yang mengkhawatirkan, baik rakyat maupun kubu oposisi,bahkan sejumlah petinggi Kabul sangat khawatir atas proses ini.
Sejatinya AS tengah memburu kesediaan Taliban untuk menerima pakta keamanan antara Washington dan Kabul dengan sikap lunaknya yang memberikan banyak konsesi kepada milisi ini. Ini artinya Amerika hanya memandang kepentingan pribadinya sehingga siap berundingan dengan Taliban, padahal misi utama yang diklaim Gedung Putih pada 2001 saat menduduki Afghanistan adalah menghancurkan milisi ini sehingga mereka tak segan-segan mengabaikan tuntutan rakyat Afghanistan selama ini. Sekali lagi, kepentingan AS berada di atas kepentingan seluruh bangsa dunia. Ini adalah doktrin utama Amerika Serikat.